oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Saya selalu menaruh hormat
kepada perguruan tinggi mana pun yang mengajarkan mata kuliah antikorupsi
kepada para mahasiswanya. Hal itu disebabkan tidak atau belum semua perguruan
tinggi mengajarkan mata kuliah itu. Di samping itu, perguruan tinggi yang
mengajarkan mata kuliah antikorupsi telah memberikan dasar-dasar pemahaman kepada
generasi muda tentang korupsi dan pastinya memberikan sumbangan pencegahan
sejak dini agar para pemuda tidak terjebak dalam perilaku korupsi.
Secara sekilas, dari nama mata kuliahnya saja, saya bisa
membayangkan bahwa dalam mata kuliah antikorupsi akan terkandung ilmu hukum,
ilmu politik, sosiologi, ilmu sejarah, ilmu budaya, dan ilmu agama. Semua ilmu
itu memperkaya khazanah keilmuan dalam mata kuliah antikorupsi.
Teman saya seorang dosen pengajar Pendidikan Antikorupsi.
Dia berceritera kepada saya. Setelah satu kali atau dua kali mengajar mata
kuliah itu, dia kaget, kesal, dan merasa lucu. Masalahnya, ketika dalam sesi
diskusi atau tanya jawab, para mahasiswa malah menyerang kampusnya sendiri
dengan berbagai tuduhan dan dugaan penyelewengan dana. Mahasiswa mulai
menghitung dana yang dikeluarkan oleh mahasiswa. Mereka menjumlahkan uang yang
dibayarkan seluruh mahasiswa dan penerimaan lain oleh kampus mereka. Kemudian,
mereka membandingkannya dengan fasilitas yang mereka terima, baik fisik maupun
nonfisik. Mereka pun mendiskusikan bahkan memperdebatkan soal toilet, kelas,
tenaga pengajar, laboratorium, kegiatan-kegiatan mahasiswa, dan berbagai
hal-hal lainnya yang seharusnya mereka terima. Situasi menjadi lebih seru
ketika mahasiswa menilai bahwa ada ketimpangan yang dilakukan kampus mereka
sendiri dalam arti jumlah uang yang diterima kampus jauh lebih besar
dibandingkan fasilitas yang harus mereka terima. Mereka mulai menuduh dan
menduga bahwa telah terjadi tindakan korupsi di kampus mereka. Itulah yang
membuat dosennya kesal sekaligus merasa lucu.
Terkait dengan hal itu, saya sungguh benar-benar menaruh
hormat pada perguruan tinggi yang mengajarkan antikorupsi. Hal itu disebabkan
perguruan tinggi itu berani dan memiliki kesanggupan untuk menerima kritik dari
mahasiswanya dan bersedia membersihkan dirinya dari berbagai penyimpangan dana
karena para mahasiswa akan belajar memahami korupsi dimulai di lingkungan
kampusnya sendiri.
Sampurasun
No comments:
Post a Comment