Monday, 1 May 2023

Belajar dari Pertentangan Kiyai Imad dengan Gus Fuad

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Sebagaimana yang telah diketahui masyarakat luas mengenai kasus atau isu yang Viral tentang diragukannya Ba Alawi atau keluarga para habib adalah keturunan Nabi Muhammad saw karena masih terputusnya silsilah sejak Ubeidillah, Gus Fuad Plered semakin mendapatkan angin untuk menghentikan ceramah atau dakwah yang dianggapnya kasar, ngawur, dan berpengaruh buruk. Hasil penelitian K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani menegaskan bahwa para habib dan Ba Alawi ini belum terbukti secara ilmiah merupakan keturunan Rasulullah saw karena ada nama orang yang tiba-tiba ada masuk dalam silsilah atau nasab Nabi Muhammad saw, padahal nama itu tidak ada dalam kitab-kitab nasab pada abad-abad awal. Namanya Ubeidillah.

            Hasil penelitian Kiyai Imad yang sampai hari ini tidak terbantahkan dalam arti belum ada bukti jelas mengenai Ubeidillah adalah keturunan Nabi Muhammad saw membuat Gus Fuad Plered semakin yakin bahwa memang penelitian Kiyai Imad tidak akan bisa terbantahkan. Bahkan, ada orang bilang bahwa peneltian Kiyai Imad tidak bisa dibantah sampai setengah hari sebelum kiamat pun. Menurut Gus Fuad Plered, hal ini  bisa mendorong adanya kelompok-kelompok yang akan melaporkan Rabithah Alawiyah sebagai organisasi para habib telah melakukan kebohongan publik sejak 1928 kepada rakyat Indonesia. Maksudnya, selama ini para habib banyak yang mengaku keturunan Nabi Muhammad saw, tetapi ternyata tidak terbukti dalam penelitian Kiyai Imad. Rabithah Alawiyah berpotensi dilaporkan ke kepolisian karena kebohongan itu. Tampaknya, Gus Fuad Plered ingin memindahkan perdebatan soal nasab Nabi Muhammad saw ini ke pengadilan karena di pengadilan sudah pasti ada perdebatan para ahli yang ujungnya adalah keputusan dari majelis hakim tentang benar-tidaknya soal nasab yang diakui Rabithah Alawiyah dan hasil penelitian Kiyai Imad. 

            Wacana Gus Fuad Plered untuk melaporkan Rabithah Alawiyah ke pihak kepolisian mendapatkan penentangan dari Kiyai Imad secara langsung. Kiyai Imad tidak setuju untuk melaporkan Rabithah Alawiyah ke polisi. Hal itu disebabkan Kiyai Imad melakukan penelitian itu adalah bukan untuk memenjarakan orang atau  berujung di pengadilan, melainkan untuk berkembangnya ilmu pengetahuan.

            Kiyai Imad ini memang orang yang senang dengan ilmu. Dia tampaknya menikmati setiap perdebatan untuk mendapatkan kebenaran. Kalau berujung di pengadilan, perdebatan ilmu itu bisa berhenti dan terputus. Itu bisa merugikan para penuntut ilmu dan kita semua. Kiyai Imad ini pemberani, lurus, dan tegas dalam pendapatnya. Dia itu orangnya detail untuk setiap kalimat, kata, bahkan huruf. Dia tidak menolerir sedikit pun kesalahan. Bahkan, saking detailnya, ada orang bilang setengah huruf pun bisa dia permasalahkan. Video terbaru Kiyai Imad yang saya perhatikan pun luar biasa detailnya. Dia dengan tegas mengatakan kitab yang disusun salah seorang habib tentang larangan “syarifah menikah dengan orang biasa atau pribumi” adalah menyalahi ajaran Islam. Kiyai Imad mengkonfrontir kitab itu dengan kitab awal madzhab Syafii dan Hanafi. Dari setiap huruf dan kata yang dianalisisnya, kitab yang dibuat habib itu salah. Belum lagi bahayanya bagi kehidupan sosial yang bisa menimbulkan kasta-kasta tertentu dan perbedaan lapisan sosial yang tidak perlu.

            Kiyai Imad sangat menentang diselesaikan berbagai hal yang ditelitinya secara hukum seperti yang diinginkan Gus Fuad, tetapi harus diselesaikan dalam berbagai diskusi dan perdebatan ilmiah. Meskipun menentang Gus Fuad, Kiyai Imad tetap santun dan tetap mendoakan Gus Fuad Plered karena merasa sama-sama pernah didoakan oleh guru yang sama dengan Gus Fuad. Sampai hari ini belum ada tanggapan dari Gus Fuad. Belum tahu apa yang terjadi selanjutnya.

            Dari pertentangan keduanya, kita bisa belajar bahwa kita bisa berbeda keinginan, berbeda cara, berbeda pendapat, tetapi pertentangan atau perbedaan itu sangat bisa diselesaikan dengan bahasa yang baik, santun, tetap menghargai orang lain, serta tetap saling mendoakan untuk kebaikan bersama. Pertentangan itu tidak perlu ditampakkan dengan saling buli, saling mencemooh, saling memaki, dan permusuhan. Itu sangat tidak baik.

            Saya sendiri berpendapat bahwa selama diskursus soal pernasaban ini berada dalam perdebatan ilmu, adu argumen ilmiah, sebaiknya terus dilanjutkan demi perkembangan ilmu pengetahuan, jangan diselesaikan dengan cara hukum. Akan tetapi, jika kemudian berubah menjadi fitnah, persekusi, pelecehan, ancaman, perbuatan tidak menyenangkan, menimbulkan keonaran, apalagi huru-hara, memang harus dilaporkan ke polisi untuk diselesaikan di pengadilan yang kemungkinan berujung penjara.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment