oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Sejak lahir, manusia sudah
memiliki dua hasrat yang pokok dalam hidupnya, yaitu:
1. Keinginan untuk menjadi
satu dengan manusia lainnya.
2. Keinginan untuk menyatu
dengan lingkungan alamnya.
Hasrat itu sudah ada sejak lahir. Di Eropa pernah
dilakukan penelitian terhadap empat puluh bayi. Dua puluh bayi hanya boleh
disusui dan diberi makan, tetapi tidak boleh diajak bicara dan diajak main
keluar. Dua puluh bayi lagi diperbolehkan disusui, diberi makan, diajak bicara,
dan bermain keluar sebagaimana bayi-bayi yang sering kita lihat bersama
keluarganya. Hasilnya, dua puluh bayi yang tidak diajak bicara dan tidak diajak
main keluar, mati. Adapun yang dua puluh lagi, hidup secara sehat. Dari penelitian
itu, kita mendapatkan kesimpulan bahwa manusia itu selalu berhasrat untuk
bersati denga manusia lainnya dan bersatu dengan lingkungan alam sekitarnya.
Dorongan untuk bersatu dengan manusia lainnya membuat
manusia membentuk kelompok sosial atau social
group. Berikut ini pendapat para ahli tentang kelompok sosial.
Paul B. Horton mengatakan
bahwa kelompok sosial adalah sekumpulan manusia secara fisik. Contohnya,
sekumpulan orang yang sedang menunggu bus kota, menonton sepak bola, melihat
kebakaran, dan olahraga pagi.
Roland L. Waren berpendapat
bahwa kelompok sosial adalah sejumlah manusia yang berinteraksi dengan pola
interaksi yang saling berhubungan secara keseluruhan. Misalnya, kelompok
penggemar Rhoma Irama yang berhubungan di antara sesamanya dengan cara yang
sama. Akan tetapi, caranya berbeda dengan sekelompok orang para pemain sepak bola.
Penggemar dangdut akan banyak bicara dangdut dan bepergian menonton dangdut.
Adapun para pemain sepak bola akan banyak bicara soal pertandingan dan mungkin
pelatihan.
Mayor Polak berpendapat
bahwa kelompok sosial adalah sekumpulan orang yang saling berhubungan dalam
sebuah struktur. Orang-orang ini berkumpul dan bersatu dengan memiliki ketua,
bendahara, sekretaris, dan para anggotanya. Mereka diikat dalam sebuah
organisasi dengan tujuan yang nyata, misalnya, Pemuda Pancasila, GP Ansor,
Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Putera Sunda.
Wila Huky berpendapat
bahwa kelompok sosial adalah suatu unit yang terdiri atas dua orang atau lebih
yang saling berhubungan dan berkomunikasi. Artinya, satu orang itu bukan
kelompok. Kelompok harus terdiri atas dua orang atau lebih. Selain itu, mereka
pun harus berhubungan atau berkomunikasi. Jika tidak, mereka tidaklah termasuk
kelompok sosial. Misalnya, di jalan raya banyak orang, tetapi tidak berhubungan
dan tidak berkomunikasi, maka mereka bukanlah kelompok sosial.
Robert K. Merton mengungkapkan
bahwa kelompok sosial adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dengan pola
yang mapan. Artinya, mereka berhubungan dengan cara yang sama untuk tujuan yang
sama. Misalnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bergerak dan saling
berhubungan dengan cara yang sama dan teratur untuk meraih tujuan yang sama,
yaitu melindungi kedaulatan Republik Indonesia.
Mac Iver mengatakan
bahwa kelompok sosial merupakan himpunan manusia atau kesatuan manusia yang
hidup bersama. Mereka berhubungan dan saling berkomunikasi dengan kesadaran
bersama untuk saling menolong. Dengan demikian, setiap anggota kelompok sosial
memiliki kesadaran yang sama untuk saling membantu di antara mereka agar tujuan
kelompok itu dapat tercapai dan semakin kuat.
Sampurasun.
Sumber
Pustaka:
Wijayanti,
Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi:
untuk SMA/MA Kelas X Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
Maryati, Kun;
Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk
SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta
No comments:
Post a Comment