oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Dalam masa pandemi Covid-19
seluruh elemen bangsa harus menyatukan tekad dan sikap. Tidak boleh ada satu
elemen pun yang mengganggu berbagai upaya positif dalam menghadapi wabah
Covid-19.
Universitas Al Ghifari, selaku salah satu elemen bangsa
yang turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berupaya pula berperan
dalam menghadapi wabah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah
menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertemakan “Peran Universitas Al
Ghifari pada Masa Covid-19”.
Dalam Rapat Koordinasi KKN Bersama Dosen Pembimbing yang
diselenggarakan pada Rabu, 24 Juni 2020, di Universitas Al Ghifari, Jln.
Cisaranten Kulon, No.140, Bandung, Ketua KKN Yopi Setiawan menjelaskan bahwa
KKN pada masa Covid-19 berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Biasanya, KKN
dilaksanakan di suatu wilayah tertentu dan mahasiswa akan tinggal di wilayah
tersebut. Akan tetapi, saat ini, mahasiswa tidak boleh menginap di wilayah
tempat berlangsung KKN. Mereka harus pulang. Oleh sebab itu, KKN dilangsungkan
di wilayah seputar kampus dan di wilayah rumah masing-masing. Untuk wilayah
yang diseputar kampus adalah Cisaranten dan Sukamiskin.
Sementara itu, Wakil Rektor I Heri mengingatkan agar
seluruh panitia dan pembimbing dapat menjaga kesehatan, baik dirinya sendiri
maupun para mahasiswa peserta KKN. Di samping itu, hal yang patut diperhatikan
pun adalah masalah perizinan. Proses perizinan harus komplit dan sempurna, baik
di level makro maupun mikro. RT, RW, dan tokoh masyarakat harus mengetahui serta
memberikan izin dan dukungan bagi para mahasiswa peserta KKN Universitas Al
Ghifari. Hal yang juga sangat penting adalah Seluruh mahasiswa dan dosen Al
Ghifari dapat menjaga nama baik Universitas Al Ghifari, baik di wilayah yang
telah ditentukan maupun di wilayah rumah setiap mahasiswa.
Hal yang senada disampaikan pula oleh Ketua LPPM Gunawan
Undang. Menurutnya, KKN harus ditetapkan sesuai jadwal dengan mengikuti protokol
kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena pembimbingan dilakukan secara
daring, kegiatan KKN ini harus lebih hati-hati, jangan sampai ada sedikit pun
kesan negatif dari masyarakat. Justru KKN ini harus memberikan nilai positif
kepada masyarakat. Dia pun mengingatkan bahwa teknik pelaporan hasil KKN harus
selalu ditingkatkan sehingga manfaat dan hasilnya terukur dan teruji positif.
Kegiatan KKN ini sesungguhnya salah satu kontribusi
mahasiswa kepada masyarakat dan bukan hanya untuk mendapatkan nilai. Di dalam
melaksanakan KKN mahasiswa harus mampu melihat potensi-potensi masyarakat yang
layak dikembangkan untuk kebaikan masyarakat sendiri, misalnya, meningkatkan
usaha kecil dan menengah yang sudah ada di tengah masyarakat, seperti menjahit,
las, atau peternakan kelinci. Bahkan, jika memungkinkan, ada potensi yang bisa
dikembangkan dengan cara bekerja sama dengan Universitas Al Ghifari atau dengan
instansi lainnya. Di samping itu pun, mahasiswa harus mampu memotret berbagai
masalah di masyarakat. Masalah-masalah itu harus dapat dipetakan, dianalisis,
dipecahkan sehingga terurai dan dapat ditemukan solusinya. Misalnya, masalah
yang sekarang sedang banyak dibicarakan orang, yaitu Bantuan Sosial Tunai
(BST). Di sanalah peran pembimbing untuk membimbing para mahasiswanya agar
dapat berkontribusi positif dengan lembut untuk kepentingan masyarakat.
Semoga berbagai hal yang telah direncanakan tersebut
dapat berjalan dengan lancar dan baik serta mendapatkan perlindungan dan
petunjuk Allah swt. Amin
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment