oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Ketenagakerjaan adalah
segala hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, baik sebelum, selama, dan
sesudah bekerja. Hal-hal yang berkaitan dengan masa sebelum kerja, misalnya,
pelamaran, pelatihan, pemagangan, dan pengumuman lowongan kerja. Hal-hal yang
berkaitan dengan masa selama kerja, misalnya, jam kerja, upah, jaminan sosial,
jaminan kesehatan, jaminan perlindungan kerja, keselamatan kerja, dan
pengawasan kerja. Hal-hal yang terkait dengan masa setelah kerja, misalnya,
pensiun, pesangon, dan jaminan hari tua.
Dengan demikian, dalam hal ketenagakerjaan dibahas pula
mengenai kesempatan kerja, tenaga kerja, dan angkatan kerja. Hal tersebut
mendorong penelitian yang lebih jauh, yaitu mengenai jumlah penduduk, usia
kerja, dan bukan usia kerja. Kelompok usia kerja di Indonesia adalah antara 15
s.d. 65 tahun. Hal itu memberikan pengertian bahwa kelompok bukan usia kerja
adalah antara 0 s.d. 14 tahun.
Kesempatan kerja pun sering menjadi perbincangan di
masyarakat karena terkait lapangan kerja yang dapat diisi oleh penduduk usia
kerja. Pemerintah negara mana pun wajib untuk menyediakan lapangan kerja bagi
penduduknya sehingga meminimalisasi pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas.
Di samping itu, masyarakat pun wajib memiliki kemampuan dan keterampilan untuk
dapat memasuki dunia kerja yang penuh dengan persaingan.
Sampurasun.
Sumber
Pustaka:
Hastyorini,
Irim Rismi; Novasari, Yunita; Sari, Kartika; Jawangga, Yan Hanif (editor), Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI Semester I:
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, PT Penerbit Intan Pariwara
S.,
Alam, 2016, Ekonomi untuk SMA dan MA
Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, Penerbit
Erlangga: Jakarta
No comments:
Post a Comment