Friday 8 September 2017

Sesama Muslim Dilarang Saling Bunuh

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada dasarnya setiap manusia tidak boleh saling membunuh satu sama lain, baik itu berbeda agama maupun berbeda keyakinan, apalagi jika memiliki agama yang sama. Pembunuhan di antara manusia adalah kejahatan yang sangat besar. Islam sudah melarang pembunuhan di antara sesama manusia jika dilakukan tanpa alasan yang jelas. Kalaupun harus terjadi pembunuhan, alasannya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan serta tidak perlu dinikmati dan tidak perlu dijadikan kesenangan. Misalnya, pembunuhan terpaksa harus dilakukan untuk membela diri, harga diri, kehormatan, ataupun harta benda dalam situasi tertentu. Bisa pula jika harus melakukan pembunuhan terhadap para penjahat yang sudah dijatuhi vonis mati oleh keputusan hakim.

            Membunuh itu sama sekali tidak menyenangkan. Saya ini sering membunuh binatang. Saya suka menyembelih ayam, bebek, itik, belut, ikan, dan kambing. Dalam melakukan penyembelihan itu, saya sama sekali tidak menikmatinya. Saya selalu dalam keadaan sedih melakukannya karena harus menghilangkan nyawa makhluk hidup. Saya suka berpanjang-panjang memohon maaf kepada binatang-binatang itu dan berdoa berharap Allah swt menyegerakan kematian mereka. Saya melakukan pembunuhan itu karena diperbolehkan oleh Allah swt untuk memakan daging binatang-binatang itu secara wajar dan saya harus mendidik anak-anak saya tentang hal itu. Sungguh, membunuh binatang saja sangat menyesakkan dada, apalagi kalau harus sampai membunuh manusia.

            Allah swt jelas sekali melarang setiap muslim membunuh muslim yang lainnya.

            Kata Allah swt, “Bagi seorang yang beriman, tidak patut membunuh seorang beriman (yang lain), kecuali karena tidak sengaja. Siapa yang membunuh seorang beriman tanpa sengaja (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (Si Terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga Si Terbunuh) membebaskan pembayaran ….” (QS An Nisa 4 : 90)

            Seorang muslim yang tidak sengaja membunuh saudaranya sesama muslim tanpa sengaja diharuskan membayar tebusan kepada keluarga Si Terbunuh dan membebaskan seorang budak dari pebudakan. Jika keluarga Si Terbunuh memaafkannya dan tidak menuntut ganti rugi, tetap saja Si Pelaku harus membebaskan seorang budak dari perbudakan. Begitu kerasnya Islam soal keharusan menjaga nyawa manusia, terutama sesama muslim. Membunuh tanpa sengaja saja urusannya bisa panjang yang artinya berhati-hatilah terhadap nyawa manusia.

            Jika seorang muslim membunuh sesama muslim secara sengaja karena kebencian, provokasi, berita bohong, hoax, keinginan berkuasa, keinginan menjadi kaya, keinginan menguasai harta benda, keinginan untuk mengambil sumber daya alam, atau yang lainnya, kemarahan Allah swt sangat besar kepada dirinya. Secara khusus, Allah swt mengumbar kemarahan-Nya.

            Allah swt berseru, “Siapa yang membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An Nisa 4 : 93)

            Pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang muslim adalah kejahatan yang sangat besar. Sudah sewajarnya jika kaum muslimin pun bersikap sama seperti Allah swt, yaitu melakukan penghukuman kepada para pembunuh kaum muslimin itu. Hukuman yang pantas kepada para pembunuh adalah hukuman yang paling keras yang harus dijatuhkan oleh para hakim. Hak hidup seseorang telah dirampas pembunuh itu. Oleh sebab itu, sangat pantas jika hak hidup Sang Pembunuh itu pun diambil, kecuali keluarga korban memaafkannya.

            Setiap muslim terlarang untuk membunuh sesama muslim. Terlarang pula mengatakan seorang muslim sebagai orang kafir. Haram hukumnya seorang muslim menuding sesama muslim sebagai orang kafir, apalagi jika dasarnya hanya ingin dianggap paling benar dan menginginkan kekuasaan atas diri kaum muslimin yang lainnya.

            Allah swt mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, ‘Kamu bukan orang yang beriman’, (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda duniawi. Padahal, di sisi Allah ada harta yang lebih banyak….” (QS An Nisa 4 : 94)

            Jangan berjihad jika harus membunuh kaum muslimin sendiri. Kalaupun ragu apakah seseorang itu muslim atau tidak, teman atau musuh, telitilah dengan benar sehingga tindakan kita tidak salah. Sama sekali terlarang untuk membunuh seorang muslim yang gemar mengucapkan salam, apalagi jika pembunuhan itu hanya untuk menguasai harta benda atau sumber daya alam milik kaum muslimin lainnya. Sungguh, harta yang dicari para pembunuh kaum muslimin itu sangat sedikit, sedikit sekali. Allah swt memiliki harta yang sangat banyak. Mintalah kepada-Nya dengan baik dan tulus penuh hormat dan jangan mencari harta dengan jalan membunuh manusia, apalagi membunuh kaum muslimin.

            Allah swt tidak pernah tidur dan selalu mengawasi kita. Tak ada semut hitam di batu hitam pada malam gelap yang tidak diketahui oleh Allah swt. Segalanya diperhatikan-Nya. Dia menghitung segalanya dan akan menimpakan apa pun sesuai dengan keinginan-Nya. Allah swt Maha Berbahaya, jangan tantang Dia karena kalian akan dilumatkan-Nya. Demi Allah swt.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment