oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Dalam sosiologi, revolusi diartikan sebagai perubahan cepat yang mengubah
sendi-sendi dan keseluruhan kehidupan masyarakat. Perubahan ini bisa terjadi
melalui kekerasan atau tanpa kekerasan. Tentang ukuran cepat, seberapa lama
perubahan ini bisa terjadi, sesungguhnya tidak ada ukuran waktu yang pasti.
Akan tetapi, yang jelas lebih cepat dibandingkan evolusi (perubahan lambat). Revolusi industri di Inggris pun
terjadi dalam waktu yang cukup lama yang ditandai dengan berubahnya proses
produksi tanpa mesin ke proses produksi dengan
menggunakan mesin-mesin. Di samping itu, revolusi ini pun telah mengubah
struktur dan budaya masyarakat Inggris.
Revolusi dengan menggunakan cara-cara kekerasan untuk
mengubah kehidupan secara cepat, misalnya, revolusi kemerdekaan di Indonesia
dan revolusi di Perancis. Adapun contoh lain revolusi tanpa kekerasan yang
terjadi di Indonesia adalah Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan cepatnya
perkembangan penggunaan internet dengan berbagai aplikasinya sehingga yang
tidak mengikuti perkembangan ini akan segera tertinggal zaman, terbelakang,
serta kehilangan kesempatan dan informasi.
Terdapat beberapa syarat agar suatu revolusi dapat
tercapai.
Pertama, adanya
masyarakat dengan perasaan tidak puas dan keinginan mencapai kehidupan yang
lebih baik.
Kedua, adanya
pemimpin atau sekelompok orang yang mampu menggerakkan masyarakat untuk
mengadakan perubahan.
Ketiga, adanya
pemimpin yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan merumuskan aspirasi
tersebut menjadi program kerja.
Keempat, adanya
tujuan jelas yang dapat dicapai. Artinya, diperlukan suatu ideologi tertentu
untuk menggerakkan masyarakat sebagai tujuan yang akan dicapai.
Kelima, adanya momentum yang tepat untuk
melakukan revolusi. Artinya, ada waktu dan situasi yang sangat baik dan sangat
tepat untuk bergerak. Contoh nyata adalah revolusi kemerdekaan Indonesia yang
dilakukan dalam momentum yang sangat tepat, yaitu ketika terjadi kekosongan
pemerintahan di Indonesia yang disebabkan kekalahan Jepang dan menyerah kepada sekutu
pada 14 Agustus 1945.
Berkaitan dengan hal itu, meskipun Indonesia sudah
merdeka sejak 17 Agustus 1945, masih
banyak kelompok yang menginginkan revolusi untuk mengubah secara cepat Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, mereka menginginkan revolusi agar kehidupan
Negara Indonesia sesuai dengan kehendak kelompok mereka, bukan sesuai dengan
cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Akan tetapi, keinginan untuk revolusi itu
tidak pernah berhasil terlaksana. Kalaupun sempat terjadi percikan revolusi,
mereka selalu gagal dan jatuh.
Berdasarkan syarat-syarat revolusi tadi, bisa dikatakan
bahwa para “revolusioner baru” itu tidak memenuhi kelima syarat tersebut.
Selalu berhasil ditumpas oleh kekuatan NKRI 17 Agustus 1945.
Kalau mau dianalisis, tinggal dipahami syarat revolusi ke
berapa yang tidak terpenuhi. Setiap orang bisa punya pendapat sendiri.
Hal yang jelas, jangan coba-coba revolusi jika tidak
memenuhi kelima syarat tersebut. Kemungkinan gagalnya bisa mencapai 99%.
Sampurasun.
Sumber
Pustaka
Maryati,
Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi
untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial,
Penerbit Erlangga: Jakarta
Wijayanti,
Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial