Tuesday, 1 October 2019

Berkuasa Satu Hari

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal yang sama. Beberapa tahun lalu saya sudah menulis bahwa yang namanya demokrasi itu selalu menyatakan bahwa dirinya adalah sistem yang berasal dari rakyat. Artinya, rakyatlah penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi, saya melihatnya sangat keliru. Dulu saya menulis hanya sekedar teori, sekarang kenyataannya sudah sangat terlihat dengan sangat nyata.

            Memang benar rakyat berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasan rakyat hanya “satu hari”, yaitu hari ketika dilaksanakannya Pemilu. Setelah itu, rakyat sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun sama. Rakyat hanya berkuasa selama satu hari. Setelah itu, tak ada hubungan lagi antara rakyat dengan para pejabat yang dipilihnya. Rakyat menjadi sangat kesulitan bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada para pejabat yang telah dipilihnya, baik itu di eksekutif, maupun di legislatif. Malahan, rakyat tak pernah melihat lagi secara langsung, orang-orang yang telah dipilihnya, kecuali di media massa. Kalaupun bertemu, rakyat berada dalam posisi yang teramat lemah. Meskipun rakyat membentuk Ormas atau LSM yang bisa berteriak dengan suara keras, tetap saja berbagai kepentingan politik di antara mereka yang berkuasa yang “memainkan” isu-isu penting.

            Saat ini kita bisa melihat buktinya. Apa yang saya sampaikan dulu bukan lagi sekedar teori, melainkan terbukti secara nyata. Kita bisa melihat demonstrasi mahasiswa dan kebingungan rakyat tentang RKUHP, penafsiran-penafsiran liar tentang pasal-pasal dan ayat-ayat dalam undang-undang, khayalan-khayalan kosong mengenai akibat diberlakukannya undang-undang tertentu. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam Bem berbagai perguruan tinggi itu tidak memiliki kejelasan tentang hal yang dituntutnya dan memiliki berbagai praduga tentang RKUHP. Hal ini bisa dilihat ketika mereka diundang berdiskusi dalam Indonesia Lawyers Club di TvOne. Apa yang mereka sampaikan tidaklah tepat sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ahli yang membantu membuat berbagai rancangan undang-undang itu. Di samping itu, rakyat pun memiliki penafsiran liar yang simpang siur mengenai RKUHP. Hal itu menunjukkan bahwa para anggota DPR kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hubungan antara rakyat dengan anggota DPR semakin berjarak, bahkan mungkin tak ada hubungan sama sekali.

            Sesungguhnya, meskipun rakyat berkuasa hanya dalam satu hari, para wakil rakyat yang terhormat itu bisa memperkecil kesenjangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Hal itu bisa dilakukan dengan seringnya para wakil rakyat bertemu dengan rakyat yang telah memilihnya. Hal tersebut bisa sangat mudah dilakukan ketika dalam masa reses. Anggota dewan bisa berkeliling menemui rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dengan melakukan “kunjungan kerja” (Kunker). Kunker itu jelas dibiayai negara.

            Sebetulnya, rakyat bisa lebih dekat dan memahami segala situasi jika para wakil rakyat sering bertemu rakyat. Ada tiga tingkat wakil rakyat yang dapat ditemui, yaitu anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI/DPD RI. Kepada merekalah rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mengadukan keluh kesahnya, di samping mendengarkan sosialisasi kerja-kerja mereka dalam perundang-undangan.

            Setiap wakil rakyat memiliki kesempatan itu.

            Pertanyaannya, benarkah mereka melakukan kunjungan kerja menemui rakyat? Rakyat yang mana saja yang mereka temui? Apa saja yang mereka lakukan? Kegiatan apa saja? Apa hasil dari  kunjungan kerja tersebut? Sejauh apa rakyat merasa diwakili, diayomi, dan dicerdaskan oleh kehadiran mereka?

            Tanya rakyat sekarang, anggota dewan yang mana dan siapa namanya yang kerap menemui mereka?

            Adakah?

            Sekarang anggota DPR RI yang baru telah dilantik. Mereka jelas harus mewakili rakyat. Jangan lagi rakyat kebingungan tentang kerja-kerja mereka. Upayakan rakyat merasa diwakili keinginan-keinginannya. Jadikan lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga yang sangat dipercaya rakyat, jangan menjadi lembaga yang terendah/terburuk dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saingi lembaga kepresidenan dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saat ini Presiden dan KPK berada dalam posisi sangat dipercaya rakyat. DPR harus sekuat tenaga menyaingi Presiden dan KPK.

            Tak apa rakyat  berkuasa hanya satu hari, tetapi sambungkan hati rakyat dengan DPR hingga terjalin saling percaya untuk kemajuan dan kemakmuran bersama.

            Sampurasun

No comments:

Post a Comment