Saturday 1 February 2020

Jangan Memusuhi Ganja

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal ini. Dulu saya menulis dengan judul “Ganja Tidak Salah”. Tidak disangka tulisan itu menimbulkan banyak reaksi positif, paling tidak, banyak yang ingin mengontak saya, tetapi semuanya berasal dari Eropa dan rata-rata memang “pengusaha ganja”. Mereka kirim foto-foto ladang ganja dengan diri mereka juga.

            Tulisan kali ini mencoba ikut menanggapi usulan ekspor ganja sebagai salah satu komoditas ekspor nasional yang sempat dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande. Akan tetapi, belakangan dia ditegur partainya, lalu meminta maaf.

            Sebetulnya, kesalahan dia itu adalah mengajukan ekspor ganja sebelum diketahui manfaat ganja yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum. Ganja itu memang barang haram yang tergolong narkotika kelas 1. Itulah yang membuatnya diserang dan dianggap bersalah. Seharusnya, dia dorong dulu penelitian tentang ganja hingga berhasil dan anggarkan dananya untuk penelitian tersebut. Dia kan anggota DPR RI yang memiliki kuasa dalam anggaran. Jika penelitian itu berhasil dan memang terbukti ganja ada manfaatnya, baru dorong perubahan undang-undang sekaligus upaya ekspor ganja dalam bentuk jadi, bisa berbentuk makanan atau obat.

            Dalam tulisan yang lalu saya menjelaskan bahwa ganja itu tidak bersalah dan tidak boleh dimusuhi.

            Kalau orang Eropa, bilang, “Itu kan hanya tanaman.”

            Saya bilang, “Itu kan ciptaan Allah swt.”

            Orang Eropa yang tadi saya sebutkan tidak mengerti jika manusia harus bermusuhan dengan tanaman. Saya berpendapat jangan ada yang dimusuhi atau dimusnahkan karena akan mengganggu ekosistem dan rantai makanan.

            Contoh pemusnahan nyamuk pernah terjadi di Afrika, akibatnya kucing banyak yang mati. Hal itu disebabkan nyamuk adalah makanan cicak, cicak makanan kucing. Karena nyamuk musnah, cicak tidak punya makanan dan ikut musnah, akibatnya kucing kelaparan, mati juga. Begitulah rantai makanan bekerja.

            Contoh lain ketidakseimbangan adalah kita bosan harus memotong rumput terus-terusan karena tumbuh lagi, tumbuh lagi. Akhirnya, jalan ditembok, pekarangan ditembok, saluran pembuangan air ditembok juga, semua diaspal. Akibatnya, tanah tidak bisa menyerap air hujan. Akibat lebih jauhnya, kalau musim hujan, banjir; kalau kemarau, kekurangan air bersih. Itu gara-gara kita memusnahkan rumput.

            Sampai hari ini kita mungkin belum tahu bahwa ganja ada gunanya karena belum ada penelitian tentang hal itu. Akan tetapi, kalau tanaman ganja dimusnahkan, bisa terjadi ketidakseimbangan alam yang kita belum tahu apa itu. Hal yang jelas adalah “seluruh ciptaan Allah swt tidak akan pernah sia-sia”. Ganja itu tidak bersalah. Tanaman itu ciptaan Allah swt. Kitanya saja yang belum tahu manfaatnya. Kita hanya tiba-tiba dikejutkan oleh efek negatif dari “penyalahgunaan ganja”. Ganjanya sendiri tidak bermasalah. Yang bersalah adalah manusianya yang menyalahgunakan tanaman itu. Hal itu sebagaimana alkohol dan morfin yang bermanfaat jika digunakan untuk keperluan medis, pengobatan. Alkohol dan morfin jika diminum sembarangan, itulah penyalahgunaan dan bisa berakibat rusaknya kesehatan serta pelanggaran hukum. Contoh lain, obat nyamuk bakar tidak salah, Bodrex tidak salah, Coca Cola tidak bersalah, tetapi jika obat nyamuk bakar dan Bodrex dibubukkan, lalu diminum bareng Coca Cola, jadilah penyalahgunaan. Itu mah  bukan mengakibatkan “fly” lagi, melainkan ngajak “modar”.

            Ganja pun jangan dimusuhi. Tanaman itu bergantung kepada kita menyikapinya. Dulu ketika saya menyusun buku “Bahaya Napza bagi Pelajar”, saya dibantu Polda Jawa Barat dalam mencari bahan-bahan tulisannya. Napza itu singkatan dari “Narkotika, Psikotropika, dan Zat Addiktif Lainnya”. Saya mendengar bahwa dulu ibu-ibu di Aceh terbiasa menggunakan daun ganja sebagai bumbu penyedap masakan. Kalau di Pulau Jawa seperti daun salam, pandan, atau lengkoas. Sepertinya, tak ada masalah jika jadi penyedap masakan. Akan tetapi, menjadi masalah jika ganja dikeringkan, lalu dibentuk seperti tembakau untuk kemudian dihisap sebagaimana rokok linting. Nah, ini baru penyalahgunaan yang mengakibatkan orang kehilangan kesadaran. Segala sesuatu kalau disalahgunakan, memang menjadi bahaya.






            Usulan Rafli Kande sebenarnya bagus agar ganja diekspor, tetapi jangan diekspor mentahnya karena rawan penyalahgunaan. Sebaiknya, adakan dulu penelitian, lalu jika memang para peneliti kita menemukan manfaat dari tananam ganja, baik sebagai makanan maupun obat-obatan, umumkan ke seluruh dunia, lalu biarkan para peneliti dunia mengujinya hingga hasil penelitian kita tak terkalahkan. Hal itu akan membanggakan Indonesia sebagai salah satu negara peneliti di samping memiliki hak paten atas hasil penelitian itu. Setelah itu, buat produk makanan atau obat-obatan dari hasil penelitian itu, baru diekspor. Hasil olahan ganja itu pun akan menjadi paten milik Indonesia.

            Itu juga kalau hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ada manfaat positif dari tanaman ganja. Kalau tidak, ya jangan. Akan tetapi, jangan juga dimusnahkan karena dikhawatirkan bisa mengganggu keseimbangan alam yang kita belum tahu apa akibatnya.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment