oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Sebagaimana yang telah
diketahui masyarakat luas mengenai kasus atau isu yang Viral tentang
diragukannya Ba Alawi atau keluarga para habib adalah keturunan Nabi Muhammad
saw karena masih terputusnya silsilah sejak Ubeidillah, Gus Fuad Plered semakin
mendapatkan angin untuk menghentikan ceramah atau dakwah yang dianggapnya
kasar, ngawur, dan berpengaruh buruk. Hasil penelitian K.H. Imaduddin Utsman Al
Bantani menegaskan bahwa para habib dan Ba Alawi ini belum terbukti secara
ilmiah merupakan keturunan Rasulullah saw karena ada nama orang yang tiba-tiba
ada masuk dalam silsilah atau nasab Nabi Muhammad saw, padahal nama itu tidak
ada dalam kitab-kitab nasab pada abad-abad awal. Namanya Ubeidillah.
Hasil penelitian Kiyai Imad yang sampai hari ini tidak
terbantahkan dalam arti belum ada bukti jelas mengenai Ubeidillah adalah
keturunan Nabi Muhammad saw membuat Gus Fuad Plered semakin yakin bahwa memang
penelitian Kiyai Imad tidak akan bisa terbantahkan. Bahkan, ada orang bilang
bahwa peneltian Kiyai Imad tidak bisa dibantah sampai setengah hari sebelum
kiamat pun. Menurut Gus Fuad Plered, hal ini
bisa mendorong adanya kelompok-kelompok yang akan melaporkan Rabithah
Alawiyah sebagai organisasi para habib telah melakukan kebohongan publik sejak
1928 kepada rakyat Indonesia. Maksudnya, selama ini para habib banyak yang
mengaku keturunan Nabi Muhammad saw, tetapi ternyata tidak terbukti dalam
penelitian Kiyai Imad. Rabithah Alawiyah berpotensi dilaporkan ke kepolisian
karena kebohongan itu. Tampaknya, Gus Fuad Plered ingin memindahkan perdebatan
soal nasab Nabi Muhammad saw ini ke pengadilan karena di pengadilan sudah pasti
ada perdebatan para ahli yang ujungnya adalah keputusan dari majelis hakim
tentang benar-tidaknya soal nasab yang diakui Rabithah Alawiyah dan hasil
penelitian Kiyai Imad.
Wacana Gus Fuad Plered untuk melaporkan Rabithah Alawiyah
ke pihak kepolisian mendapatkan penentangan dari Kiyai Imad secara langsung.
Kiyai Imad tidak setuju untuk melaporkan Rabithah Alawiyah ke polisi. Hal itu
disebabkan Kiyai Imad melakukan penelitian itu adalah bukan untuk memenjarakan
orang atau berujung di pengadilan,
melainkan untuk berkembangnya ilmu pengetahuan.
Kiyai Imad ini memang orang yang senang dengan ilmu. Dia
tampaknya menikmati setiap perdebatan untuk mendapatkan kebenaran. Kalau
berujung di pengadilan, perdebatan ilmu itu bisa berhenti dan terputus. Itu
bisa merugikan para penuntut ilmu dan kita semua. Kiyai Imad ini pemberani,
lurus, dan tegas dalam pendapatnya. Dia itu orangnya detail untuk setiap
kalimat, kata, bahkan huruf. Dia tidak menolerir sedikit pun kesalahan. Bahkan,
saking detailnya, ada orang bilang setengah huruf pun bisa dia permasalahkan.
Video terbaru Kiyai Imad yang saya perhatikan pun luar biasa detailnya. Dia
dengan tegas mengatakan kitab yang disusun salah seorang habib tentang larangan
“syarifah menikah dengan orang biasa atau pribumi” adalah menyalahi ajaran
Islam. Kiyai Imad mengkonfrontir kitab itu dengan kitab awal madzhab Syafii dan
Hanafi. Dari setiap huruf dan kata yang dianalisisnya, kitab yang dibuat habib
itu salah. Belum lagi bahayanya bagi kehidupan sosial yang bisa menimbulkan
kasta-kasta tertentu dan perbedaan lapisan sosial yang tidak perlu.
Kiyai Imad sangat menentang diselesaikan berbagai hal
yang ditelitinya secara hukum seperti yang diinginkan Gus Fuad, tetapi harus
diselesaikan dalam berbagai diskusi dan perdebatan ilmiah. Meskipun menentang
Gus Fuad, Kiyai Imad tetap santun dan tetap mendoakan Gus Fuad Plered karena
merasa sama-sama pernah didoakan oleh guru yang sama dengan Gus Fuad. Sampai
hari ini belum ada tanggapan dari Gus Fuad. Belum tahu apa yang terjadi
selanjutnya.
Dari pertentangan keduanya, kita bisa belajar bahwa kita
bisa berbeda keinginan, berbeda cara, berbeda pendapat, tetapi pertentangan
atau perbedaan itu sangat bisa diselesaikan dengan bahasa yang baik, santun,
tetap menghargai orang lain, serta tetap saling mendoakan untuk kebaikan
bersama. Pertentangan itu tidak perlu ditampakkan dengan saling buli, saling
mencemooh, saling memaki, dan permusuhan. Itu sangat tidak baik.
Saya sendiri berpendapat bahwa selama diskursus soal pernasaban
ini berada dalam perdebatan ilmu, adu argumen ilmiah, sebaiknya terus
dilanjutkan demi perkembangan ilmu pengetahuan, jangan diselesaikan dengan cara
hukum. Akan tetapi, jika kemudian berubah menjadi fitnah, persekusi, pelecehan,
ancaman, perbuatan tidak menyenangkan, menimbulkan keonaran, apalagi huru-hara,
memang harus dilaporkan ke polisi untuk diselesaikan di pengadilan yang
kemungkinan berujung penjara.
No comments:
Post a Comment