oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pada dasarnya setiap manusia
tidak boleh saling membunuh satu sama lain, baik itu berbeda agama maupun berbeda
keyakinan, apalagi jika memiliki agama yang sama. Pembunuhan di antara manusia
adalah kejahatan yang sangat besar. Islam sudah melarang pembunuhan di antara sesama
manusia jika dilakukan tanpa alasan yang jelas. Kalaupun harus terjadi
pembunuhan, alasannya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan serta tidak
perlu dinikmati dan tidak perlu dijadikan kesenangan. Misalnya, pembunuhan terpaksa
harus dilakukan untuk membela diri, harga diri, kehormatan, ataupun harta benda
dalam situasi tertentu. Bisa pula jika harus melakukan pembunuhan terhadap para
penjahat yang sudah dijatuhi vonis mati oleh keputusan hakim.
Membunuh itu sama sekali tidak menyenangkan. Saya ini
sering membunuh binatang. Saya suka menyembelih ayam, bebek, itik, belut, ikan,
dan kambing. Dalam melakukan penyembelihan itu, saya sama sekali tidak
menikmatinya. Saya selalu dalam keadaan sedih melakukannya karena harus menghilangkan
nyawa makhluk hidup. Saya suka berpanjang-panjang memohon maaf kepada
binatang-binatang itu dan berdoa berharap Allah swt menyegerakan kematian
mereka. Saya melakukan pembunuhan itu karena diperbolehkan oleh Allah swt untuk
memakan daging binatang-binatang itu secara wajar dan saya harus mendidik
anak-anak saya tentang hal itu. Sungguh, membunuh binatang saja sangat
menyesakkan dada, apalagi kalau harus sampai membunuh manusia.
Allah swt jelas sekali melarang setiap muslim membunuh
muslim yang lainnya.
Kata Allah swt, “Bagi
seorang yang beriman, tidak patut membunuh seorang beriman (yang lain), kecuali
karena tidak sengaja. Siapa yang membunuh seorang beriman tanpa sengaja
(hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar)
tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (Si Terbunuh itu), kecuali jika
mereka (keluarga Si Terbunuh) membebaskan pembayaran ….” (QS An Nisa 4 :
90)
Seorang muslim yang tidak sengaja membunuh saudaranya sesama
muslim tanpa sengaja diharuskan membayar tebusan kepada keluarga Si Terbunuh
dan membebaskan seorang budak dari pebudakan. Jika keluarga Si Terbunuh
memaafkannya dan tidak menuntut ganti rugi, tetap saja Si Pelaku harus
membebaskan seorang budak dari perbudakan. Begitu kerasnya Islam soal keharusan
menjaga nyawa manusia, terutama sesama muslim. Membunuh tanpa sengaja saja
urusannya bisa panjang yang artinya berhati-hatilah terhadap nyawa manusia.
Jika seorang muslim membunuh sesama muslim secara sengaja
karena kebencian, provokasi, berita bohong, hoax,
keinginan berkuasa, keinginan menjadi kaya, keinginan menguasai harta
benda, keinginan untuk mengambil sumber daya alam, atau yang lainnya, kemarahan
Allah swt sangat besar kepada dirinya. Secara khusus, Allah swt mengumbar
kemarahan-Nya.
Allah swt berseru, “Siapa
yang membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka
Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta
menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An Nisa 4 : 93)
Pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang muslim adalah
kejahatan yang sangat besar. Sudah sewajarnya jika kaum muslimin pun bersikap
sama seperti Allah swt, yaitu melakukan penghukuman kepada para pembunuh kaum
muslimin itu. Hukuman yang pantas kepada para pembunuh adalah hukuman yang
paling keras yang harus dijatuhkan oleh para hakim. Hak hidup seseorang telah
dirampas pembunuh itu. Oleh sebab itu, sangat pantas jika hak hidup Sang
Pembunuh itu pun diambil, kecuali keluarga korban memaafkannya.
Setiap muslim terlarang untuk membunuh sesama muslim. Terlarang
pula mengatakan seorang muslim sebagai orang kafir. Haram hukumnya seorang
muslim menuding sesama muslim sebagai orang kafir, apalagi jika dasarnya hanya
ingin dianggap paling benar dan menginginkan kekuasaan atas diri kaum muslimin
yang lainnya.
Allah swt mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di
jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan
kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, ‘Kamu bukan orang yang
beriman’, (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda duniawi.
Padahal, di sisi Allah ada harta yang lebih banyak….” (QS An Nisa 4 : 94)
Jangan berjihad jika harus membunuh kaum muslimin
sendiri. Kalaupun ragu apakah seseorang itu muslim atau tidak, teman atau
musuh, telitilah dengan benar sehingga tindakan kita tidak salah. Sama sekali
terlarang untuk membunuh seorang muslim yang gemar mengucapkan salam, apalagi
jika pembunuhan itu hanya untuk menguasai harta benda atau sumber daya alam milik
kaum muslimin lainnya. Sungguh, harta yang dicari para pembunuh kaum muslimin
itu sangat sedikit, sedikit sekali. Allah swt memiliki harta yang sangat
banyak. Mintalah kepada-Nya dengan baik dan tulus penuh hormat dan jangan
mencari harta dengan jalan membunuh manusia, apalagi membunuh kaum muslimin.
Allah swt tidak pernah tidur dan selalu mengawasi kita.
Tak ada semut hitam di batu hitam pada malam gelap yang tidak diketahui oleh
Allah swt. Segalanya diperhatikan-Nya. Dia menghitung segalanya dan akan
menimpakan apa pun sesuai dengan keinginan-Nya. Allah swt Maha Berbahaya,
jangan tantang Dia karena kalian akan dilumatkan-Nya. Demi Allah swt.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment