Monday, 1 March 2021

Akomodasi

 


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Akomodasi adalah proses upaya atau suatu keadaan mencapai keadaan seimbang. Dalam kata lain, akomodasi merupakan cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menjatuhkan lawan.

            Tujuan akomodasi bermacam-macam bergantung dari situasi yang dihadapinya, yaitu: menciptakan sintesis atau titik temu kesepahaman dari berbagai pendapat yang berbeda agar tercipta pola pemikiran baru; mencegah perselisihan untuk sementara waktu; mewujudkan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat dari perbedaan lapisan sosial, misalnya, kerja sama antara kelompok kaya dan kelompok miskin; mengupayakan peleburan antarkelompok yang terpisah seperti melalui upaya pernikahan.

            Proses akomodasi memiliki beberapa bentuk, antara lain:

            Koersi. Koersi adalah upaya akomodasi melalui paksaan, baik secara fisik maupun psikologis. Pihak yang lemah harus patuh dan mengikuti pihak yang lebih kuat, misalnya, penjajahan.

            Kompromi. Hal ini merupakan bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang bertikai atau berbeda mengurangi tuntutannya agar dicapai kata sepakat. Contohnya, perbedaan waktu dalam mengadakan suatu acara, ada yang ingin sepuluh jam, tetapi ada yang ingin lima jam, akhirnya bersepakat untuk melaksanakan acara selama tujuh jam.

            Arbitrase. Hal ini merupakan cara kompromi dengan melibatkan pihak ketiga yang lebih tinggi. Misalnya, di antara siswa terlibat pertikaian yang tidak menemukan jalan penyelesaian. Mereka kemudian melibatkan guru untuk menyelesaikan masalah mereka.

            Mediasi. Hal ini mirip dengan arbitrase. Bedanya adalah pihak ketiga yang dilibatkan dalam pertikaian tidak berperan untuk menyelesaikan masalah, tetapi hanya memberikan nasihat. Misalnya, dalam pertengkaran antara Korea Utara dan Korea Selatan, Indonesia hanya memberikan nasihat tanpa mencoba untuk melakukan tekanan kepada keduanya.

            Konsiliasi. Hal ini merupakan upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertentangan untuk mengungkapkan keinginannya masing-masing agar dicapai kata sepakat.

            Toleransi. Bentuk akomodasi ini berupa persetujuan yang terjadi tanpa ada upaya resmi. Toleransi kerap terjadi secara alamiah, tanpa sadar, dan spontan hanya karena setiap kelompok menahan diri untuk tidak menimbulkan perselisihan. Misalnya, di antara kelompok beragama yang berbeda tidak mengganggu setiap penganut agama yang sedang beribadat.

            Stalemate. Hal ini terjadi ketika setiap pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang sehingga saling menahan diri untuk tidak saling merusakkan. Misalnya, pertikaian antara Amerika Serikat dan Iran tentang nuklir yang membuat mereka saling terdiam.

            Ajudikasi. Cara ini menggunakan pengadilan untuk menyelesaikan masalah.

            Segregasi. Upaya ini dilakukan setiap pihak yang bertikai untuk saling menjauh dan menghindarkan diri.

            Eliminasi. Cara ini berupa pengunduran diri salah satu pihak dari pertengkaran karena mengalah.

            Subjugation atau domination, yaitu pihak yang kuat meminta pihak yang lemah untuk mematuhinya.

            Keputusan mayoritas. Hal ini berupa suara terbanyak merupakan suara yang terkuat dan menjadi pemenang.

            Minority consent. Kelompok minoritas menerima dengan senang hati kemenangan kelompok mayoritas.

            Konversi. Hal ini terjadi ketika salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat kelompok lainnya.

            Gencatan senjata.  Hal ini berupa penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.

            Demikian pengertian akomodasi berikut bentuk-bentuknya.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

No comments:

Post a Comment