Wednesday, 27 January 2021

Revolusi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam sosiologi, revolusi diartikan sebagai perubahan cepat yang mengubah sendi-sendi dan keseluruhan kehidupan masyarakat. Perubahan ini bisa terjadi melalui kekerasan atau tanpa kekerasan. Tentang ukuran cepat, seberapa lama perubahan ini bisa terjadi, sesungguhnya tidak ada ukuran waktu yang pasti. Akan tetapi, yang jelas lebih cepat dibandingkan evolusi (perubahan lambat). Revolusi industri di Inggris pun terjadi dalam waktu yang cukup lama yang ditandai dengan berubahnya proses produksi tanpa mesin ke proses produksi dengan  menggunakan mesin-mesin. Di samping itu, revolusi ini pun telah mengubah struktur dan budaya masyarakat Inggris.

            Revolusi dengan menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengubah kehidupan secara cepat, misalnya, revolusi kemerdekaan di Indonesia dan revolusi di Perancis. Adapun contoh lain revolusi tanpa kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan cepatnya perkembangan penggunaan internet dengan berbagai aplikasinya sehingga yang tidak mengikuti perkembangan ini akan segera tertinggal zaman, terbelakang, serta kehilangan kesempatan dan informasi.

            Terdapat beberapa syarat agar suatu revolusi dapat tercapai.

            Pertama, adanya masyarakat dengan perasaan tidak puas dan keinginan mencapai kehidupan yang lebih baik.

            Kedua, adanya pemimpin atau sekelompok orang yang mampu menggerakkan masyarakat untuk mengadakan perubahan.

            Ketiga, adanya pemimpin yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi program kerja.

            Keempat, adanya tujuan jelas yang dapat dicapai. Artinya, diperlukan suatu ideologi tertentu untuk menggerakkan masyarakat sebagai tujuan yang akan dicapai.

             Kelima, adanya momentum yang tepat untuk melakukan revolusi. Artinya, ada waktu dan situasi yang sangat baik dan sangat tepat untuk bergerak. Contoh nyata adalah revolusi kemerdekaan Indonesia yang dilakukan dalam momentum yang sangat tepat, yaitu ketika terjadi kekosongan pemerintahan di Indonesia yang disebabkan kekalahan Jepang dan menyerah kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.

            Berkaitan dengan hal itu, meskipun Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus  1945, masih banyak kelompok yang menginginkan revolusi untuk mengubah secara cepat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, mereka menginginkan revolusi agar kehidupan Negara Indonesia sesuai dengan kehendak kelompok mereka, bukan sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Akan tetapi, keinginan untuk revolusi itu tidak pernah berhasil terlaksana. Kalaupun sempat terjadi percikan revolusi, mereka selalu gagal dan jatuh.

            Berdasarkan syarat-syarat revolusi tadi, bisa dikatakan bahwa para “revolusioner baru” itu tidak memenuhi kelima syarat tersebut. Selalu berhasil ditumpas oleh kekuatan NKRI 17 Agustus 1945.

            Kalau mau dianalisis, tinggal dipahami syarat revolusi ke berapa yang tidak terpenuhi. Setiap orang bisa punya pendapat sendiri.

            Hal yang jelas, jangan coba-coba revolusi jika tidak memenuhi kelima syarat tersebut. Kemungkinan gagalnya bisa mencapai 99%.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

No comments:

Post a Comment