Tuesday 16 December 2014

Memlintir Musyawarah



oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Akhir-akhir ini banyak orang yang sedikit-sedikit pengen musyawarah dengan dalil Pancasila. Akan tetapi, sebenarnya mereka hanya berupaya memaksakan egonya, menjejalkan kehendaknya karena keinginan-keinginan prirbadi dan kelompoknya kurang terakomodasi. Mereka memaksakan untuk bermusyawarah dengan mengabaikan aturan yang sudah ada.

Buat apa musyawarah kalau aturannya sudah ada?

Laksanakan saja aturan itu.

Kalau ternyata sudah dilaksanakan, berakibat buruk terhadap masyarakat, baru dilakukan perbaikan terhadap peraturan tersebut dengan cara musyawarah. Dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, peraturan itu harus dievaluasi dengan bersandar pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan diri dan kelompoknya. Kalau ternyata dengan melaksanakan peraturan yang sudah ada bangsa Indonesia sudah diuntungkan, ya hendaknya dilanjutkan meskipun kepentingan pribadi dan kelompoknya terpinggirkan. Nah, itu baru negarawan. Negarawan itu adalah orang yang mau dan bersedia ikhlas untuk meminggirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu bangsa Indonesia.

Sangatlah menjijikan ketika memaksa untuk mengadakan musyawarah hanya untuk memaksakan kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan meminggirkan kepentingan yang lebih besar, yaitu bangsa Indonesia. Orang-orang yang berteriak ingin musyawarah hanya untuk diri dan kelompoknya nilainya sama dengan para penjahat zaman Orde Baru yang menggunakan Pancasila untuk menjadi topeng bagi kepentingan-kepentingan rendahnya. Apalagi dengan berteriak menuduh orang lain yang tidak setuju musyawarah sebagai tidak melaksanakan Pancasila. Mereka bukanlah negarawan.

Kalau mereka mengklaim diri sebagai orang yang paling negarawan, tanya saja, “Negarawan dari mana? Dari Hongkong?”

Negarawan Hongkong kali.

Jangan memlintir-mlintir musyawarah hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok yang berjangka pendek dan bernilai rendah. Musyawarah mutlak dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang belum ada aturan mainnya dan atau peraturan yang sudah ada berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Peraturan yang dikatakan berdampak buruk itu adalah jika peraturan itu sudah dilaksanakan sehingga tampak jelas keburukannya.

Berbahaya sekali jika sedikit-sedikit ingin musyawarah hanya karena hawa nafsu pribadi dan kelompoknya.

Hati-hati menggunakan Pancasila. Jangan sampai menjadi kedok bagi kepentingan remeh.

Jangan sok Pancasilais kalau tidak mengerti Pancasila. Jangan menuduh orang lain tidak Pancasilais sebelum dirinya sendiri mengamalkan Pancasila.

Bagaimana mau jadi Pancasilais, ngerti juga nggak tentang Pancasila.

No comments:

Post a Comment