oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Akomodasi adalah proses
upaya atau suatu keadaan mencapai keadaan seimbang. Dalam kata lain, akomodasi
merupakan cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menjatuhkan lawan.
Tujuan akomodasi bermacam-macam bergantung dari situasi
yang dihadapinya, yaitu: menciptakan sintesis
atau titik temu kesepahaman dari berbagai pendapat yang berbeda agar
tercipta pola pemikiran baru; mencegah perselisihan untuk sementara waktu;
mewujudkan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat dari perbedaan
lapisan sosial, misalnya, kerja sama antara kelompok kaya dan kelompok miskin;
mengupayakan peleburan antarkelompok yang terpisah seperti melalui upaya
pernikahan.
Proses akomodasi memiliki beberapa bentuk, antara lain:
Koersi. Koersi
adalah upaya akomodasi melalui paksaan, baik secara fisik maupun psikologis.
Pihak yang lemah harus patuh dan mengikuti pihak yang lebih kuat, misalnya,
penjajahan.
Kompromi. Hal
ini merupakan bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang bertikai atau berbeda
mengurangi tuntutannya agar dicapai kata sepakat. Contohnya, perbedaan waktu
dalam mengadakan suatu acara, ada yang ingin sepuluh jam, tetapi ada yang ingin
lima jam, akhirnya bersepakat untuk melaksanakan acara selama tujuh jam.
Arbitrase. Hal
ini merupakan cara kompromi dengan melibatkan pihak ketiga yang lebih tinggi.
Misalnya, di antara siswa terlibat pertikaian yang tidak menemukan jalan
penyelesaian. Mereka kemudian melibatkan guru untuk menyelesaikan masalah
mereka.
Mediasi. Hal
ini mirip dengan arbitrase. Bedanya adalah pihak ketiga yang dilibatkan dalam
pertikaian tidak berperan untuk menyelesaikan masalah, tetapi hanya memberikan
nasihat. Misalnya, dalam pertengkaran antara Korea Utara dan Korea Selatan,
Indonesia hanya memberikan nasihat tanpa mencoba untuk melakukan tekanan kepada
keduanya.
Konsiliasi. Hal
ini merupakan upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertentangan untuk
mengungkapkan keinginannya masing-masing agar dicapai kata sepakat.
Toleransi. Bentuk
akomodasi ini berupa persetujuan yang terjadi tanpa ada upaya resmi. Toleransi
kerap terjadi secara alamiah, tanpa sadar, dan spontan hanya karena setiap
kelompok menahan diri untuk tidak menimbulkan perselisihan. Misalnya, di antara
kelompok beragama yang berbeda tidak mengganggu setiap penganut agama yang
sedang beribadat.
Stalemate. Hal
ini terjadi ketika setiap pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang
sehingga saling menahan diri untuk tidak saling merusakkan. Misalnya,
pertikaian antara Amerika Serikat dan Iran tentang nuklir yang membuat mereka
saling terdiam.
Ajudikasi. Cara
ini menggunakan pengadilan untuk menyelesaikan masalah.
Segregasi. Upaya
ini dilakukan setiap pihak yang bertikai untuk saling menjauh dan menghindarkan
diri.
Eliminasi. Cara
ini berupa pengunduran diri salah satu pihak dari pertengkaran karena mengalah.
Subjugation atau
domination, yaitu pihak yang kuat
meminta pihak yang lemah untuk mematuhinya.
Keputusan
mayoritas. Hal ini berupa suara terbanyak merupakan suara yang terkuat dan
menjadi pemenang.
Minority consent. Kelompok
minoritas menerima dengan senang hati kemenangan kelompok mayoritas.
Konversi. Hal
ini terjadi ketika salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat kelompok
lainnya.
Gencatan senjata. Hal ini berupa penundaan permusuhan dalam
jangka waktu tertentu.
Demikian pengertian akomodasi berikut bentuk-bentuknya.
Sampurasun.
Sumber
Pustaka
Irawan,
Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1
Maryati, Kun; Suryawati,
Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan
Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit
Erlangga: Jakarta
No comments:
Post a Comment