oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Permasalahan menghormat
bendera itu sudah lama terjadi. Kasus ini di Indonesia sudah terjadi sejak lama
pada beberapa kelompok muslim. Setahap demi setahap dalam kelompok muslim ini
diselesaikan dengan baik. Penyebab tidak mau untuk menghormat bendera Merah
Putih paling tidak, ada dua, yaitu pertama,
tidak mengakui eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kedua, kesalahan pemahaman dalam
mengartikan kata “menghormat” yang disamakan dengan kata “menyembah”.
Penyebab yang pertama jelas itu bisa dikategorikan pelanggaran
berat karena tidak mengakui keberadaan NKRI yang bisa berujung pada hukum
dengan tuduhan makar, intoleran, radikal, ataupun teror. Hal ini memang sudah
ada niatan untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengubah NKRI sesuai dengan
keyakinannya. Berbeda dengan penyebab yang kedua, yaitu kesalahan dalam
memahami kata menghormat dengan menyembah. Ini tidak bisa disamakan dengan yang
pertama. Pelakunya tetap mengakui NKRI, tetapi memiliki kekhawatiran bahwa sikap
menghormati bendera itu melanggar ajaran agamanya. Hal ini bisa diselesaikan
dengan berdiskusi atau berdebat tentang kata menghormat dan menyembah.
Jika kita lihat kasus yang terjadi di SMPN 21 Batam,
kedua siswa yang tidak mau menghormat bendera itu disebabkan kesalahan
pemahaman dalam mengartikan kata menghormat dengan menyembah.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan salah seorang
orangtua siswa tersebut, “Dalam iman kami, menghormat itu sama dengan
menyembah.”
Mereka ngotot tidak mau mengangkat tangan untuk
menghormati bendera meskipun tetap menghormati bendera dan seluruh rangkaian
upacara dengan cara berdiri tegap.
Tampak sekali kesalahan pemahaman itu. Hal ini bisa
diselesaikan dengan diskusi, perdebatan, dan pencerahan. Dari beberapa berita
yang beredar, pihak sekolah sudah berulang-ulang memberikan pengertian dan
pemahaman, bahkan dengan mendatangkan ahli agama, tetapi tidak dicapai kata
sepakat. Lebih jauh, terjadi perselisihan dan perdebatan yang tidak berujung.
Akhirnya, kedua siswa kelas 8 dan 9 SMPN 21 Batam itu dikembalikan kepada
orangtuanya karena dianggap melanggar peraturan sekolah dan dikhawatirkan
berpengaruh pada siswa yang lainnya.
Dalam menyelesaikan masalah itu, memang pihak sekolah
mendatangkan ahli agama, tetapi ahli agama apa?
Kalau mau lebih terang, seharusnya yang didatangkan itu
adalah pendeta dari agama yang mereka anut dan sekeyakinan dengan mereka.
Mereka penganut sekte “Saksi Yehowa” (Jehovah’s
Witnesses). Jadi, Pendeta Saksi Yehowa yang menjadi pemimpin di gereja
mereka yang harus didatangkan. Sebelumnya, pendeta itu pun harus diselidiki
dulu tentang benar-tidaknya mengajarkan bahwa menghormat bendera itu sama
dengan menyembah bendera. Kalau benar, pendeta itu dulu yang harus diberikan
pembinaan. Kalau tidak, berarti keluarga itu yang menafsirkan sendiri tentang
agamanya di luar pemahaman pendeta. Hal itu harus diperbaiki oleh pendeta
mereka sendiri.
Hal yang menjadi pertanyaan saya, berapa banyak jumlah
penganut Saksi Yehowa di Indonesia?
Apakah mereka juga sama semua sikapnya untuk tidak
menghormati bendera karena dianggap menyembah bendera?
Kalau semua sama, pembinaan harus dilakukan kepada para
pendetanya secara massal. Kalau tidak, pembinaan dapat dilakukan di tempat-tempat
yang bermasalah saja.
Saya juga punya
tetangga penganut Saksi Yehowa yang punya anak SMP, kadang saya bantu dia jika
membutuhkan pakaian, bahkan makanan. Dia berteman dengan anak saya. Dia
sekolahnya baik-baik saja, tak ada kisah bermasalah soal penghormatan terhadap
bendera.
Memang akan menjadi masalah jika menghormat bendera
disamakan dengan menyembah bendera. Kita menghormati bendera itu karena dalam
penghormatan itu terkandung sikap menghormat kepada para pahlawan, tanah air,
korban-korban revolusi, anugerah Allah swt berupa kemerdekaan, dan lain
sebagainya. Kita pun pasti tidak akan mau menghormat bendera jika harus disamakan
dengan menyembah Tuhan yang menciptakan, memelihara, mengatur, dan memberikan
rezeki buat kita.
Menghormat bendera itu bukan menyembah bendera. Bendera
Merah Putih adalah lambang, ciri sebagai bangsa dan Negara Indonesia tempat
kita dihidupkan, diperjalankan, bahkan mungkin dimatikan.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment