oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pilpres RI 2019 sudah usai,
Jokowi-Amin sudah menang melalui quick
count, real count, hitung berjenjang Komisi Pemilihan Umum (KPU), keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK), dan penetapan KPU. Hal itu ditambah dengan pengakuan
pihak luar negeri dan rekonsiliasi yang telah terjadi dengan saingannya,
pasangan Prabowo-Sandiuno.
Sudah terang benderang Jokowi-Amin adalah pemenangnya dan
Prabowo-Sandi siap membantu pemerintahan yang sah dan dipimpin oleh
Jokowi-Amin. Akan tetapi, anehnya masih banyak yang mengharapkan Prabowo-Sandi
menjadi Presiden RI dan Wapres RI. Mereka masih menggelorakan semangat kampanye
demi kemenangan Prabowo-Sandi. Jelas hal tersebut merupakan khayalan tingkat
tinggi yang sulit terjadi.
Para pengkhayal itu kemungkinan dikendalikan
informasi-informasi palsu yang memelihara semangat dan ketidakpahaman mereka
atas tahapan politik yang terjadi di Indonesia. Tulisan-tulisan mereka di media
sosial jauh bertentangan dengan kenyataan yang terjadi dan terkesan hanya hasil
karangan murahan. Misalnya, mereka masih menggunakan Tagar-tagar untuk Pasangan
02, bahkan rekonsiliasi yang terjadi antara Jokowi dan Prabowo dinyatakan
sebagai sekedar kegiatan peresmian moda raya terpadu (MRT).
Sungguh, besar kemungkinan mereka dikendalikan kekuatan
pendusta yang selama ini mengampanyekan untuk tidak menonton televisi dan tidak
mempercayai berita dari mana pun, kecuali dari kelompok mereka sendiri. Hal ini
sungguh memprihatinkan dan perlu diambil tindakan tegas karena aktivitas ini
membuat masyarakat tersudut dan terhalang dari informasi-informasi yang nyata
dan bermanfaat.
Hal ini sudah menjadi tugas aparat keamanan, pemerintah,
para tokoh masyarakat, pemimpin agama, dan masyarakat keseluruhan yang sadar
bahwa kegiatan penuh dusta ini hanya akan menghambat kemajuan bangsa Indonesia.
Jika dibiarkan, masyarakat akan terpolarisasi antara mereka yang percaya pada
kenyataan dan mereka yang hanya percaya hoaks. Ini harus diatasi sedini mungkin
untuk kebaikan bersama.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment