oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Surya
Dalam teori-teori realis dijelaskan bahwa negara harus memiliki kekuatan
yang sangat besar dibandingkan rakyatnya untuk mengendalikan rakyatnya. Pemikiran
ini berangkat dari pemahaman bahwa manusia pada dasarnya selalu ingin berkuasa,
ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, dan ingin mendapatkan berbagai hal. Dalam
memperoleh keinginannya itu, manusia kerap terlibat konflik, persaingan,
pertarungan, perang, hingga pembunuhan. Perang-perang di antara manusia terjadi
diakibatkan oleh perebutan manusia untuk memperoleh keinginannya, baik
keinginan untuk berkuasa maupun keinginan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh
sebab itu, negara diperlukan untuk mengendalikan manusia, rakyatnya, agar tidak
lagi terlibat perang atau pembunuhan dalam memenuhi keinginannya.
Di negara mana pun selalu ada kelompok-kelompok
masyarakat yang memiliki keyakinan, pandangan, gagasan, dan tujuan yang
berbeda-beda. Jika negara lemah, kelompok-kelompok ini akan bertarung sendiri
untuk mengalahkan kelompok lainnya, kemudian menguasainya. Negara yang lemah
tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan perkelahian, pertengkaran, hingga
pembunuhan, bahkan dia sendiri terlibat dalam pertengkaran itu. Negara itu bisa
hancur dan dikuasai oleh negara yang
lainnya. Kondisi ini bisa kita lihat terjadi di negara-negara yang sampai saat
ini masih berkonflik di dalamnya, misalnya, Irak, Libya, Afghanistan, dan
Suriah. Setiap kelompok menganggap
dirinya benar dan lebih celaka lagi mereka memiliki senjata yang membuat mereka
saling bunuh.
Beruntung Indonesia tidak seperti itu, paling banter
saling maki di Medsos, saling hina, atau saling klaim bahwa kelompoknya yang
paling benar, tetapi tidak sampai saling bunuh. Coba kalau setiap kelompok
punya senjata, sudah dari dulu kacau balau dan tidak aman. Kita ini aman karena
negara punya cukup kekuatan mengendalikan kelompok-kelompok yang ada di
masyarakat. Para pembaca aman membaca tulisan saya karena ada keamanan. Jika
tidak, ketika sedang membaca tulisan ini, bom bisa tiba-tiba meledak di rumah
siapa saja kapan saja seperti di negara-negara yang selalu berperang itu.
Kalau Indonesia lemah dan tidak memiliki kemampuan
mengendalikan masyarakat, setiap kelompok yang punya pasukan “berani mati” bisa
kapan saja saling serang. Pasukan Merah, Pasukan Hijau, Pasukan Biru, Pasukan
Putih, Pasukan Ungu, Pasukan Belang, Pasukan Warna-Warni, atau pasukan dengan
warna apapun bisa dengan mudah saling bunuh. Kalau sudah begitu, tidak ada
keamanan, tidak bisa sekolah dengan baik, fasilitas kesehatan runtuh, bisnis
macet, kemiskinan merajalela, kematian semakin meningkat, tidak ada kemajuan,
kebodohan jadi kebanggaan, dan berbagai kerusakan lainnya.
Saya suka mengajarkan hal ini, baik kepada siswa mulai
Kelas X Madrasah Aliyah Mawaddi maupun kepada mahasiswa di Universitas Al-Ghifari
dengan cara yang mudah mereka pahami.
Saya
contohkan jika kita punya uang Rp50 juta, lalu ingin membuka warung atau toko
kecil, tempat mana yang akan kita pilih?
Pertama, buka
toko di tempat yang banyak huru-hara, penduduknya punya uang sedikit,
orang-orangnya tidak saling menghormati dan tidak patuh pada pemimpinnya,
banyak begal, banyak kriminal, dan kerap terjadi pembunuhan.
Kedua, buka
toko di tempat yang aman, penduduknya punya banyak uang, orang-orangnya saling
menghormati dan patuh pada pemimpinnya, keamanan terkendali, masyarakatnya
saling menjaga, serta toleransinya tinggi.
Seluruh
murid saya selalu menjawab “buka toko di tempat kedua”.
Begitu
pula dengan Indonesia. Jika negaranya kacau, rakyatnya tidak bisa dikendalikan,
banyak huru-hara, dan negaranya lemah, tak akan ada investor asing yang
menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan, investor dalam negeri pun akan
berlarian ke luar negeri dan menanamkan uangnya di luar negeri seperti yang
terjadi dulu, para pengusaha Indonesia malah buka pabrik dan perusahaan di
Vietnam, Thailand, dan Filipina. Miskinlah kita, bahkan hancur, lemah, dan
mudah dikuasai negara lain. Jika negara aman, bisnis lancar, kesehatan
terfasilitasi, pendidikan terpenuhi, lapangan kerja baru bermunculan, dan
berbagai bidang lain mengalami peningkatan sehingga bisa menjadi negara makmur
pada masa depan, 2045.
Berkaca
dari hal itu, negara harus lebih kuat daripada rakyat untuk bisa menjamin
keamanan rakyat. Setiap kelompok masyarakat harus bisa dikendalikan. Setiap
kelompok yang dianggap tidak bisa bekerja sama dengan kelompok masyarakat lain
dan tidak sepakat dengan tujuan berbangsa dan bernegara, harus “dibina” agar
bisa sama-sama hidup dalam menciptakan keamanan dalam rangka mencapai tujuan nasional
bangsa
Indonesia.
Untuk
menjaga perilaku negara agar tidak berlebihan dalam mengendalikan rakyatnya,
diperlukan hukum yang disepakati bersama. Dengan demikian, negara tetap dapat
mengendalikan rakyatnya tanpa harus melanggar azas-azas kemanusiaan.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment