Friday, 5 July 2019

Jangan Menukar Kasus Hukum dengan Kepentingan Politik


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Beberapa media main stream dalam liputan maupun acara-acara talk show mengisyarakatkan seolah-olah adanya prasyarat yang diberikan untuk terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi, selaku presiden terpilih, dengan Prabowo, mantan saingannya dalam Pilpres 2019. Prasyarat itu berupa keinginan pembebasan ratusan orang yang sedang ditahan pihak kepolisian atau tersangkut hukum, misalnya, Rizieq Shihab, Bahar bin Smith, mereka yang diklaim ulama dan dianggap dikriminalisasi, serta lainnya terkait pelanggaran UU ITE, penghinaan, dan atau dugaan makar. Tentunya, prasyarat ini tidak diucapkan dengan tegas atau diminta secara resmi. Akan tetapi, situasi seperti itu terasa benar dan tergambar dalam beberapa acara talk show di televisi. Mungkin kondisi ini sama sekali tidak terjadi dan itu hanya perasaan masyarakat seperti saya dalam arti tak ada satu pun yang memberikan syarat untuk terjadinya rekonsiliasi semacam pertukaran kasus hukum dengan situasi politik ataupun terjadinya rekonsiliasi.

            Kalau memang itu tidak terjadi dan cuma perasaan masyarakat, terutama saya, bagus sekali. Akan tetapi, sangat disayangkan jika memang benar-benar terjadi.

            Rekonsiliasi itu upaya memperbaiki hubungan seperti keadaan sebelum terjadi perbedaan atau  menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Mungkin memerlukan kondis-kondisi tertentu untuk terjadinya rekonsiliasi. Akan tetapi, jika harus menukar dengan kasus-kasus hukum, sangatlah disayangkan. Negeri ini bisa terjerumus ke dalam situasi ketika “politik adalah panglima”, padahal kita tahu sudah sejak lama bahwa masyarakat berjuang agar “hukum menjadi panglima”. Sebaiknya, biarkanlah kasus hukum itu berjalan dengan segala kesulitan dan kemudahannya, hormati hasilnya dan tidak perlu dipertukarkan dengan apa pun. Ada bahaya yang akan timbul jika kasus hukum bisa dipertukarkan dengan politik. Pada masa depan bisa terjadi bahwa setiap Pilpres akan menjadi ajang memanfaatkan situasi untuk menukarkan kasus hukum dengan politik dengan dalih apa pun.

            Biarlah kasus hukum berjalan dengan terang benderang karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, kepastian dalam keadilan dan ketertiban, serta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Jadi, jangan tukarkan kasus hukum siapa pun dia dengan kepentingan politik. Biarkanlah berjalan sendiri dengan normal. Kalaupun ada kelemahan, perbaiki pada masa depan. Kalaupun Presiden ingin menggunakan haknya dalam memberikan amnesti, abolisi, grasi, ataupun rehabilitasi, terserahlah, tetapi yang jelas segalanya harus terang-benderang dan transparan, tidak menyisakan ruang gelap yang tidak bisa dipahami masyarakat.

            Mudah-mudahan saya salah memandang dalam arti tak ada yang memberikan syarat bahwa rekonsiliasi bisa berjalan asal beberapa kasus hukum bisa diintervensi. Kalau memang ada syarat seperti itu, lalu dipenuhi, negeri ini bisa tertarik ke belakang sejarahnya sendiri dan tidak maju melangkah ke arah yang lebih baik, lebih adil, lebih tenteram, dan lebih transparan.


Sampurasun.

Beda Antara Rekonsiliasi dan Legitimasi


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setelah memperhatikan komentar-komentar di Media Sosial mengenai situasi politik akhir-akhir ini, ada hal yang menarik, terutama mengenai ajakan rekonsiliasi dari Presiden Jokowi kepada rival utamanya Prabowo Subianto bersama para pendukungnya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf Amin berhasil mengalahkan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Setelah menang, Jokowi mengajak untuk melakukan rekonsiliasi kepada Prabowo. Rekonsiliasi itu ternyata sulit terlaksana.

            Masyarakat bertanya-tanya mengapa itu sulit dilakukan?

            Berbagai dugaan pun bertebaran mulai dari kurang besarnya jiwa dalam menghadapi kekalahan, kecurigaan atas meningkatnya peluang komunisme, hingga Jokowi mencari legitimasi untuk kekuasaan yang telah diraih untuk kedua kalinya sebagai presiden Republik Indonesia. Adalah sangat tidak masuk akal jika Jokowi mengajak rekonsiliasi untuk mencari legitimasi. Seolah-olah sengaja Jokowi-Prabowo dihalangi untuk rekonsiliasi supaya Jokowi-Amin tidak legitimate dan tidak bisa dilantik menjadi Presiden dan Wapres RI untuk periode 2019-2024. Bahkan, masih ada yang bermimpi bahwa Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi presiden RI periode 2019-2024. Hal ini sungguh sangat mengherankan.


Legitimasi Jokowi-Amin
Legitimasi itu memiliki pengertian “pengakuan, penerimaan, persetujuan, dan pengesahan”.

            Legitimasi bagi Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden-Wapres RI terpilih sudah sangat kuat. Mereka dipilih oleh 85 juta rakyat Indonesia, dikuatkan oleh hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diakui kemenangannya oleh lebih dari empat puluh negara di dunia.

            Kurang legitimate apa lagi mereka?

            Jokowi-Amin tetap legitimate meskipun rekonsiliasi tidak terjadi. Pelantikan mereka tidak dipengaruhi oleh rekonsiliasi. Pelantikan jalan terus meskipun sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mengakuinya, tidak menyetujuinya, bahkan membencinya.

            Dalam kenyataannya, setiap presiden di Indonesia dan di seluruh dunia ini tidak selalu disetujui oleh 100% rakyatnya. Selalu saja ada yang tidak suka dan tidak setuju. Akan tetapi, presiden terpilih tetap legitimate untuk memimpin penyelenggaraan negara.

            Adalah hal yang sia-sia jika menghalangi rekonsiliasi agar Jokowi-Amin tidak legitimate, apalagi berharap tidak dilantik, bahkan kalah oleh Prabowo-Sandi.


Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Rekonsiliasi mengandung arti “memulihkan keadaan ke keadaan sebelumnya sebelum terjadi perbedaan atau menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada”. Rekonsiliasi itu sangat berguna untuk meredam ketegangan, menciptakan suasana adem dan tenang.

            Adalah perilaku yang sangat mulia jika mengupayakan jalannya rekonsiliasi untuk kebaikan bersama. Kalau di antara manusia terjadi perselisihan/pertengkaran, adalah hal yang teramat mulia bagi pihak-pihak yang mengupayakan terjadinya rekonsiliasi. Sebaliknya, teramat buruklah mereka yang menghalang-halangi terjadinya rekonsiliasi. Jika dua orang bertengkar/berselisih bahkan bermusuhan, orang yang berupaya keras untuk memulihkan hubungan pasti jauh lebih baik dibandingkan mereka yang terus-menerus memelihara permusuhan. Begitulah hal yang saya pahami dalam ajaran Islam yang saya yakini penuh cinta, kasih, sayang, perdamaian, dan rahmat bagi semesta alam.

            Rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat diperlukan untuk meredakan ketegangan dan mempersatukan bangsa untuk melangkah ke masa depan. Hal ini tidak terkait langsung dengan legitimasi Jokowi-Amin karena mereka sudah legitimate dengan atau tanpa terjadinya rekonsiliasi.

            Terjadinya rekonsiliasi adalah untuk meneduhkan suasana berbangsa dan bernegara hingga berjalan beriringan saling bahu dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama.


Sampurasun.

Wednesday, 1 May 2019

Soekarno Ingin Palangkaraya Jadi Ibukota Indonesia


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada masa-masa menunggu hasil Pilpres RI  yang akan diumumkan 22 Mei 2019, pemerintah kembali menggaungkan wacana soal pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke tempat lain. Usulannya sama dengan yang dulu pernah ada pada masa Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno, yaitu berpindah ke kota-kota yang masih di Pulau Jawa atau pindah ke luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah di Pulau Jawa sempat menjadi kandidat, misalnya, Bandung, Bogor, Jonggol, bahkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Salah satu kota yang berada di luar Jawa yang sangat sering dibicarakan adalah Palangkaraya, Kalimantan.

            Soekarno ingin memindahkan Ibukota RI dari Jakarta lebih banyak disebabkan ketidaksukaan Soekarno terhadap hal-hal yang bergaya barat. Jakarta memang dibangun bergaya kolonial. Ia ingin membangun Ibukota sesuai dengan budaya Indonesia sendiri. Seiring dengan berkembangnya waktu, wacana pemindahan dari Jakarta ke Palangkaraya semakin menguat, terutama berkaitan dengan bencana alam serta keamanan dan pertahanan nasional.

            Dari beberapa obrolan ringan dan diskusi terbatas, memang Palangkaraya dianggap lebih tepat dibandingkan dengan kota-kota lainnya. Palangkaraya tidak dilewati cincin api yang membuatnya tidak ada gempa akibat gunung berapi, memiliki banyak sungai yang bisa menjadi pembuangan air untuk menghindari banjir, serta mampu lebih baik dalam mengontrol keamanan dan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi konfrontasi dengan Malaysia yang saat itu sedang terjadi masalah hebat.

            Saat ini pun sebenarnya Palangkaraya masih tepat untuk dijadikan Ibukota RI karena alasan-alasan tadi, apalagi sekarang Jakarta sudah sangat macet, sulit diatur, terlalu padat, mudah stress, dan sering banjir. Sebaiknya, memang Jakarta dijadikan saja pusat bisnis, sedangkan pusat pemerintahan pindah ke Palangkaraya, Kalimantan.

            Penelitian untuk itu memang sangat diperlukan agar tidak salah langkah. Pengalaman-pengalaman negara lain pun yang sempat memindahkan ibukotanya dapat menjadi pelajaran bagi kita. Akan tetapi, tidak harus juga menjadi dasar pokok dalam memindahkan ibukota RI karena mereka memiliki permasalahan yang berbeda dengan permasalahan kita. Mereka ya mereka, kita ya kita.

            Di dalam negeri sendiri kita punya pengalaman dalam hal pemindahan ibukota ini. Dulu Ibukota Kabupaten Bandung adalah Krapyak. Akan tetapi, karena kota ini sering terkena banjir besar hingga saat ini belum tertangani dengan baik akibat luapan Sungai Citarum, Bupati Bandung R.A.A. Wiranata Kusumah memindahkan ibukota ke seputaran Sungai Cikapundung dan membangun pendopo di sana. Saat itu Bupati R.A.A. Wiranata Kusumah masih berusia enam belas tahun. Anak muda belasan tahun itu nggak pake lama segera memindahkan ibukota dan berhasil.

            Krapyak pun berubah nama menjadi Dayeuhkolot, ‘Kota Tua’ karena sempat menjadi ibukota dan terus banjir hingga kini belum teratasi. Adapun pendopo yang  dibangun dekat Sungai Cikapundung menjadi pusat Kota Bandung, lengkap dengan Masjid Agung, alun-alun, pusat pertokoan, dan menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Wilayah ini menjadi sangat terkenal ke seluruh penjuru dunia.

            Bukankah Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di wilayah ini?

            Jangan terlalu lama berpikir memindahkan ibukota dan jangan terlalu banyak pendapat politis. Bisa-bisa niat baik ini hanya menjadi wacana tanpa pernah terlaksana.


Sampurasun.

Wednesday, 10 April 2019

Memecah Belah Ulama


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Dalam suasana Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg yang digelar April 2019 ini, situasi harus diakui bahwa masyarakat “memanas” karena dipanas-panasi melalui media sosial. Hal yang sangat mengkhawatirkan adalah banyaknya orang yang mengklaim diri atau diklaim sebagai ulama ikut juga terlibat dalam suasana yang panas ini. Secara sepintas saja sudah sangat jelas terlihat bahwa ada ulama dan habib yang mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin dan ada yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Sayangnya, di media sosial berseliweran postingan-postingan, baik itu kata-kata maupun video yang isinya memaki-maki ulama hingga ada istilah yang menurut saya aneh, yaitu, “ulama kami, ulama kalian, ulama mereka”. Istilah itu menunjukkan dengan jelas adanya perpecahan di antara orang-orang yang mengklaim diri atau diklaim sebagai ulama.

            Saya sungguh tidak tahu apakah perpecahan itu diakibatkan oleh orang di luar Indonesia yang ingin memecah para ulama di Indonesia, apakah diciptakan oleh para politikus busuk yang hanya peduli kekuasaannya dan tidak peduli dengan keharmonisan rakyat Indonesia, atau memang orang-orang yang disebut ulama itu sendiri yang menginginkan kondisi seperti itu. Sungguh saya tidak tahu hal itu dan hanya bisa diketahui melalui penelitian mendalam, baik menggunakan metode kualitatif, kuantitatif, ataupun campuran di antara keduanya.

            Kenyataan seperti itu membuat saya bertanya-tanya apakah mungkin para ulama bisa saling memaki, menghujat, dan saling merendahkan?

            Apa dan siapa sih sebenarnya yang disebut ulama itu?

            Di dalam beberapa literatur yang saya baca dan dari pemahaman orang Indonesia secara umum, ulama biasa dipahami sebagai orang yang berilmu agama dan menjadi pemimpin agama di lingkungan masyarakat. Intinya, ulama itu adalah orang yang berilmu.

            Kalaulah artinya hanya seperti itu, tidak perlu heran jika banyak orang yang mengaku-aku sebagai ulama atau diakui sebagai ulama. Kemudian, terjadi banyak percekcokan, perselisihan, pertengkaran karena perbedaan kepentingan, kekuasaan, pengaruh, harga diri, atau kedudukan. Tak heran pula ada istilah ulama su yang biasa diartikan sebagai ulama buruk atau ulama jahat. Hal itu juga secara bahasa tidaklah salah jika ulama su adalah orang berilmu yang buruk atau jahat.

            Hal tersebut dapat menjawab pertanyaan saya tentang apakah para ulama bisa saling menghujat, memaki, memfitnah, atau merendahkan?

            Jawabannya, “Bisa!”

            Hal itu disebabkan bahwa arti ulama yang digunakan hanyalah ‘orang berilmu’. Perpecahan di antara ulama pun tidak bisa dihindari dan itu memalukan bagi kaum muslimin.


Arti Ulama dalam Al Quran
Berbeda jika kita menggunakan Al Quran untuk memahami apa dan siapa itu ulama. Dalam Al Quran arti ulama itu tidak sebatas orang berilmu agama dan menjadi pemimpin agama, tetapi “orang yang memiliki rasa takut kepada Allah swt”.

            Allah swt berfirman, “… Di antara hamba-hamba Allah, yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama….” (QS Fathir : 28)

            Para ahli tafsir mengatakan bahwa ulama itu adalah orang yang berilmu agama tinggi yang dengan ilmunya mengantarkan dirinya takut kepada Allah swt. Intinya, ulama itu adalah orang yang takut kepada Allah swt.

            Hal ini mudah dipahami karena untuk memiliki rasa takut kepada Allah swt, harus memiliki ilmu tentang Allah swt. Arti kebalikannya adalah jika tidak takut kepada Allah swt, ia tidak memiliki ilmu tentang Allah swt. Takut karena memiliki ilmunya. Tidak takut karena tidak memiliki ilmunya.

            Dengan menggunakan arti ulama yang berasal dari Al Quran, sangatlah tidak mungkin terjadi perpecahan di antara ulama. Orang yang takut kepada Allah swt tidak mungkin saling mencaci, saling memaki, saling menghujat, atau saling merendahkan. Orang-orang ini takut sekali jika pikirannya, kata-katanya, dan perbuatannya menimbulkan kerusakan di muka Bumi dengan menyakiti  hati dan fisik orang yang takut kepada Allah swt. Orang yang takut Allah swt mustahil menyakiti orang yang takut kepada Allah swt.

            Hal itu menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak perlu ada istilah ulama su karena tidak mungkin orang yang takut Allah swt berbuat buruk atau jahat. Sudah pasti orang jahat dan buruk adalah bukan orang yang takut kepada Allah swt. Dia pasti bukan ulama.

            Apalagi jika kita menggunakan kata “takwa” untuk mengganti kalimat “orang yang takut kepada Allah swt”, akan jelas terlihat jalan logisnya. Kata takwa memiliki makna pula “takut kepada Allah swt”.

            Sangatlah tidak masuk akal jika ada kalimat “orang takwa yang jahat” atau “orang takwa yang buruk”. Orang takwa itu selalu baik karena takut kepada Allah swt.

            Akan tetapi, masuk akal jika ada kalimat “orang berilmu yang jahat” atau “orang berilmu yang buruk”.


Tak Mungkin Ulama Berpecah Belah
Jika kita melihat perpecahan atau konflik di antara orang yang katanya “ulama”, itu disebabkan mereka sesungguhnya bukan ulama atau orang jahat yang sedang menyakiti ulama. Tidak mungkin ulama dengan ulama saling menyakiti. Tidak mungkin orang takwa dengan orang takwa saling merendahkan. Pasti salah satu ada yang jahat atau kedua-duanya jahat.

            Kalau sama-sama takwa dan takut kepada Allah swt, mengapa harus bertengkar?

            Ulama su sesungguhnya bukanlah ulama dalam pandangan Allah swt. Mereka hanyalah orang-orang yang merasa nikmat mengklaim diri atau diklaim orang lain sebagai ulama. Akan tetapi, tidak dalam pandangan Allah swt. Mereka hanyalah manusia jahat dan buruk.

           Saya mohon maaf jika dalam tulisan saya ini terdapat kesalahan. Apabila para pembaca yang baik hati menemukan kesalahan, tolong koreksi saya dengan baik dan berikan saya tambahan ilmu yang baik. Saya sangat senang mendapatkan banyak koreksi sehingga saya dapat memperbaiki diri dengan lebih baik lagi.

Sampurasun.

Monday, 1 April 2019

Tidak Perlu Pengaman Swasta di TPS


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada satu sisi kita harus bersyukur atas semangat masyarakat untuk menyukseskan Pemilu RI 2019 dengan kepedulian yang tinggi untuk mendukung jago-jagonya dalam perhelatan demokrasi, termasuk bersedia memberikan pengamanan gratis untuk “membantu” KPU di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Akan tetapi, pada sisi lain ada kekhawatiran lain tentang kehadiran pengamanan swasta di setiap TPS yang ada.

            Sebagaimana yang kita ketahui perang di media sosial yang diwarnai dengan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian begitu banyak berseliweran. Keras sekali perang kata-kata itu. Hal itu kalau tidak dikendalikan, bisa berakibat pada bentrokan fisik di dunia nyata.

            Para pendukung Pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin membentuk pengamanan khusus untuk di TPS-TPS. Demikian pula para pendukung Pasangan 02 Prabowo-Sandiuno bersedia membuat pengamanan ekstra di TPS-TPS.

            Hal yang wajib diperhatikan adalah jika di sebuah TPS ada dua “pengamanan swasta” yang berasal dari 01 dan 02, tak ada jaminan mereka baik-baik saja, tak ada kepastian mereka tidak akan bentrok. Bahkan, akan menjadi beban baru bagi KPU untuk mengadakan pengamanan tambahan untuk mengawasi mereka agar tidak bentrok.

            Di samping itu, ada tenaga pengamanan dari pendukung pasangan calon presiden yang merencanakan menyediakan makanan dan minuman untuk masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara. Itu sangat berbahaya, malah bisa berakibat hukum karena dapat dianggap memberikan pengaruh pada keputusan masyarakat untuk memilih calon presiden yang mereka sukai.

            Sebaiknya, tidak perlu ada tenaga pengamanan untuk di TPS yang berasal dari kedua pasangan calon presiden. Gunakan saja pengamanan yang resmi dan disediakan oleh negara karena lebih bisa dipastikan netral dibandingkan mereka yang berasal dari dua kubu pasangan calon.

            Semangat itu bagus, tetapi efek negatif dari semangat berlebihan itu buruk.

Sampurasun.

Sunday, 31 March 2019

Para Pencinta Palsu

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Sudah menjadi penyakit yang biasa kambuh dalam masa-masa perhelatan politik, Pemilu, baik itu pemilihan eksekutif maupun anggota legislatif, simbol-simbol agama digunakan sebagai alat politik untuk menarik jumlah pemilih sekaligus menjatuhkan saingannya sebagai pihak yang tidak mengerti agama maupun tidak melaksanakan ajaran agama dengan semestinya. Simbol-simbol keagamaan itu digunakan hanya untuk menambah jumlah  dukungan, sedangkan program-program kerja yang seharusnya ditawarkan oleh calon para pemimpin kepada rakyat tidak terlalu diperhatikan. Orang-orang sibuk memainkan isu agama yang sesungguhnya berpotensi merusakkan hakikat agama itu sendiri.

            Jika kita perhatikan, dalam Pemilihan Presiden Republik Indonesia, 2019, simbol-simbol dan isu agama menjadi sangat kuat mewarnai dan mempengaruhi masyarakat. Banyak pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok para pencinta “ulama dan habib” dengan harapan umat Islam yang jumlahnya mayoritas tertarik untuk memilih kelompok tersebut dan meninggalkan kelompok saingannya.

            Anehnya, di antara mereka yang mengklaim pencinta ulama dan habib itu dengan mudahnya melayangkan kata-kata kotor, keji, kasar, dan tidak beradab kepada saingannya dan pendukungnya. Kita tahu bahwa calon presiden RI pada 2019 ini adalah Jokowi dan Prabowo. Mereka banyak mendapatkan dukungan dari para ulama dan habib. Para ulama dan habib itu terbagi dua, ada yang mendukung Jokowi dan ada pula yang mendukung Prabowo. Dengan entengnya, tanpa pikir panjang banyak pendukung Prabowo melayangkan kata-kata kotor “kecebong” bagi para pendukung Jokowi. Demikian pula sebaliknya, banyak pendukung Jokowi yang menggelari “kampret” bagi pendukung Prabowo.

            Sungguh aneh perilaku itu. Di satu sisi mereka mengklaim diri sebagai pencinta ulama dan habib, tetapi di sisi lain mereka memberikan julukan kecebong dan kampret kepada saingannya.

            Bukankah, kedua Capres itu didukung oleh para ulama dan habib?

            Dengan memberikan julukan buruk kepada para pendukung Capres itu sekaligus juga memberikan panggilan yang buruk kepada para ulama dan habib yang mendukung pasangan Capres-Cawapres masing-masing.

            Bukankah perilaku itu menunjukkan tabiat yang tidak berpendidikan dan jauh dari ajaran agama?

            Bukankah Nabi Muhammad saw melarang kita untuk memberikan panggilan buruk kepada orang lain?

            Sesungguhnya, demi Allah swt, mereka hanyalah para “pencinta palsu”. Mereka sungguh penuh kepalsuan.

            Wahai para Pencinta Palsu, sampai kapan kalian mempermainkan agama untuk mendapatkan posisi politik?

Sampurasun

Friday, 8 March 2019

Hilangnya Rasa Hormat


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, ramah, dan pemaaf. Sebagai negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, seharusnya lebih beradab dan lembut. Akan tetapi, akhir-akhir ini seiring dengan perhelatan berbagai kegiatan politik, bangsa ini mengalami penurunan adab dan etika. Mulut dan lidah yang biasanya berbahasa halus menjadi kasar dan tidak bermutu. Mata dan bibir yang biasanya penuh senyum menjadi penuh dengki dan ejekan.

            Tidakkah kita ingat bahwa kita harus menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda?

            Hal ini bisa dilihat dengan jelas dalam Pemilihan Presiden  RI 2019. Ketika Calon Presiden 01 Jokowi mengunjungi sebuah provinsi, rakyat yang tidak mendukungnya berteriak-teriak menyebut-nyebut nama Calon Presiden 02 Prabowo sebagai sikap penolakan, anti, ejekan, dan jelas menunjukkan rasa tidak hormat.

            Hal ini terjadi pula kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil ketika menonton pertandingan sepak bola Persib, kesebelasan yang pernah dibesarkannya hingga menjadi juara itu, diejek dan diintimidasi dengan teriakan, “Prabowo! Prabowo!”

            Benar-benar sudah kehilangan rasa hormat mereka.

            Mereka yang berteriak adalah para pendukung Capres 02 Prabowo.

            Hal yang sama terjadi juga kepada pasangan Capres-Cawapres 02, baik Prabowo maupun Sandiuno. Mereka pun disambut teriakan-teriakan, “Jokowi! Jokowi! Jokowi!”

            Di mana itu rasa hormat dan etika?

            Saya beritahu bahwa Nabi Muhammad saw mengajarkan untuk memuliakan manusia meskipun kafir atau nonmuslim. Apalagi jika mereka adalah para pemimpin di kalangan kaum nonmuslim sendiri. Kepada para pemimpin nonmuslim saja Nabi Muhammad saw mengharuskan umatnya memuliakan, apalagi kepada para pemimpin di kalangan kaum muslim sendiri.

            Nabi Muhammad saw pernah berkata dengan nada agak tegas, “Jika ada orang mulia di antara kaum kafir yang mendatangi kita, perlakukanlah mereka sebagai orang mulia.”

            Nabi Muhammad saw tahu bahwa banyak dari para sahabatnya  yang jika didatangi pemimpin nonmuslim selalu bersikap merendahkan, mengejek, menghalangi, bahkan membunuhnya. Para sahabat awalnya memang kerap menghalangi para pemimpin nonmuslim untuk bertemu Nabi Muhammad saw. Hal itu disebabkan Nabi Muhammad saw berwatak lembut dan penuh kasih sehingga sering sekali memenuhi keinginan para pemimpin kafir itu. Dalam kebanyakan pertemuan atau negosiasi dengan pemimpin nonmuslim, Nabi Muhammad saw kerap dipandang oleh para sahabatnya sebagai terlalu menguntungkan kaum nonmuslim.

            Tak heran jika ada pemimpin nonmuslim hendak menemui Nabi Muhammad saw, para sahabat suka menghalanginya dengan berkata, “Rasulullah sedang tidak ada.”

            Kenyataannya, Nabi Muhammad saw sedang ada di rumahnya.

            Sering pula para sahabat menyambut para pemimpin nonmuslim dengan mengajaknya berbincang-bincang, lalu jalan-jalan. Akan tetapi, ketika sampai di tempat sepi, mereka memenggal kepalanya. Matilah pemimpin kafir itu.

            Nabi Muhammad saw tahu itu semua. Oleh sebab itu, Rasul saw menasihati para sahabatnya dengan keras untuk memuliakan tamu-tamunya yang kafir itu.

            Suatu hal yang memang seharusnya memuliakan para tamu dengan sikap yang baik meskipun berbeda akidah dengan kita. Demikian juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim harus tampil mulia dengan cara memuliakan para tamunya.

            Apakah jika didatangi Presiden Rusia, Tiongkok, Kaisar Jepang, Presiden Amerika Serikat, Ratu Inggris, atau pemimpin nonmuslim lainnya, kita akan melemparinya dengan batu, telur, berteriak kasar, memaki, atau membunuh mereka?

            Kita harus memuliakan mereka karena mereka adalah tamu kita.

            Hal yang sama harus kita lakukan pula terhadap para calon presiden atau para pejabat yang mendatangi daerah kita meskipun kita tidak akan memilih mereka. Hormati mereka agar kita menjadi manusia terhormat. Muliakan mereka agar kita menjadi mulia.

Sampurasun

Wednesday, 13 February 2019

Doa Buat Capres yang Tidak Dikabulkan


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) RI, 2019, masyarakat terbagi tiga kubu, yaitu Kubu Jokowi, Kubu Prabowo, dan Kubu Golput (Golongan Putih). Demikian pula para ulama, habib, dan para ahli agama non-Islam, terbagi dalam kubu-kubu tersebut.

            Para ulama yang pro-Jokowi berdoa agar Jokowi menjadi presiden RI untuk yang kedua kalinya. Para ulama yang pro-Prabowo pun berdoa untuk kemenangan Prabowo menjadi presiden.

            Hal yang patut diperhatikan adalah pada akhirnya hanya satu orang yang menjadi presiden. Bisa Jokowi atau bisa Prabowo.

            Hal itu berarti ada doa para ulama yang tidak dikabulkan Allah swt.

            Doa ulama yang mana yang tidak dikabulkan Allah swt?

            Belum tahu. Akan tetapi, kita akan tahu setelah pelaksanaan Pilpres, April 2019.

            Hal itu pun berarti ada calon presiden yang tidak ditakdirkan untuk menjadi presiden RI berdasarkan hasil Pilpres 2019.

            Siapa yang tidak ditakdirkan menjadi presiden itu?

            Tidak tahu. Akan tetapi, kita bakalan tahu setelah melihat hasil Pilpres, April 2019.

            Tenang saja. Semua akan tampak jelas pada waktunya.

            Jadi, jangan berbuat yang aneh-aneh atau melakukan dosa untuk dukung-mendukung jagoannya masing-masing, apalagi membuat huru-hara dan keributan.

            Sungguh, pada dasarnya kepemimpinan itu sudah diatur oleh Allah swt. Kita hanya diuji oleh-Nya dalam keadaan ini.

            Apakah kita tetap berpegang pada jalan Allah swt atau berjalan pada jalan syetan?

            Apakah kita tetap berperilaku baik atau meluncur jatuh menjadi pembuat keonaran?

            Semuanya bergantung pada diri kita masing-masing. Sungguh, Allah swt melihat perbuatan kita sehari-hari, baik yang tampak di hadapan manusia atau yang tersembunyi dalam hati kita masing-masing.

            Hati-hati, kita akan diadili Allah swt atas perilaku kita itu, baik di dunia maupun di akhirat.

            Sampurasun.

Tuesday, 5 February 2019

Jangan Ribut Soal Pilpres RI


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) RI pada 2019 ini memang sangat “berisik”, penuh dengan kegaduhan, hoax, fitnah, makian-makian kotor, bahasa rendah, dan persekusi. Hal seperti itu sesungguhnya terjadi pula pada berbagai negara di dunia ini.

Seharusnya, berbagai keributan itu tidak perlu terjadi, apalagi di Indonesia yang penduduknya dipenuhi orang-orang religius dan merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.  Dalam Islam sudah diajarkan bahwa kepemimpinan di dunia ini sudah ditentukan, “ditetapkan” oleh Allah swt. Kekuasaan di dunia ini sudah diatur oleh Allah swt.

Perhatikan firman Allah swt berikut ini, “Katakanlah, ‘Wahai Tuhan Pemilik Kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki, ….'” (QS Ali Imran 3 : 26)

Bukankah ayat itu dengan jelas mengajarkan bahwa Allah swt-lah yang menetapkan dan menjadikan pemimpin di antara manusia?

Jadi, tidak perlu sewot dan menghabiskan banyak energi untuk hal-hal seperti itu. Biasa saja. Tetaplah bersikap sangat baik kepada sesama manusia. Soal kepemimpinan itu sudah diatur oleh Allah swt. Kekuasaan pada tingkat apa pun sudah diatur. Allah swt Mahatahu karena Dia Mahakuasa.

Untuk apa Allah swt mengatur dan mempergilirkan kekuasaan di antara manusia?

Sungguh, pergantian kekuasaan itu hanyalah untuk menguji manusia.

“Kami pergilirkan (kekuasaan) di antara manusia (agar mereka mendapatkan pelajaran) dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang yang tidak beriman) ….” (QS Ali Imran 3 : 140)

Penetapan kekuasaan itu digunakan Allah swt untuk mengukur keimanan manusia. Kita bisa lihat sendiri dalam situasi menjelang pemilihan ini ributnya luar biasa. Ada yang berperilaku kotor, dusta, hoax, fitnah, kasar, baik, jujur, tenang, istiqomah, dsb..

Soal kepemimpinan itu sudah ditetapkan Allah swt sejak lama. Kita saja yang tidak diberi tahu oleh-Nya tentang siapa yang ditakdirkan untuk menjadi penguasa itu. Kekuasaan dipergilirkan oleh-Nya. Kitalah yang sedang diuji sehebat apa keimanan kita kepada Allah swt.

Sekarang masih Jokowi yang menjadi presiden Indonesia.

Kita belum tahu apakah Jokowi hanya satu periode atau ditambah satu periode lagi?

Kita tidak tahu apakah Jokowi satu periode lagi atau diganti oleh orang lain?

Kita juga tidak pernah tahu apakah Prabowo ditakdirkan untuk menjadi presiden Indonesia atau tidak?

Kita hanya akan tahu dengan pasti jika waktunya sudah tiba, yaitu setelah berlangsungnya Pilpres RI, April 2019.

Sekali lagi, tidak perlu ribut atau bahkan membuat banyak dosa dalam masa-masa seperti ini. Tetaplah berbuat baik di mana pun dan kapan pun. Hal itu disebabkan kita sedang diuji dalam penetapan kekuasaan ini. Kekuasaan sudah ditentukan, nilai kita di hadapan Allah swt ditentukan oleh sikap kita sendiri.

Sampurasun.