Tuesday 15 June 2010

Demokrasi di Indonesia

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa negeri-negeri yang kini tergabung menjadi negara Indonesia terdiri atas kerajaan-kerajaan yang kaya raya, kuat, makmur, dan disegani, padahal tidak mengenal yang namanya demokrasi. Kejayaan kerajaan-kerajaan di Nusantara itu mulai tercatat pada abad ketujuh Masehi. Kalaupun Soekarno pernah mengatakan bahwa memang kerajaan-kerajaan Indonesia besar-besar dan megah-megah, tetapi rakyatnya miskin, tidak dapat disebut bahwa para keluarga istana itu menghisap darah rakyat. Mereka semua bekerja, baik kaum bangsawan maupun rakyat mendirikan dan membangun kerajaan untuk mengikuti perkembangan secara alamiah menuju kemakmuran bersama. Akan tetapi, perkembangan alamiah itu diganggu oleh kehadiran para penjajah yang datang dengan melakukan perubahan secara paksa sesuai selera mereka. Dengan demikian, terjadilah perombakan-perombakan mendasar dalam kehidupan rakyat Indonesia hingga hari ini.

Pada masa penjajahan Belanda, tentunya tak ada demokrasi. Semuanya bergantung pada kekuasaan Kerajaan Belanda. Meskipun ada suara-suara protes, demokrasi tak pernah mendapat tempat yang layak. Baru setelah para pemuda kita mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan, kesadaran, dan keberanian yang lebih untuk berorganisasi melakukan pergerakan, terbentuklah Dewan Rakyat (Volksraad). Anggotanya ada yang dipilih oleh rakyat dan ada yang diangkat oleh gubernur jenderal. Rakyat yang memilih wakil-wakilnya itu adalah orang-orang pilihan pemerintah kolonial dan kalangan yang sudah tertentu.

Akan tetapi, dewan tersebut tidak berfungsi sebagaimana yang diinginkan. Haji Agus Salim mengatakan Dewan Rakyat sebagai tempat “komidi omong”. Pada 1918 keluar Mosi Tjokroaminoto. Dalam mosi itu terkandung pokok-pokok berikut: (1) Hak pilih penuh harus diakui pada rakyat, (2) Badan perwakilan mempunyai hak legislatif penuh, (3) Parlemen mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap siapa pemerintah harus bertanggung jawab (Deliar Noer: 1986).

Pokok-pokok pikiran tersebut tidak segera terlaksana. Sampai akhir masa penjajahan Belanda, hanyalah berupa sebuah cita-cita.



Zaman Soekarno

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Hatta mengumumkan agar rakyat mulai 3 November 1945 mendirikan partai-partai politik. Berdirilah banyak partai politik di Indonesia yang baru merdeka itu sebagai syarat menuju suatu negara demokrasi.

Kejadian selanjutnya adalah dengan tumbuhnya banyak partai, tumbuh pula egoisme partai. Setiap partai menganggap dirinya yang paling benar dan pantas berkuasa, plus ingin mengumbar nafsu duniawi yang sementara ini. Tak heran jika kabinet yang menguasai negeri ini jatuh bangun dalam waktu yang pendek-pendek.

Pertikaian dan jatuh bangunnya kabinet tersebut mendorong pihak-pihak lain untuk mencoba sistem lain. Presiden Soekarno sendiri ikut mencobanya. Ia mengecam partai-partai. Soekarno menyerukan harus adanya gotong royong antarelemen bangsa. Ia menganggap parlemen tidak efektif karena terlalu lama mengambil keputusan.

Setiap kabinet yang berkuasa selalu menjanjikan diselenggarakannya pemilihan umum. Akan tetapi, semuanya tinggal janji. Selama bertahun-tahun pemilihan yang bersifat nasional itu tidak pernah dilaksanakan. Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman tak pernah mampu menyelenggarakan pemilihan umum. Meskipun saat Kabinet Wilopo berkuasa ada tanda-tanda bakal ada Pemilu dengan adanya rancangan undang-undang untuk pendaftaran pemilih, fraksi-fraksi di parlemen menolaknya.

Saat itu wajar jika isu Pemilu menjadi senjata bagi pihak oposisi terhadap kabinet yang berkuasa. Hal itu disebabkan Pemilu yang selalu ditunda-tunda dan hanya sebatas isu politik daripada program politik.

Herbert Feith dalam Daniel Dhakidae (1986) mencoba memberikan gambaran alasan mengenai ditunda-tundanya Pemilu tersebut, yaitu: (1) Banyak anggota parlemen yang mendapat kursi karena keadaan dan situasi yang belum normal setelah revolusi. Mereka sadar bahwa Pemilu akan mencopot kursinya. (2) Kekhawatiran Pemilu akan menggeser negara ke kanan dalam kekuasaan partai-partai Islam. Ketakutan ini menghinggapi Partai Nasional Indonesia (PNI). PNI takut jika Pemilu akan mengurangi kekuasaannya. Hal ini terbukti dari pemilihan di daerah-daerah, Masjumi mendapatkan kursi yang lebih banyak. Wajar jika PNI memandang bahwa Pemilu yang terlalu awal akan menguntungkan Masjumi. (3) Sistem Pemilu yang konsisten dengan UUDS 1950 akan menghasilkan perwakilan yang lemah bagi daerah-daerah di luar Jawa. (4) kekhawatiran terlalu besarnya pertumbuhan partai politik.

Ada pula pihak yang memang secara sadar menolak Pemilu dengan alasan yang lebih logis. Mereka meragukan manfaat dilaksanakan Pemilu.Bahkan, melihat adanya risiko yang sangat besar dengan diselenggarakannya Pemilu. Saat kekacauan masih terjadi, gerombolan bersenjata merajalela, serta rakyat buta huruf sekaligus buta politik, tak ada gunanya Pemilu. Kalaupun Pemilu dilaksanakan, hasilnya hanya menguntungkan golongan-golongan tertentu yang posisi ekonomi dan politiknya memiliki pengaruh terbesar terhadap massa rakyat, baik dengan jalan legal maupun tidak legal.

Pada tahun 1952 terjadi pergolakan yang tajam antara parlemen dengan militer. Kesulitan ekonomi membuat pemerintah saat itu, Kabinet Wilopo, melakukan kebijakan yang drastis, yaitu penghematan secara ketat. Militer termasuk institusi yang terkena dampaknya, 80.000 anggotanya dipensiunkan, belum lagi soal isu seragam, baris-berbaris, dan sebagainya.

Puncaknya, Jumat, 17 Oktober 1952, sekitar lima ribu orang berdemonstrasi menuntut pembubaran parlemen karena dianggap tidak mewakili rakyat serta memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mereka pun meminta agar segera diselenggarakan pemilihan umum agar terbentuk DPR baru.

Presiden Soekarno menanggapinya dengan menyatakan akan bekerja keras menyelenggarakan Pemilu. Sementara itu, Kabinet Wilopo menanggung malu. Untuk itu, empat hari kemudian, 21 Oktober 1952, kabinet memutuskan untuk mempercepat Pemilu. Namun, kabinet ini hanya sebatas merancang dan mengesahkan undang-undang Pemilu. Penggantinya adalah Kabinet Ali I. Dalam masa kabinet ini, berlangsung kampanye Pemilu, tetapi tidak sampai hari H Pemilu. Pelaksanaannya sendiri berlangsung pada Kabinet Burhanuddin Harahap.

Pada 29 September 1955 diselenggarakanlah Pemilu yang selalu tertunda-tunda itu. Hasilnya adalah munculnya empat besar, yaitu: berturut-turut PNI, Masjumi, NU, dan PKI. Pemilu ini pun memunculkan polarisasi yang tajam antara partai-partai agama dan nonagama.

Kestabilan politik yang diharapkan tak pernah terjadi. Pemberontakan-pemberontakan terjadi di daerah-daerah. Situasi makin memburuk.

Melihat hal itu, pada 21 Februari 1957, Soekarno mengemukakan konsepsinya. Inti dari Konsepsi Presiden itu adalah demokrasi parlementer secara Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia dan harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin, perlunya pembentukan Kabinet Kaki Empat, serta pembentukan Dewan Nasional.

Konsepsi ini mendapat reaksi keras, baik yang kontra maupun yang pro. Akibatnya, ketegangan makin memuncak. Oleh karena itu, PM Ali Sastroamidjojo (Kabinet Ali II) menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno.

Kabinet selanjutnya adalah Kabinet Karya dengan Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri. Di dalamnya duduk dua orang dari Angkatan Bersenjata.

Sebagaimana yang sudah-sudah, sidang konstituante pada masa kabinet ini pun diliputi perdebatan-perdebatan sengit tak berujung. Oleh sebab itu, Presiden Soekarno, 5 Juli 1959, mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Dekrit tersebut mendapatkan dukungan dari KSAD. Bahkan, pada 22 Juli 1959 DPR hasil Pemilu secara aklamasi bersedia bekerja terus berdasarkan UUD 1945 setelah sebelumnya menggunakan dasar UUDS 1950.

Untuk merealisasikan gagasan Demokrasi Terpimpin, dibubarkanlah DPR hasil Pemilu 1955 yang sering dibanggakan orang sampai hari ini. Dibentuklah DPR Gotong Royong yang anggotanya diangkat dan ditentukan pemerintah. Demikian pula anggota MPRS, diangkat dan ditentukan pemerintah. Dimulailah era Demokrasi Terpimpin.

Zaman Soeharto

Setelah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, sebenarnya sudah ada keinginan untuk kembali melaksanakan Pemilu berikutnya. Namun, sebagaimana yang sudah-sudah. Pemilu itu hanya janji dan rencana, selalu tertunda-tunda. Masa Demokrasi Terpimpin disebut-sebut sebagai masa penyelewengan UUD 1945 oleh Soekarno.

Pertikaian, gonjang-ganjing, dan kegaduhan politik tak berhenti. Terdapat peristiwa penting pada masa itu, yaitu G-30-S. Elit-elit PKI melakukan manuver-manuver politik yang sembrono dan ceroboh sehingga menimbulkan korban yang dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Peristiwa itu menyudutkan Presiden RI Soekarno dan membuat Jenderal Soeharto naik daun. Kejadian-kejadian selanjutnya, Soeharto terus memperkuat kendalinya atas Negara Indonesia.

Retorika politik yang digunakan untuk melawan Demokrasi Terpimpin adalah melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekwen serta menegakkan demokrasi. Demokrasi yang disuarakan pada masa Soeharto adalah Demokrasi Pancasila.

Dalam sidang MPRS, 27 Maret 1968, diputuskan bahwa Soeharto yang sudah menjadi Pejabat Presiden diangkat untuk menjadi presiden penuh dan menunda Pemilu selambat-lambatnya sampai 5 Juli 1971.

Penundaan Pemilu tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra. Reaksi itu akibat dari dilema tentang apa yang sebenarnya harus dilakukan terlebih dahulu. Apakah menyelenggarakan Pemilu dahulu, kemudian merombak struktur politik ataukah merombak struktur politik dahulu, kemudian menyelenggarakan Pemilu?

Partai-partai politik tentunya memiliki banyak kepentingan dengan penyelenggaraan Pemilu, tetapi ada pula pihak yang tidak terlalu menyukainya, seperti, tentara, cendekiawan, mahasiswa, serta golongan independen. Mereka memang tidak menyukai partai politik.

Meskipun demikian, Pemilu harus dilaksanakan sebagai ciri utama negara demokrasi. Oleh sebab itu, pihak tentara dan pemerintah cukup hati-hati dalam mempersiapkan Pemilu dan juga dalam pelaksanaannya. Tentara berkehendak Pemilu harus dimenangkan oleh kekuatan-kekuatan Pancasila dalam arti propemerintahan Soeharto dan dekat dengan tentara.

Untuk menjamin kemenangan tersebut, “digaraplah” partai-partai besar yang bisa menghalangi pemerintah. PNI adalah partai pertama yang digarap. Pada April 1966 PNI dipaksa berkongres dengan penjagaan ketat tentara. Hasilnya adalah disingkirkannya orang-orang yang masih setia kepada Bung Karno. Di daerah-daerah, cabang-cabang PNI ditutup dan rapat-rapat terbukanya dilarang. PNI benar-benar lumpuh. Partai Masjumi yang ingin kembali hidup setelah dibubarkan Soekarno, tidak mendapat izin. Namun, akhirnya diizinkan untuk kembali dengan syarat gembong-gembong lama tidak boleh menduduki posisi-posisi penting. Adapun PKI sudah tidak diperhitungkan karena telah dibabat habis.

Di samping itu, digunakanlah Golkar sebagai kepanjangan tangan tentara dan pemerintah di dalam Pemilu. Golkar yang dianggap saudara kandung tentara diberi fasilitas yang seluas-luasnya dan didorong untuk menang. Pegawai negeri ditekan untuk memilih Golkar. Demikian pula di desa-desa, terutama yang pernah menjadi basis PKI digiring tentara untuk memilih Golkar.

Pada 3 Juli 1971 diselenggarakanlah Pemilu yang telah lama dinantikan itu. Hasilnya, Golkar mendapat 62,8% suara. PNI dan partai-partai Islam merosot drastis karena telah digarap terlebih dahulu.

Dalam kehidupan kepartaian, pada tahun itu juga, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan Parpol dengan melakukan pengelompokan Parpol. Hasilnya, parpol Islam seperti NU, Parmusi, PSII, dan Perti bergabung dalam kelompok Persatuan Pembangunan. Adapun partai-partai nasionalis, seperti, Partai Katolik, Parkindo, PNI, dan IPKI tergabung dalam kelompok Demokrasi Pembangunan. Di samping keduanya, ada pula kelompok Golkar yang semula bernama Sekber Golkar. Memasuki tahun 1973, Parpol yang ada melakukan fusi. Kelompok Persatuan Pembangunan sejak 5 Januari 1973 berganti nama menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tak berselang lama, pada 10 Januari 1973, lima Parpol yang semula bergabung dalam wadah Demokrasi Pembangunan berfusi dalam satu wadah bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Fusi tersebut merupakan puncak dari penyederhanaan yang telah dilakukan kedua kelompok selama tiga tahun (R. Soeprapto: 2004).

Dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya, upaya pemenangan Golkar selalu dilakukan dengan kerja keras dan penuh tekanan. Hasil Pemilu seperti itu di samping selalu menempatkan Golkar sebagai pemenang, juga memastikan Soeharto menjadi Presiden Indonesia berkali-kali.

Keberhasilan Soeharto dalam hasil Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, tak lepas dari strategi jitunya, yaitu menunjuk anggota MPR khusus untuk utusan daerah dan utusan golongan, yaitu para Gubernur, para Panglima Kodam, para Rektor perguruan tinggi negeri, para Menteri, para istri dan anak menteri. Mereka yang ditunjuk dalam lembaga konstitutif ini sudah pasti dekat dengan dia sehingga setiap pemilihan, dia diangkat menjadi presiden, bahkan dengan kebulatan tekad.

R. Soeprapto (2004) melukiskan Orde Baru berprinsip untuk terus memperjuangkan stabilitas sebagai kunci utama pemerintahan yang stabil dan kuat. Pemerintah yang kuat mutlak memerlukan dukungan partai politik yang kuat. Pada masa Orde Baru, Golkar menjadi mesin politik guna mencapai stabilitas yang diinginkan. Sementara itu, dua partai lainnya, yaitu: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) hanya sebagai boneka agar tercipta image sebagai negara demokrasi. Fusi Parpol yang diciptakan pemerintah Orde Baru tak lain untuk menciptakan stabilitas agar pemerintah bisa mengontrol Parpol.

Dengan alasan stabilitas pula akhirnya tercipta ketidakadilan di berbagai bidang. Golkar sebagai partai pemerintah tidak menjalankan persaingan secara fair play. Di dalam tubuh Golkar terdapat tiga jalur yang menjadi tumpuan kekuatannya, yaitu: ABRI, Birokrat, dan Golkar (ABG). Sayangnya, penerapan ketiga jalur tersebut kebablasan. Di dalam jalur ABRI, terutama dalam penerapan Dwifungsi, terus berkembang menjadi kekaryaan. ABRI hadir pada semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerusakan mental yang parah terus terjadi. Golkar sebagai partai pemerintah melakukan berbagai pelanggaran terhadap konstitusi tanpa takut sanksi apa pun. Kondisi yang sama terjadi pula di lembaga legislatif. Wakil-wakil rakyat lebih memilih membela pejabat ketimbang rakyat. Suara hati nurani rakyat benar-benar terpinggirkan dan nyaris tak terdengar. Ketidakadilan telah merambah ke mana-mana dan pada semua sektor. Ironisnya lagi, TNI yang selalu berpihak kepada rakyat ternyata bungkam seribu bahasa. Kebijakan Dwifungsi ABRI ternyata benar-benar telah membius alat negara tersebut sehingga TNI melupakan jati diri yang sebenarnya.

