Monday, 19 August 2019

Tidak Semua Senang Kemerdekaan RI

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam memperingati HUT ke-74 RI pada 2019 ini, ternyata ada yang senang dan ada yang tidak, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Hal ini bisa dilihat dari sikap dan pernyataan-pernyataan mereka. Ada nuansa kebencian dan kekecewaan yang terasa dari diri mereka. Banyak hal yang mungkin menjadi dasar dari pernyataan dan sikap mereka.

            Saya membagi tiga mereka yang tidak senang kemerdekaan RI, yaitu: penjajah, pengacau, dan orang-orang bodoh.

            Penjajah adalah pihak yang tidak senang dengan kemerdekaan RI, terutama Belanda. Oleh sebab itu, setelah Proklamasi RI, 17 Agustus 1945, mereka menyerang lagi dengan agresi militernya, bahkan menangkap para pemimpin Indonesia, termasuk Soekarno. Bahkan, meskipun mereka kalah, tetap tidak mengakui Indonesia merdeka pada 1945. Mereka mengakui kemerdekaan Indonesia adalah pada 1959 selepas Konferensi Meja Bundar (KMB). Mereka baru mengakui Indonesia merdeka pada 1945 semasa Presiden SBY dengan ditandai kehadiran delegasi Belanda dalam peringatan HUT RI di Istana Negara, padahal sebelumnya tidak pernah hadir.

            Pengacau adalah pihak yang sangat tidak senang dengan kemerdekaan Indonesia karena mereka tidak menyukai sistem pemerintahan Indonesia dan  tidak menyukai para pemimpin Indonesia dari dulu hingga sekarang. Mereka hingga kini selalu berada dalam kekecewaan, kasihan juga sih. Mereka selalu menginginkan sistem pemerintahan Indonesia sesuai dengan keinginan mereka sendiri yang mereka anggap paling benar. Mereka pun tidak menghormati berbagai kesepakatan yang menjadi dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di samping itu, mereka hanya menginginkan pemimpin Indonesia berasal dari kelompok mereka sendiri.

            Para pengacau inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena mereka kerap mengacaukan pikiran dan kestabilan kondisi masyarakat. Mereka inilah yang harus diwaspadai dan diblok segala aktivitasnya yang mengganggu kestabilan NKRI. Hingga hari ini para pecinta NKRI tidak boleh lengah terhadap gerakan-gerakan negatif mereka.

            Orang-orang bodoh juga termasuk yang kecewa dengan kemerdekaan RI. Mereka tidak pernah belajar  bagaimana mengerikan dan menyedihkannya zaman penjajahan, tidak pernah mencari tahu bagaimana getirnya bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan, dan tidak pernah berkomunikasi dengan leluhurnya yang mengalami kesengsaraan dan perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Mereka justru terjebak informasi-informasi samar, bahkan palsu mengenai kondisi Negara Indonesia masa kini yang dibuat oleh orang-orang yang membenci kemerdekaan Indonesia.

            Semua harus waspada, hati-hati, jaga kententeraman, tetapi tetap tenang dan beraktivitas sebagaimana biasa. Patuhi hukum, jangan bertindak di luar hukum atau main hakim sendiri, hormati aparat pemerintah, jangan lupa kritik pemerintah jika terjadi penyimpangan, serta kalau bisa, berikan solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi.

            Sampurasun.

Saturday, 17 August 2019

Nikmat Tuhan Mana Lagi Yang Kamu Dustakan?


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pernahkah kita berpikir mengapa kita bisa makan, jalan-jalan, sekolah, beribadat, saling mengunjungi, berkumpul, tertawa-tawa, dan melakukan kegiatan sehari-hari lainnya dengan tenang?

            Saya yakin banyak sekali orang yang sangat jarang memikirkan hal itu, bahkan tidak pernah memikirkannya sama sekali.

