oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Akhir-akhir ini banyak
orang yang sedikit-sedikit pengen musyawarah dengan dalil Pancasila. Akan
tetapi, sebenarnya mereka hanya berupaya memaksakan egonya, menjejalkan
kehendaknya karena keinginan-keinginan prirbadi dan kelompoknya kurang
terakomodasi. Mereka memaksakan untuk bermusyawarah dengan mengabaikan aturan
yang sudah ada.
Buat apa musyawarah kalau aturannya sudah ada?
Laksanakan saja aturan itu.
Kalau ternyata sudah
dilaksanakan, berakibat buruk terhadap masyarakat, baru dilakukan perbaikan
terhadap peraturan tersebut dengan cara musyawarah. Dalam konteks berbangsa dan
bernegara Indonesia, peraturan itu harus dievaluasi dengan bersandar pada
kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan diri dan kelompoknya. Kalau
ternyata dengan melaksanakan peraturan yang sudah ada bangsa Indonesia sudah
diuntungkan, ya hendaknya dilanjutkan meskipun kepentingan pribadi dan
kelompoknya terpinggirkan. Nah, itu baru negarawan. Negarawan itu adalah orang yang mau dan
bersedia ikhlas untuk meminggirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya untuk
kepentingan yang lebih besar, yaitu bangsa Indonesia.
Sangatlah menjijikan
ketika memaksa untuk mengadakan musyawarah hanya untuk memaksakan kepentingan
pribadi dan kelompoknya dengan meminggirkan kepentingan yang lebih besar, yaitu
bangsa Indonesia. Orang-orang yang berteriak ingin musyawarah hanya untuk diri
dan kelompoknya nilainya sama dengan para penjahat zaman Orde Baru yang
menggunakan Pancasila untuk menjadi topeng bagi kepentingan-kepentingan
rendahnya. Apalagi dengan berteriak menuduh orang lain yang tidak setuju
musyawarah sebagai tidak melaksanakan Pancasila. Mereka bukanlah negarawan.
Kalau mereka mengklaim
diri sebagai orang yang paling negarawan, tanya saja, “Negarawan dari mana?
Dari Hongkong?”
Negarawan Hongkong kali.
Jangan
memlintir-mlintir musyawarah hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok yang
berjangka pendek dan bernilai rendah. Musyawarah mutlak dilakukan untuk
menyelesaikan permasalahan yang belum ada aturan mainnya dan atau peraturan
yang sudah ada berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peraturan yang dikatakan berdampak buruk itu adalah jika peraturan itu sudah
dilaksanakan sehingga tampak jelas keburukannya.
Berbahaya sekali jika
sedikit-sedikit ingin musyawarah hanya karena hawa nafsu pribadi dan
kelompoknya.
Hati-hati menggunakan Pancasila. Jangan sampai
menjadi kedok bagi kepentingan remeh.
Jangan sok Pancasilais
kalau tidak mengerti Pancasila. Jangan menuduh orang lain tidak Pancasilais
sebelum dirinya sendiri mengamalkan Pancasila.
Bagaimana mau jadi Pancasilais, ngerti juga nggak
tentang Pancasila.
No comments:
Post a Comment