oleh
tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pluralisme
Pluralisme adalah pola
hubungan antarmanusia yang mengakui kesamaan hak dalam berpolitik dan dalam hukum
perdata. Akan tetapi, hubungan semacam ini hanya mengakui perbedaan dalam hal
ras, bukan merupakan sebuah bentuk integrasi. Artinya, setiap kelompok dapat
saja hidup tercampur, tetapi tidak terjadi pembauran. Misalnya, dalam masa
penjajahan Belanda, di Indonesia tercampur kelompok ras pribumi, Eropa, Timur
Asing, dan Arab. Mereka tercampur, tetapi tidak membaur.
Dominasi
Menurut Stanley Lieberson,
terdapat dua hubungan kelompok yang cenderung berada dalam kondisi dominasi.
Pertama, dominasi
kelompok pendatang terhadap kelompok pribumi (migrant superordination). Biasanya, kelompok pribumi merasakannya
sebagai penjajahan asing. Contohnya, kehadiran Belanda di Indonesia dalam masa
penjajahan.
Kedua, dominasi
kelompok pribumi terhadap kelompok pendatang (indigenous superordination). Contohnya, dominasi orang-orang kulit
putih terhadap para pendatang dari Asia, Arab, atau Timur Tengah.
Menurut Lieberson, suatu pola hubungan akan berkembang ke
arah bentuk tertentu. Pola dominasi cenderung mengarah pada bentuk pluralisme.
Adapun pola akulturasi dan paternalisme cenderung pada pola integrasi.
Demikian penjelasam pluralisme dan dominasi.
Sampurasun
Sumber
Pustaka:
Wijayanti,
Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI
Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta
No comments:
Post a Comment