oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis
tentang hal yang sama. Beberapa tahun lalu saya sudah menulis bahwa yang
namanya demokrasi itu selalu menyatakan bahwa dirinya adalah sistem yang
berasal dari rakyat. Artinya, rakyatlah penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi,
saya melihatnya sangat keliru. Dulu saya menulis hanya sekedar teori, sekarang
kenyataannya sudah sangat terlihat dengan sangat nyata.
Memang benar rakyat berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasan
rakyat hanya “satu hari”, yaitu hari ketika dilaksanakannya Pemilu. Setelah
itu, rakyat sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Hal ini terjadi tidak
hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun sama. Rakyat hanya berkuasa
selama satu hari. Setelah itu, tak ada hubungan lagi antara rakyat dengan para
pejabat yang dipilihnya. Rakyat menjadi sangat kesulitan bertemu dan
menyampaikan aspirasi kepada para pejabat yang telah dipilihnya, baik itu di
eksekutif, maupun di legislatif. Malahan, rakyat tak pernah melihat lagi secara
langsung, orang-orang yang telah dipilihnya, kecuali di media massa. Kalaupun
bertemu, rakyat berada dalam posisi yang teramat lemah. Meskipun rakyat
membentuk Ormas atau LSM yang bisa berteriak dengan suara keras, tetap saja
berbagai kepentingan politik di antara mereka yang berkuasa yang “memainkan”
isu-isu penting.
Saat ini kita bisa melihat buktinya. Apa yang saya
sampaikan dulu bukan lagi sekedar teori, melainkan terbukti secara nyata. Kita bisa
melihat demonstrasi mahasiswa dan kebingungan rakyat tentang RKUHP,
penafsiran-penafsiran liar tentang pasal-pasal dan ayat-ayat dalam
undang-undang, khayalan-khayalan kosong mengenai akibat diberlakukannya
undang-undang tertentu. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam Bem
berbagai perguruan tinggi itu tidak memiliki kejelasan tentang hal yang
dituntutnya dan memiliki berbagai praduga tentang RKUHP. Hal ini bisa dilihat
ketika mereka diundang berdiskusi dalam Indonesia
Lawyers Club di TvOne. Apa yang
mereka sampaikan tidaklah tepat sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ahli
yang membantu membuat berbagai rancangan undang-undang itu. Di samping itu,
rakyat pun memiliki penafsiran liar yang simpang siur mengenai RKUHP. Hal itu
menunjukkan bahwa para anggota DPR kurang melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Hubungan antara rakyat dengan anggota DPR semakin berjarak, bahkan
mungkin tak ada hubungan sama sekali.
Sesungguhnya, meskipun rakyat berkuasa hanya dalam satu
hari, para wakil rakyat yang terhormat itu bisa memperkecil kesenjangan antara
penguasa dengan yang dikuasai. Hal itu bisa dilakukan dengan seringnya para
wakil rakyat bertemu dengan rakyat yang telah memilihnya. Hal tersebut bisa
sangat mudah dilakukan ketika dalam masa reses. Anggota dewan bisa berkeliling
menemui rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dengan melakukan “kunjungan
kerja” (Kunker). Kunker itu jelas dibiayai negara.
Sebetulnya, rakyat bisa lebih dekat dan memahami segala
situasi jika para wakil rakyat sering bertemu rakyat. Ada tiga tingkat wakil
rakyat yang dapat ditemui, yaitu anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi,
DPR RI/DPD RI. Kepada merekalah rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mengadukan
keluh kesahnya, di samping mendengarkan sosialisasi kerja-kerja mereka dalam perundang-undangan.
Setiap wakil rakyat memiliki kesempatan itu.
Pertanyaannya, benarkah mereka melakukan kunjungan kerja
menemui rakyat? Rakyat yang mana saja yang mereka temui? Apa saja yang mereka
lakukan? Kegiatan apa saja? Apa hasil dari kunjungan kerja tersebut? Sejauh apa rakyat
merasa diwakili, diayomi, dan dicerdaskan oleh kehadiran mereka?
Tanya rakyat sekarang, anggota dewan yang mana dan siapa namanya
yang kerap menemui mereka?
Adakah?
Sekarang anggota DPR RI yang baru telah dilantik. Mereka
jelas harus mewakili rakyat. Jangan lagi rakyat kebingungan tentang kerja-kerja
mereka. Upayakan rakyat merasa diwakili keinginan-keinginannya. Jadikan lembaga
perwakilan rakyat menjadi lembaga yang sangat dipercaya rakyat, jangan menjadi
lembaga yang terendah/terburuk dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saingi
lembaga kepresidenan dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saat ini Presiden
dan KPK berada dalam posisi sangat dipercaya rakyat. DPR harus sekuat tenaga
menyaingi Presiden dan KPK.
Tak apa rakyat berkuasa
hanya satu hari, tetapi sambungkan hati rakyat dengan DPR hingga terjalin
saling percaya untuk kemajuan dan kemakmuran bersama.
Sampurasun
No comments:
Post a Comment