Thursday 25 June 2020

Peran Universitas Al Ghifari pada Masa Covid-19


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam masa pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus menyatukan tekad dan sikap. Tidak boleh ada satu elemen pun yang mengganggu berbagai upaya positif dalam menghadapi wabah Covid-19.

            Universitas Al Ghifari, selaku salah satu elemen bangsa yang turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berupaya pula berperan dalam menghadapi wabah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertemakan “Peran Universitas Al Ghifari pada Masa Covid-19”.

            Dalam Rapat Koordinasi KKN Bersama Dosen Pembimbing yang diselenggarakan pada Rabu, 24 Juni 2020, di Universitas Al Ghifari, Jln. Cisaranten Kulon, No.140, Bandung, Ketua KKN Yopi Setiawan menjelaskan bahwa KKN pada masa Covid-19 berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Biasanya, KKN dilaksanakan di suatu wilayah tertentu dan mahasiswa akan tinggal di wilayah tersebut. Akan tetapi, saat ini, mahasiswa tidak boleh menginap di wilayah tempat berlangsung KKN. Mereka harus pulang. Oleh sebab itu, KKN dilangsungkan di wilayah seputar kampus dan di wilayah rumah masing-masing. Untuk wilayah yang diseputar kampus adalah Cisaranten dan Sukamiskin.





            Sementara itu, Wakil Rektor I Heri mengingatkan agar seluruh panitia dan pembimbing dapat menjaga kesehatan, baik dirinya sendiri maupun para mahasiswa peserta KKN. Di samping itu, hal yang patut diperhatikan pun adalah masalah perizinan. Proses perizinan harus komplit dan sempurna, baik di level makro maupun mikro. RT, RW, dan tokoh masyarakat harus mengetahui serta memberikan izin dan dukungan bagi para mahasiswa peserta KKN Universitas Al Ghifari. Hal yang juga sangat penting adalah Seluruh mahasiswa dan dosen Al Ghifari dapat menjaga nama baik Universitas Al Ghifari, baik di wilayah yang telah ditentukan maupun di wilayah rumah setiap mahasiswa.

            Hal yang senada disampaikan pula oleh Ketua LPPM Gunawan Undang. Menurutnya, KKN harus ditetapkan sesuai jadwal dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena pembimbingan dilakukan secara daring, kegiatan KKN ini harus lebih hati-hati, jangan sampai ada sedikit pun kesan negatif dari masyarakat. Justru KKN ini harus memberikan nilai positif kepada masyarakat. Dia pun mengingatkan bahwa teknik pelaporan hasil KKN harus selalu ditingkatkan sehingga manfaat dan hasilnya terukur dan teruji positif.




            Kegiatan KKN ini sesungguhnya salah satu kontribusi mahasiswa kepada masyarakat dan bukan hanya untuk mendapatkan nilai. Di dalam melaksanakan KKN mahasiswa harus mampu melihat potensi-potensi masyarakat yang layak dikembangkan untuk kebaikan masyarakat sendiri, misalnya, meningkatkan usaha kecil dan menengah yang sudah ada di tengah masyarakat, seperti menjahit, las, atau peternakan kelinci. Bahkan, jika memungkinkan, ada potensi yang bisa dikembangkan dengan cara bekerja sama dengan Universitas Al Ghifari atau dengan instansi lainnya. Di samping itu pun, mahasiswa harus mampu memotret berbagai masalah di masyarakat. Masalah-masalah itu harus dapat dipetakan, dianalisis, dipecahkan sehingga terurai dan dapat ditemukan solusinya. Misalnya, masalah yang sekarang sedang banyak dibicarakan orang, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST). Di sanalah peran pembimbing untuk membimbing para mahasiswanya agar dapat berkontribusi positif dengan lembut untuk kepentingan masyarakat.

            Semoga berbagai hal yang telah direncanakan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan baik serta mendapatkan perlindungan dan petunjuk Allah swt. Amin

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment