Saturday 28 May 2016

Pintu Depan dan Pintu Belakang Korupsi

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam tulisan yang lalu, saya sudah gambarkan bahwa dalam mengatasi persoalan perkosaan dan pelecehan seksual, kita hanya baru mampu menutup pintu depan dengan ketegasan hukum, tetapi masih membuka lebar pintu belakang yang berupa berbagai penyebab terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual. Akibatnya, kasus perkosaan dan pelecehan seksual masih sangat mungkin terjadi lagi dan lagi. Kalau mata dan pikiran orang sudah digelapkan syetan, hukum yang berat pun tidak dia ingat lagi dan sama sekali tidak membuatnya takut. Ketakutan dan penyesalan akan terjadi ketika syetan sudah pergi dari kepalanya untuk tertawa-tawa sepuasnya yang telah menyesatkan manusia hingga berbuat maksiat.

            Dalam hal korupsi pun tampaknya sama, kita masih hanya bisa menutup pintu depan dengan adanya KPK, pemberitaan yang massif, dan hukuman dari hakim yang entah adil entah tidak.  Adapun pintu belakang yang berupa penyebab-penyebab terjadinya korupsi masih terbuka lebar, bahkan sengaja dibuka sangat lebar.

            Apa itu pintu belakang bagi tindakan korupsi?

            Pembiaran terhadap para politisi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan uang sebagai modal menjaring massa bagi kemenangan politiknya merupakan pintu yang jelas-jelas sekali mendorong orang untuk melakukan tindakan korupsi ketika sudah menduduki jabatan yang diimpikannya. Pemakluman terhadap para politisi yang menjual janji sana-sini, baik terhadap kekuatan ekonomi politik di dalam negeri dan di luar negeri pun sama saja membuka pintu untuk melakukan tindakan korupsi. Akibatnya, tindakan korupsi tetap semarak cerah ceria, bahkan kata orang-orang kasusnya lebih banyak dibandingkan pada masa-masa yang lalu.

            Hal itulah yang salah satunya membuat saya sama sekali tidak menyukai demokrasi. Itu baru hanya salah satu. Banyak hal sebenarnya yang membuat saya tidak suka demokrasi.

            KPK dan pemberitaan yang massif terhadap kasus korupsi dan para koruptor memang menakutkan, tetapi  dorongan untuk melakukan korupsi tidak berhenti karena penyebabnya dibiarkan tumbuh dengan sehat. Sehebat apa pun kita mengunci pintu depan dengan berbagai penegakkan dan perbaikan hukum, tetap tidak akan menyelesaikan permasalahan korupsi karena berbagai penyebabnya dibiarkan ada. Berbagai penyebab tindakan pencurian itu jelas sekali akan menumbuhkan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, transaksi legislasi, dan lain sebagainya.

            Dengan demikian, sangat jelas negeri ini harus memiliki cara untuk mampu mengunci pintu depan dan pintu belakang agar korupsi dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan kalau mampu, dihilangkan. Kalau masih tidak bisa menutup kedua pintu itu dengan kuat dan rapat, kasusnya seperti ketika saya menutup pintu depan rumah agar tidak ada binatang masuk, tetapi tetap membiarkan pintu belakang terbuka sehingga tetap saja binatang bisa masuk.


            Akibatnya, saya diledek ayah saya, “Dasar Abunawas kamu mah!”

No comments:

Post a Comment