Rakyat yang selama 32 tahun terkekang dan takut, akhirnya muak dengan permainan politik Soeharto. Puncaknya pasca-Pemilu 1997 yang masih menghasilkan orang-orang tidak kredibel, rakyat semakin marah. Akhirnya, Kamis 21 Mei 1998, Soeharto harus berhenti menjadi presiden. Rakyat menilainya gagal dalam memberikan pelajaran demokrasi yang baik.


Masa Reformasi

Masa reformasi adalah waktu yang sangat dinantikan oleh rakyat. Reformasi diharapkan dapat menyelesaikan berbagai ketimpangan, baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun lainnya. Zaman ini dimulai oleh tumbangnya rezim Soeharto bersama Orde Barunya. Lokomotif reformasi, Prof. Dr. H.M. Amien Rais, M.A., menawarkan gagasan “Demokrasi tanpa Embel-embel”. Ini adalah nama demokrasi yang ketiga di Indonesia setelah Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto dengan nama Demokrasi Pancasila.

Demokrasi pada era reformasi lebih memberikan keleluasaan bagi rakyat untuk mendirikan Parpol sesuai dengan aspirasi masing-masing dan membatasi anggota legislatif yang diangkat untuk kemudian menghilangkan sama sekali pengangkatan-pengangkatan tersebut. Semua anggotanya harus berdasarkan pada suara rakyat.

Selepas Soeharto jatuh, Bacharudin Jusuf Habibie, wakilnya, menggantikannya. Masa kepemimpinannya hanya sekitar dua bulan. Ia tidak dianggap sebagai pemimpin Indonesia hanya karena dipandang merupakan kepanjangan tangan Soeharto. Di samping itu, banyak yang kecewa atas berpisahnya Timor Timur dari Negara Indonesia.

Dalam masanya yang singkat itu, ia telah berhasil merancang dan menggelar Pemilu yang lebih demokratis dan lebih Luber daripada yang sudah-sudah. Pemilu itu digelar pada 7 Juni 1999 dengan diikuti 48 partai.

Hasilnya, memang benar-benar suara rakyat. Ada banyak wajah baru di DPR/MPR di samping masih menumpuk juga orang-orang yang dianggap warisan Orde Baru, terutama mereka yang berasal dari Golkar. Bahkan, Golkar masih merupakan kekuatan yang sangat besar.

Melalui sidang MPR, K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur terpilih menjadi Presiden dengan didampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai wakilnya. Namun, karena dianggap kebijakannya terlalu kontroversial, Gus Dur “digulung” MPR melalui Memorandum I, Memorandum II, dan Sidang Istimewa MPR. Naiklah Megawati ke kursi kepresidenan.

Pada 2004, kembali Indonesia menggelar Pemilu dengan jumlah partai yang banyak dan ada yang baru muncul. Sebagaimana Pemilu sebelumnya, pelaksanaannya aman dan tertib.

Pada tahun yang sama digelar pula pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang pertama. Rakyat telah menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden, dan Muhamad Jusuf Kalla, sebagai wakil presiden. Kedua orang ini memimpin Indonesia sampai habis masanya. Selanjutnya, digelar lagi pemilihan presiden secara langsung, hasilnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden lagi didampingi oleh Prof. Dr. Boediono. Sementara itu, Jusuf Kalla dan Wiranto yang juga ikut bersaing, harus kalah.

Begitulah ceritera demokrasi secara singkat yang dapat saya uraikan. Kisah itu akan dibahas lagi dari berbagai sisi pada tulisan-tulisan lain dalam blog ini.

No comments:

Post a Comment