            Dulu, sebelum Indonesia merdeka, orangtua kita sangat sulit untuk melakukan hal-hal itu dengan tenang. Makan susah, jenis makanannya pun berbeda antara rakyat dengan penguasa, hanya orang tertentu yang bisa sekolah, ibadat dibatasi, baca Al Quran hanya boleh bahasa Arab tanpa boleh diterjemahkan, berkumpul dicurigai lalu ditangkapin, tertawa-tawa juga dibatasi malah orangtua kita ditertawakan penjajah. Semua diatur penjajah. Jangankan makan atau jalan-jalan, untuk sekedar buang air besar (BAB) saja, tegangnya bukan main. Saya pernah mendapat ceritera dari nenek-nenek yang ketika masa mudanya kalau be a be, tempatnya di sungai. Pasukan Belanda suka patroli di sungai itu. Kalau lihat perempuan be a be di sungai, penjajah itu suka menembaki air sungai di tempat perempuan itu jongkok. Akibatnya, perempuan itu ketakutan dan lari pontang-panting. Sementara itu, pasukan Belanda tertawa-tawa senang. Bagi mereka, membuat perempuan ketakutan dan tidak selesai be a be, adalah hiburan. Bayangkan, bagaimana terhinanya kita.

            Sekarang, kesulitan-kesulitan dan hinaan itu sudah tidak ada lagi. Kita sudah merdeka.

            Mengapa tidak ada lagi perilaku jahat semacam itu?

            Pernahkah kita berpikir bahwa selama siang dan malam ada prajurit TNI yang menjaga perbatasan negara kita dengan negara lain agar tidak ada pasukan asing yang mengganggu kedaulatan Negara Indonesia?

            Pernahkah kita berpikir bahwa ada yang selalu meronda di atas langit Indonesia untuk menjaga wilayah udara Indonesia dari pesawat-pesawat asing yang tidak diizinkan masuk?

            Pernahkah kita berpikir bahwa prajurit kita menjaga wilayah kita dengan cara memperhatikan radar agar tak ada yang macam-macam dengan Indonesia?

            Pernahkah kita berpikir bahwa ada yang selalu berlayar di laut dengan bertaruh nyawa untuk menjaga batas-batas wilayah laut Indonesia agar tidak dicuri dan diambil alih oleh negara lain?

            Tahukah kita bahwa Presiden RI bersama TNI membentuk pasukan super khusus dengan kemampuan tempur luar biasa dari tiga matra (AD, AU, AL) dalam jumlah kecil (470 orang) untuk bertarung di dalam dan di luar negeri demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia?

            Untuk apa mereka melakukan semua itu?

            Mereka berusaha keras menjaga rakyat Indonesia agar tidak lagi dijajah orang lain, tidak lagi dipermainkan orang lain, tidak lagi dihina orang lain. Mereka bekerja untuk memastikan rakyat Indonesia bisa makan, sekolah, bekerja, jalan-jalan, berkumpul, berorganisasi, beribadat dengan tenang, bergembira, tanpa ditertawakan bangsa lain, dan hidup diatur dengan hukum-hukum yang disepakati oleh bangsanya sendiri, bukan dipaksakan oleh bangsa lain dengan sekehendak hati mereka.

            Itulah sebagian dari nikmatnya kemerdekaan.

            So, nikmat Tuhan mana lagi yang kamu dustakan?

            Sampurasun.

Friday, 16 August 2019

Kesadaran Ketuhanan dalam Kemerdekaan


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Banyak orang yang tidak mengerti dan menuduh tanpa ilmu pengetahuan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak memiliki dasar keagamaannya. Pendapat mereka sangat dangkal dan penuh dengan dugaan yang tak terbukti benar.

            Siapa bilang kemerdekaan Indonesia tidak berdasarkan nilai-nilai keagamaan?

            Jika kita baca Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, kita akan mendapatkan kalimat seperti ini:

            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

            Paragraf ini disusun oleh orang-orang yang beragama dan memiliki ilmu yang mumpuni dalam hal ketuhanan dan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-nya. Para pendiri bangsa Indonesia sangat memahami bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tak lepas dari hubungan antara Allah swt dengan rakyat Indonesia.

            Pada hakikatnya, kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Secara syariat, yang tampak lahir adalah hasil perjuangan rakyat Indonesia, baik fisik maupun batin yang di dalam dirinya ada semangat dengan didorongkan oleh keinginan luhur.

            Kalimat ini pasti keluar dan dibuat oleh orang yang sangat mengerti ilmu tasawuf. Dalam ilmu tasawuf, hakikat dan syariat itu adalah dua hal yang saling terikat dan tidak bisa dipisahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Hakikatnya, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; syariatnya, dengan didorongkan oleh keinginan luhur. Contoh mudahnya adalah pada hakikatnya yang menyembuhkan orang sakit adalah Allah swt; syariatnya, pergi ke dokter dan minum obat.

            Kalau ingin memahami hakikat dan syariat lebih jauh, coba tanya kepada para ahli tasawuf; tanyakan juga tentang alinea ketiga dalam Pembukaan UUD 1945, insyaallah para ahli tasawuf itu akan memberikan penjelasan yang sangat terang benderang. Jadi, dasar keagamaan kemerdekaan Indonesia sangat jelas.

            Belum lagi jika dibahas bahwa kemerdekaan itu merupakan fitrah manusia yang pada dasarnya memiliki hak untuk bebas bergerak, beraktivitas, dan beribadat dengan tujuan kembali kepada Allah swt sebagaimana yang diinginkan Allah swt dalam keadaan fitrah.

            Perlu pula diingat bahwa kemerdekaan yang merupakan anugerah Allah swt ini bukanlah tujuan akhir dari sebuah perjuangan, melainkan sebagaimana yang dikatakan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno, “Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju Indonesia jaya yang makmur, aman, sentosa.”

            Dengan diraihnya “jembatan emas” ini, perlu disyukuri bersama, tetapi tidak cukup bersyukur, perlu pula diisi oleh berbagai aktivitas positif, baik lahir maupun batin agar jembatan emas itu lebih bermanfaat untuk kita seberangi menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.

            Sampurasun.

Thursday, 15 August 2019

Jangan Salah Mikir

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Akhir-akhir ini banyak sindiran sangat keras bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, terutama mereka yang getol sekali berupaya menyuarakan dirinya sebagai pembela Pancasila dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dalam kenyataannya, mereka tersandung kasus-kasus hukum seperti korupsi. Akibatnya, mereka dituding dan disindir keras sebagai kaum “pengkhianat dan anti-Pancasila”.

            Sebetulnya, sindiran-sindiran itu bagus untuk mengingatkan mereka agar paham bahwa  perilaku itu salah dan mencederai orang-orang baik pecinta Pancasila yang selalu dalam keadaan tetap baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Hal lebih jauhnya lagi adalah orang-orang yang menyindir perilaku mereka ini ada yang mencoba menafsirkan lebih bahaya, yaitu bahwa Pancasila sangat tidak mampu menjadikan situasi lebih baik yang ditandai banyaknya perilaku korup dari orang-orang yang selama ini berteriak-teriak untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

            Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Sesungguhnya, sindiran-sindiran itu bagus, tetapi akan menjadi lebih berbahaya jika membuat frame berpikir manusia menjadi salah. Artinya, mereka yang tersangkut hukum dianggap sebagai anti-Pancasila dan pengkhianat Pancasila. Sebenarnya, mereka tetap mencintai Pancasila, tetapi sedang melanggar berbagai peraturan yang dikehendaki oleh Pancasila itu sendiri. Pendek kata, mereka bukan anti-Pancasila, melainkan sedang melakukan pelanggaran hukum.

            Hal  ini sama dengan seorang muslim atau muslimat yang melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam, misalnya, perzinahan, melakukan fitnah, menyakiti orang lain, shalatnya bolong-bolong, tidak membayar zakat, tidak puasa Ramadhan, mencuri, serta menyebarkan dusta dan kebencian. Mereka tidak bisa disebut anti-Islam atau pengkhianat Islam, bahkan sangat tidak bisa disebut murtad. Mereka tetap muslim dan mencintai Islam, tetapi mereka sedang melakukan pelanggaran.

            Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum tidak bisa disebut anti-Pancasila atau pengkhianat Pancasila. Demikian pula seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam tidak bisa divonis anti-Islam, pengkhianat Islam, bahkan murtad.

            Hati-hati berpikir, hati-hati berbicara.

            Jangan salah mikir atau kebawa-bawa orang yang selalu salah mikir.

            Sampurasun.

Wednesday, 14 August 2019

Fenomena Enzo Zenz Allie


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Akhir-akhir ini nama Enzo Zenz Allie ramai dibicarakan orang. Dia adalah pemuda berdarah campuran Indonesia-Perancis. Dia diterima menjadi Taruna Akademi Militer TNI AD.

            Bolehkah pemuda berdarah campuran menjadi TNI?

            Tentu saja boleh. Mau berdarah campuran Indonesia-Rusia, Indonesia-Tiongkok, Indonesia-Mynmar, sepanjang dia warga Negara Indonesia, memiliki hak yang sama dengan warga Negara Indonesia lainnya.

            Enzo ramai dibicarakan karena setelah diterima menjadi Taruna Akmil, beredar foto-foto dirinya bersama bendera hitam yang bertuliskan huruf Arab. Sementara itu, bendera tersebut dianggap simbol organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini sudah dilarang ada di Indonesia karena pemerintah menilainya sebagai organisasi yang bertentangan dengan pilar-pilar bangsa Indonesia yang ditandai dengan upaya untuk mendirikan khilafah di Indonesia yang tentu saja bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

            Foto-foto Enzo ini membuat banyak orang meragukan kesetiaan Enzo kepada Indonesia. Bukan hanya masyarakat umum, para tokoh pun buka suara. Tak kurang dari Mahfudz M.D., Menhan Ryamizard Ryacudu, dan Gubernur Lemhanas berharap Enzo Zenz Allie dipecat dari TNI jika terbukti terpapar ideologi radikalisme. Suatu hal yang wajar jika timbul reaksi dari banyak orang. Hal tersebut disebabkan TNI itu dibiayai negara yang dananya juga dikumpulkan dari rakyat. Rakyat Indonesia membiayai TNI adalah untuk melindungi Negara Proklamasi RI 1945, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan NKRI. Adalah suatu kesalahan fatal jika uang rakyat digunakan untuk membiayai dan melatih orang-orang berpikiran radikal  yang berpotensi untuk merusakkan pilar-pilar Negara Indonesia.


Pembelaan Aneh dari HTI
Setelah banyak usulan agar Enzo Zenz Allie dipecat dari TNI, banyak tulisan dari orang-orang HTI yang membela Enzo. Mereka mengatakan bahwa Enzo adalah pemuda berprestasi. Kemudian, menjelaskan tentang bendera tauhid, bahkan menerangkan tentang tauhid yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa yang sedang terjadi.

            Inti dari pembelaan itu adalah Enzo tidak layak untuk dipecat. Dia harus dan berhak untuk tetap berada di dalam TNI. Inilah yang saya sebut aneh. Hal itu disebabkan HTI dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan pilar-pilar bangsa Indonesia sampai hari ini. Semestinya, mereka bergembira Enzo dipecat karena TNI justru bertentangan dengan ide-ide HTI yang khilafah itu. Enzo seharusnya ditarik lebih dalam ke HTI agar sama-sama membangun khilafah dan menentang ideologi bangsa Indonesia.

            Buat apa mereka mempertahankan Enzo berada di dalam TNI?

            Apabila Enzo tetap berada di dalam TNI dan mendapat pembinaan dari TNI, kemudian TNI berhasil membuat Enzo menjadi seorang prajurit sejati, Enzo akan mati-matian membela Proklamasi RI 1945, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan NKRI. Dia akan berada paling depan ketika pilar-pilar Negara Indonesia mendapatkan ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

            Apa itu artinya?

            Enzo Zenz Allie akan menentang HTI dengan segala ide khilafahnya.

            Enzo Zenz Allie akan bersama NKRI dan mengarahkan moncong senjatanya untuk memuntahkan pelurunya pada siapa saja saja yang berniat merongrong kewibawaan NKRI.

            Jadi, untuk apa HTI membela Enzo tetap berada di TNI? Kan ideologi HTI bertentangan dengan TNI?


Enzo Tetap di TNI
Berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa, Enzo Zenz Allie tetap berada di TNI. Setelah banyak keraguan tentang kesetiaan Enzo pada NKRI viral, TNI membuat pengujian kembali dengan alat ukur yang menurut mereka teruji secara ilmiah. Hasilnya, Enzo tetap diakui sebagai Taruna Akmil.

            Cara yang dilakukan Andika Perkasa sangatlah bagus. Ia tidak mengikuti kehendak orang untuk memecat Enzo dan tidak pula mengikuti kehendak orang-orang yang ingin Enzo tetap di TNI. Andika percaya pada alat ukurnya yang ilmiah. Dia setia terhadap ilmu pengetahuan. Berdasarkan ilmu yang digunakannya, ia mempertahankan Enzo untuk dididik menjadi prajurit TNI sejati.

            Hal itu bukan berarti selesai untuk Enzo. Dia tetap berada di bawah pengawasan dan pembinaan. Jika berhasil, dia tetap bersama TNI untuk NKRI. Jika gagal, Enzo harus berpisah dengan institusi TNI. Hal itu terjadi bukan hanya untuk Enzo, melainkan pula bagi seluruh taruna. Bahkan, bagi prajurit TNI yang sudah bertugas di lapangan. Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Andika Perkasa sendiri bahwa sudah banyak yang dikeluarkan dari TNI karena persoalan kesehatan, mental, dan ideologi.

            Saya sendiri berharap bahwa Enzo Zenz Allie dapat menjadi prajurit TNI sejati membela pilar-pilar bangsa Indonesia. Kalaupun dia pernah berfoto-foto dengan menggunakan atribut-atribut yang meragukan kesetiaannya pada NKRI, sesungguhnya dia masih anak-anak, dia masih muda, masih banyak yang harus dipelajarinya, masa depan akan membuat wawasannya bertambah luas dan membuatnya semakin bijak dalam melangkah.


Sampurasun.

Tuesday, 13 August 2019

Saat Peluru Telah Letih, Indonesia Jadi Pilihan Perdamaian


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kita tahu bahwa Afghanistan, Pakistan, dan Taliban terlibat persengketaan bersenjata berebut kekuasaan yang tak berakhir hingga kini. Kawasan itu tak sepi dari pertarungan yang membuat banyak korban jiwa tak terhitung. Upaya mereka hingga kini tak juga berhasil. Tak kurang dari Amerika Serikat dan Eropa beserta Nato-nya berupaya keras meminimalisasi kekerasan bersenjata di kawasan ini, namun hasilnya masih tidak menggembirakan.

            Ketika permusuhan bersenjata dan upaya barat tak juga menghasilkan perdamaian yang maksimal, mereka pun melirik Indonesia.

            Salah seorang delegai utama ulama Afghanistan Ataullah Lodin pernah berkata di Bogor, “Telah banyak saudara-saudari kami yang mengalami penderitaan berkepanjangan."

            Hal yang senada pun dilaporkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa pada 2018 ada sekitar 3.804 penduduk sipil termasuk lebih dari 900 anak tewas dan tujuh ribu lainnya mengalami luka-luka dalam konflik di Afghanistan. Selain itu, wilayah kekuasaan dan pengaruh Taliban di Afghanistan juga dilaporkan semakin luas meski AS menggulingkan mereka pada 2001 silam.

            Perdamaian semakin sulit terwujud ketika Taliban tidak mau berdialog dengan Afghanistan karena menganggap bahwa Afghanistan adalah boneka barat. Sementara itu, pemerintah Afghanistan tidak mau ditinggalkan pasukan barat karena khawatir serangan dari Taliban. Di samping itu, Pakistan yang dituduh sebagai sekutu Taliban membantah ikut mengacaukan situasi karena keamanan di Afghanistan merupakan kunci pula bagi perdamaian di dalam negeri Pakistan.

            Beruntung, mereka mempercayai Indonesia yang tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap mereka di kawasan itu. Indonesia hanya peduli terhadap perdamaian dunia.

            Menurut Basri Sidehabi, orang yang ditugaskan Jusuf Kalla untuk membawa delegasi Taliban dari Qatar ke Indonesia, Taliban sangat mempercayai Indonesia karena hubungan dekat kedua negara. Selain itu, Taliban menilai Indonesia tidak mempunyai agenda selain ingin melihat perdamaian terwujud di Afghanistan.

            Di samping itu, pengalaman Indonesia dalam menyelesaikan konflik di dalam negeri bisa bermanfaat untuk memfasilitasi proses perdamaian di Afghanistan. Keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian tersebut atas permintaan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani yang disampaikan kepada Joko Widodo saat melawat ke Indonesia pada 2017.

            Indonesia memang memiliki pengalaman yang luar biasa dalam menyelesaikan konflik di dalam negeri melalui proses dialog, misalnya, konflik di Aceh; Ambon, Poso; Papua. Soal Papua memang masih ada kericuhan kecil-kecil, tetapi pada dasarnya mayoritas rakyat Papua sudah bersedia berdamai dan membangun bersama-sama dalam kerangka NKRI.

            Berbagai konflik tersebut bisa diselesaikan tidak lepas dari peranan Wapres RI Jusuf Kalla di dalamnya. Jusuf Kalla memang berpengalaman dalam hal itu. Tak heran jika Taliban merasa lebih dekat dengan Jusuf Kalla.

            Baik Pakistan, Afghanistan, maupun Indonesia sepakat untuk mengadakan dialog dan pertemuan para akademisi secara tripartit untuk mencari jalan bagi perdamaian. Lebih istimewa lagi Taliban pun bersedia untuk ikut serta dalam berbagai dialog yang dipimpin Indonesia sebagai tuan rumah tersebut. Semoga Indonesia dapat menularkan berbagai pengalamannya dalam menyelesaikan berbagai konflik yang ada di dunia.

            Hal yang patut diperhatikan adalah ketika dunia memandang Indonesia sebagai negara yang diharapkan untuk berperan serta dalam upaya perdamaian, sangatlah aneh jika kita justru meneladani ingin hidup seperti negara-negara yang sedang berkonflik yang sesungguhnya sedang meminta bantuan Indonesia untuk menyelesaikan kemelut yang dihadapinya.

            Indonesia memang sudah selayaknya berperan banyak dalam perdamaian dunia sebagaimana politik luar negerinya yang Bebas dan Aktif, bebas dari tekanan negara mana pun dan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

            Sampurasun.

Perselisihan Sisa Pilpres RI 2019


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pilpres RI 2019 sudah selesai, tetapi sisa-sisanya masih sangat terasa. Kalau di kalangan politisi, memang sedang terjadi banyak dinamika soal bagi-bagi tugas, bagi-bagi kekuasaan. Hal itu sangat normal. Hal yang sangat menyedihkan adalah masih terjadinya keterbelahan atau polarisasi di masyarakat. Para pendukung Jokowi-Maruf (01) dan pendukung Prabowo-Sandi (02) masih saling diam, tidak mau berhubungan, dan enggan saling sapa. Padahal, mereka awalnya sama-sama teman, saling bersahabat.

            Pilpres RI 2019 sudah lama usai, seharusnya masyarakat sudah bangun dari situasi itu. Tak perlu lagi tegang, tak perlu lagi saling bisu. Kita semua bersaudara.

            Sungguh sangat mengesalkan dan menjengkelkan jika ada orang-orang yang sengaja membuat ketegangan di masyarakat dan memelihara kekusutan hubungan sosial. Hal yang sangat memuakkan adalah jika mereka mempertahankan suasana saling benci dengan dalih “atas nama Tuhan”. Sungguh, orang-orang ini “sesat dan menyesatkan”.  

            Berulang kali saya tulis bahwa kalimat yang paling sering harus diucapkan setiap muslim adalah kalimat basmalah.  Itu artinya, kita harus lebih memperkenalkan bahwa Allah swt itu Zat Yang Penuh Kasih, Penuh Rasa Sayang, Penuh Cinta. Hal itu pun harus mewujud dalam keseharian kita dengan cara merajut tali silaturahmi, membangun perdamaian, dan mewujudkan keharmonisan hubungan sosial. Bukan sebaliknya, membangun permusuhan dan memelihara persengketaan.


Sampurasun.

Friday, 9 August 2019

Kebohongan Memancing Kebohongan Lainnya


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Kebohongan sekarang semakin menghiasi kehidupan manusia dengan sangat cepat dan masif. Hal itu disebabkan semakin mudahnya manusia menyebarkan kebohongan dengan menggunakan media sosial.

            Kebohongan dalam era post-truth ini dikenal dengan istilah hoax, ‘berita palsu’. Menurut ahli psikologi, sekali berbohong, orang paling tidak, harus berbohong dua puluh kali untuk menutupi kebohongannya yang pertama jika kebohongan yang pertama mulai dipertanyakan. Dari ke-20 kebohongan yang digunakan untuk menutupi kebohongan itu, bisa timbul kebohongan lanjutan yang berlipat-lipat. Akhirnya, dia akan menjadi “pendusta”, penggila hoax.

            Coba perhatikan contoh yang saya buat ini. Seseorang yang belum pernah melaksanakan ibadat haji ke Mekah, mengaku-aku dirinya sudah berhaji. Sebut saja namanya Si X sedang berada di dalam pertemuan para haji di suatu tempat.

X         : Alhamdulillah, saya juga sudah haji. (Kebohongan pertama)

Haji A : Kapan, Pak?

X         : Alhamdulillah, tahun kemarin. (Kebohongan kedua)

Haji B : Sama keluarga, Pak?

X         : Iya, kami berenam pergi sama-sama. (Kebohongan ketiga)

Haji C : Wah, besar dong biayanya.

X         : Iya, Pak Haji. Saya habis lima ratus juta. (Kebohongan keempat)

Haji A : Mahal amat.

X       : Wajarlah Pak. Kami kan setelah ibadat haji, jalan-jalan ke Palestina, Yaman, Maroko, dan tempat-tempat lain. Terus, beli oleh-oleh untuk tetangga, kerabat, dan teman-teman. (Kebohongan kelima)

            Begitulah seterusnya. Kebohongan pertama harus ditutupi oleh kebohongan lainnya agar tidak ketahuan bohongnya dan orang-orang yakin bahwa dirinya tidak berbohong, padahal tipu.

            Demikian pula para produsen hoax yang gemar memproduksi hoax akan terus-terusan berdusta untuk menutupi hoax-nya yang pertama kali. Jadi, tidak perlu heran jika di Medsos berseliweran berita-berita dusta karena kebohongan itu akan memancing kebohongan lainnya untuk mempertahankan diri bahwa dirinya tidak berbohong dan berupaya keras menipu orang bahwa kebohongan itu bukan dusta, melainkan kenyataan.

            Apabila Sang Pembohong itu tidak segera bertaubat, jadilah dia pendusta yang berakhlak dusta karena dia akan berdusta dengan sangat ringan tanpa beban dan tak takut dosa.

            Perhatikan saja di Medsos ataupun dalam kehidupan sehari-hari, para pembohong itu selalu berbohong, menebar hoax, dan orangnya yang itu-itu juga.

Sampurasun

Thursday, 8 August 2019

Ijtima Ulama IV, Biasa Aja Tuh


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Keluarnya Ijtima Ulama IV pada Senin, 5 Agustus 2019 tidak perlu ditanggapi terlalu serius, biasa saja. Hal itu disebabkan kedelapan butir isinya juga biasa-biasa saja. Normal, wajar, bagus. Itu kan cuma aspirasi.

            Kalaupun ada yang bersikap terlalu reaktif, mereka hanya kaget. Mereka terkejut karena terkait Ijtima Ulama IV itu digunakan istilah atau bahasa yang sangat tidak akrab meskipun sebenarnya biasa-biasa saja. Misalnya, NKRI Bersyariah, Penegakkan Khilafah, serta Pemulangan Habib Rizieq Shihab.

            Dalam butir 3.6. disebutkan mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. Itu cukup mengagetkan, tetapi sebenarnya biasa saja. NKRI memang sudah bersyariah dari dulu juga. Pengertian sederhana dari syariah itu kan “peraturan yang digunakan untuk kemaslahatan umat”. Indonesia kan sudah dipenuhi banyak syariah yang dimaksudkan bagi kemaslahatan umat. Contoh kecil yang diungkapkan K.H. Marsudi Syuhud kan jelas bahwa rambu-rambu lalulintas itu peraturan yang dimaksudkan untuk kemaslahatan umat.

            Soal ayat suci di atas ayat konstitusi itu juga jelas tidak bermasalah. Setiap kitab suci agama mana pun akan dianggap umatnya sebagai ayat-ayat sangat tinggi, bahkan paling tinggi karena merupakan hal yang paling dekat dengan Tuhan-nya. Akan tetapi, jika ingin diterapkan menjadi hukum positif dalam hubungan sosial dan menjadi aturan negara, harus disepakati dulu secara konstitusi untuk kemudian disahkan menjadi aturan negara. Hal itu normal, wajar, aspirasi yang bagus.

            Dalam butir 3.5. Ijtima Ulama IV itu disebutkan menghentikan agenda pembubaran Ormas Islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun. Hal ini juga mungkin cukup mengejutkan, tetapi sebenarnya, biasa saja.

            Memang Ormas Islam tidak boleh dibubarkan sepanjang mereka mau bekerja sama untuk membangun bangsa dalam koridor pilar-pilar bangsa serta mematuhi kesepakatan berbangsa dan bernegara, seperti, Proklamasi RI, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Sumpah Pemuda, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Jika tidak bisa bekerja sama dengan baik, memang tidak boleh ada di Indonesia. Kalau ada pemikiran lain, boleh saja jika sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan, tetapi akan menjadi persoalan serius jika sudah menggunakan massa untuk melakukan goncangan terhadap bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

            Tentang kriminalisasi ulama, memang tidak boleh terjadi. Kriminalisasi itu kan upaya untuk memaksakan tuduhan kriminal kepada seseorang atau kelompok tanpa bukti yang nyata. Berbeda jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan terbukti nyata pelanggaran hukumnya, memang harus diproses hukum, siapa pun dia, termasuk mereka yang diklaim sebagai ulama. Ini normal. Hukum harus ditegakkan. Yang benar harus dihargai, dihormati. Yang bersalah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuatnya.

            Soal pemulangan Rizieq Shihab, tidak perlu dipermasalahkan. Rizieq memang harus pulang ke Indonesia. Banyak orang yang merindukannya, para pecinta Rizieq sangat banyak. Demikian pula orang-orang yang melaporkan Rizieq ke kepolisian. Mereka berharap Rizieq Shihab segera menyelesaikan kasus-kasus hukumnya. Ada banyak orang yang melaporkan Rizieq Shihab. Baru dua kasus yang sudah selesai dan Rizieq dinyatakan terbukti tidak bersalah, kalau tidak salah adalah kasus chat porno dan penghinaan terhadap Pancasila. Kedua kasus itu sudah selesai. Selebihnya, masih banyak kasus, misalnya, soal campur racun, penghinaan pada Soekarno, dan lambang PKI di uang kertas. Habib Rizieq Shihab memang harus segera pulang.

            Dalam salah satu poin pertimbangan Ijtima Ulama IV disebutkan adanya kewajiban untuk penegakkan khilafah. Ini juga mengagetkan. Akan tetapi, apabila pengertian khilafah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen FPI Munarman dan K.H. Marsudi Syuhud yang kemudian diamini oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, sebenarnya biasa-biasa saja. Munarman mencontohkan khilafah itu dengan Organisasi Konferensi Islam (Oki), berbagai negara mayoritas muslim bersama-sama bekerja untuk kepentingan umat Islam sedunia. Munarman tidak mempermasalahkan pemimpinnya berstatus sebagai raja, perdana menteri, atau presiden. Demikian pula K.H. Marsudi Syuhud menegaskan bahwa apabila pengertian khilafah ini termasuk juga NKRI, boleh saja. Intinya, jika pemahaman khilafah ini adalah pemerintahan yang dipimpin oleh kepala negara muslim yang bertujuan untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin, itu sangat bagus dan harus dilanjutkan.

            Berbeda jika pemahaman khilafah ini ditujukan untuk mengubah NKRI menjadi sistem pemerintahan sebagaimana kekhalifahan yang telah hancur di Turki, ini akan menjadi masalah serius. Akan tetapi, tidak mengapa jika hanya sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan. Jika sudah menggerakkan orang untuk membuat keributan dan gangguan keamanan, perilaku ini cenderung mengarah pada makar terhadap pemerintahan yang sah.

            Ijtima Ulama IV biasa saja, jangan terlalu berlebihan menyikapinya.

Sampurasun.