oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Indonesia adalah negara
besar dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Sebagai negeri
muslim, setiap muslim di Indonesia harus belajar terus setiap hari menjadi muslim
yang baik dan menebarkan kasih sayang terhadap seluruh manusia sambil tetap
memegang teguh jati diri sebagai muslim. Benar kita harus mematuhi Pancasila,
tetapi kita adalah muslim yang harus menegaskan kemusliman kita di hadapan
siapa pun.
Islam tidak berada di bawah Pancasila. Pancasila hanyalah
sebuah cahaya dari Allah swt yang dianugerahkan untuk menjadi tali yang
mengikat keharmonisan hidup seluruh manusia di Indonesia.
Di dalam kenyataannya, perbedaan agama dan keyakinan
kerap dapat memicu dan dijadikan alat untuk membuat kehidupan tidak tertib dan
tidak harmonis. Oleh sebab itu, Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan itu
hendaknya dijadikan alat untuk memperkuat persaudaraan sebangsa dan setanah
air. Meskipun demikian, kita tetap memiliki perbedaan yang wajib diwaspadai
agar tidak memicu kerusakan dan tidak mengoyakkan harga diri umat Islam.
Sebagai umat Islam, kita harus merasa beruntung menjadi
kelompok terbesar di Indonesia, sedangkan umat-umat yang beragama dan
berkeyakinan lain hanyalah minoritas. Akan tetapi, sebagai kelompok terbesar
menuntut tanggung jawab yang besar pula dalam menjaga keseimbangan hidup di
Indonesia ini. Sebagai muslim, kita harus hidup berdampingan dengan damai dan
penuh cinta kasih dengan umat-umat lain sepanjang umat-umat lain itu tidak
melakukan permusuhan, menebarkan kebencian, dan melakukan tantangan kepada umat
Islam. Jika nonmuslim mulai berulah melakukan permusuhan, sudah kewajiban
setiap muslim menjaga harga diri umat Islam dan ajaran Islam.
Beruntung sekali nonmuslim di Indonesia ini tidak diberi
kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia sehingga para
nonmuslim yang memiliki kebencian kepada Islam dan umat Islam hanya bisa
jengkel dan berbicara kasar yang bisa saja digugat untuk dimasukkan dalam
penjara. Tampaknya, Allah swt sengaja menciptakan suasana nonmuslim seperti itu
agar keharmonisan dan kedamaian di Indonesia bisa dikendalikan dengan baik dan
terus lebih baik lagi. Indonesia harmonis dan damai bukan berarti tidak ada
masalah, melainkan jika ada masalah segera diselesaikan dengan baik, bisa
melalui jalur hukum, bisa pula melalui jalur kekeluargaan.
Bagi Allah swt mudah saja memberikan kaum nonmuslim
kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia ini sebagaimana
yang terjadi di negara-negara lain. Akan tetapi, tidak begitu keinginan Allah
swt. Allah swt tampaknya sampai saya menulis tulisan ini tidak memberikan
kekuatan yang cukup bagi mereka yang membenci Islam dan membenci kaum muslimin
untuk memerangi umat Islam. Allah swt masih sangat percaya bahwa mayoritas umat
Islam dapat menjaga kestabilan hidup di Indonesia. Allah swt juga percaya
kepada para nonmuslim yang ingin hidup damai dengan umat Islam di Indonesia
ini.
Perhatikan firman Allah swt berikut ini.
“… Sekiranya Allah menghendaki,
niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu.
Pastilah mereka memerangimu….” (QS
An Nisa 4 : 90)
Jelas bukan?
Sebagaimana yang saya terangkan tadi bahwa Allah swt
mudah saja memberikan kekuatan kepada para pembenci Islam untuk memerangi Islam.
Bukankah hal ini terjadi di negara-negara lain, tetapi
tidak di Indonesia?
Pada beberapa negara lain, Allah swt memberikan kekuasaan
yang besar kepada para pembenci Islam untuk memerangi umat Islam sehingga umat Islam
sering terhimpit dan tersudutkan. Akan tetapi, hal itu sama sekali tidak
terjadi di Indonesia. Hal itu disebabkan di Indonesia ini terlalu banyak umat
Islam yang waras otak dan bening hati untuk melaksanakan ajaran Islam dengan
penuh kedamaian. Di samping itu, di Indonesia ini mayoritas nonmuslim tidak
ingin bermusuhan dengan kaum muslimin. Meskipun demikian, umat Islam tetap
harus waspada agar para pembenci Islam tidak sampai merusakkan Islam dan kaum
muslimin.
Kata Allah swt, “Sekiranya
Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim
dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka
membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu,
maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS
An Nisa 4 : 90)
Allah swt menghendaki bahwa apabila para nonmuslim
membiarkan umat Islam menjalankan ajaran Islam, tidak melakukan permusuhan, dan
menawarkan hidup damai, haram hukumnya bagi umat Islam menyakiti dan melukai
nonmuslim, baik fisiknya maupun jiwanya. Dalam kenyataannya, dalam susunan
pergaulan hidup sesama bangsa Indonesia, kaum nonmuslim sudah menawarkan
perdamaian dengan kesetujuannya terhadap Pancasila. Nonmuslim menyerah pada
Pancasila, umat Islam Indonesia pun setuju pada Pancasila. Jadi, jika ada
nonmuslim dan muslim yang merusakkan Pancasila, sama dengan menghancurkan
perdamaian. Hal itu harus dimusuhi bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia
yang waras otak, bening hati, dan sehat jiwanya. Hal itu disebabkan Allah swt
lebih menyukai mereka yang memegang teguh perdamaian dengan penuh cinta kasih
dibandingkan dengan mereka yang gemar mengobarkan permusuhan dan huru-hara.
Umat Islam harus menjaga perdamaian dengan nonmuslim
sepanjang nonmuslim tidak melakukan permusuhan. Akan tetapi, jika nonmuslim
mencari-cari masalah atau membuat huru-hara, kaum muslimin harus segera
mengambil sikap, bisa dengan cara menawan
atau membunuh mereka. Hal yang harus diingat cara memeranginya tidak boleh
dengan cara-cara kampungan yang anarkis. Gunakan hukum yang berlaku di
Indonesia agar sistem ini berjalan dengan baik, adil, dan beradab.
Jika umat Islam melaksanakan QS An Nisa 4 : 90 tadi,
secara otomatis telah melaksanakan Pancasila, terutama sila ketiga persatuan Indonesia dan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu
disebabkan menjaga hubungan baik dengan nonmuslim sama dengan menguatkan
persatuan serta menjaga harga diri untuk tidak dirusakkan oleh orang lain
adalah perilaku yang adil dan beradab.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment