oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Ekonomi pasar adalah sesuatu
tempat ketika harga barang dan jasa dipertukarkan atas kesepakatan antara
pembeli dan penjual, antara penawaran dan permintaan. Tak boleh ada yang
mengintervensi kesepakatan tersebut. Harga barang dan jasa tercipta karena
datangnya penawaran dan permintaan secara bersamaan sehingga terjadi harga keseimbangan
(equilibrium prices).
Dalam kaitannya dengan hubungan internasional, pertukaran
atau transaksi barang dan jasa terjadi dengan melewati batas-batas wilayah
antarnegara. Bahkan, bisa melampaui politik dan ideologi negara-negara dalam
arti setiap ideologi dan politik harus tunduk pada mekanisme ekonomi pasar jika
ingin masuk dan terlibat dalam sistem ekonomi pasar.
Menurut Bertell Ollman (2015) dalam Umar Suryadi Bakry (2019), terdapat tujuh karakteristik
utama ekonomi pasar. Berikut ketujuh karakteristik utama tersebut.
Pertama, orang akan
membeli barang dan jasa yang diinginkannya hanya jika mereka mampu membayarnya.
Jika mereka punya uang atau apa saja yang berharga, dapat membeli apa saja yang
diinginkannya sesuai dengan harga barang atau jasa tersebut. Tak ada satu
kekuatan pun yang dapat mencegah atau menghalangi seseorang untuk memiliki
sesuatu jika mereka mampu membayarnya. Jika ada sesuatu kekuatan yang
menghalanginya, tidaklah dapat dikatakan ekonomi pasar.
Kedua, uang
menjadi faktor penting bagi kehidupan. Pada zaman ini alat tukar yang resmi
untuk mendapatkan barang dan jasa adalah uang. Oleh sebab itu, uang menjadi faktor
teramat penting bagi kehidupan. Semakin banyak uang yang dimiliki seseorang,
semakin banyak pula barang dan jasa yang dapat dimiliki. Hal itu pun menjadikan
seseorang yang memiliki uang yang banyak dapat dikategorikan orang yang penting
dalam lingkungan sosialnya.
Ketiga, orang dipaksa untuk melakukan apa
saja dan menjual sesuatu untuk mendapatkan uang. Karena uang adalah faktor yang
sangat penting, orang akan berupaya mendapatkan uang dengan melakukan apa saja
atau menjual barang dan jasa untuk mendapatkan barang atau jasa yang
diinginkannya. Misalnya, orang akan menjual tanah untuk membeli mobil atau
motor atau bekerja melakukan apa pun agar mendapatkan uang untuk membeli hal
yang diinginkannya. Tanpa uang, orang tidak dapat membeli apa pun dan tidak
akan punya apa pun.
Keempat, orang
cenderung memaksimalkan keuntungan menjadi lebih penting daripada kebutuhan
sosial. Semua orang berkompetisi, bersaing untuk mendapatkan keuntungan
setinggi mungkin. Oleh sebab itu, orang cenderung tidak memikirkan kebutuhan
sosial. Nilai-nilai sosial menjadi tidak penting. Persahabatan, kerukunan,
gotong royong, pertemanan, hubungan sosial, bahkan cinta prioritasnya berada di
bawah keuntungan usaha.
Kelima, tujuan
dari semua aktivitas produksi dan investasi adalah memaksimalkan keuntungan.
Orang melakukan aktivitas produksi dan investasi adalah untuk meningkatkan
keuntungan, bukan untuk kebutuhan sosial apalagi keagamaan. Bahkan, nilai-nilai
sosial dan keagamaan dapat dilabrak atau diperjualbelikan untuk mendapatkan
keuntungan maksimal.
Keenam, distribusi
atas barang-barang langka (scarce goods)
terjadi melalui uang, artinya siapa yang memiliki uang lebih banyak berpeluang
mendapatkan barang dan jasa lebih banyak. Sebagaimana yang telah tadi
disebutkan bahwa uang adalah faktor yang sangat penting dan dapat menjadikan
pemiliknya sebagai orang penting. Dengan memiliki banyak uang, seseorang dapat
membeli barang-barang langka dan atau sangat mewah yang tidak dapat dimiliki
oleh orang lain yang memiliki uang sedikit.
Ketujuh, setiap
orang bertanggung jawab atas nasibnya masing-masing, artinya setiap orang
mendapatkan sesuatu adalah akibat dari apa yang mereka lakukan sendiri. Dari
hal ini kita dapat memahami bahwa usaha setiap orang akan menghasilkan sesuatu
sesuai dengan usahanya masing-masing. Mereka yang belajar dan bekerja lebih
keras akan mendapatkan hasil yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak
pernah belajar dan tidak bekerja keras. Besar-kecil penghasilan atau barang dan
jasa yang dimiliki seseorang bergantung pada kesempatan dan kemampuan belajar
serta kerja kerasnya.
Demikian ketujuh karakteristik utama ekonomi pasar pasar
yang disampaikan Bertell Ollman (2015) dalam Umar Suryadi Bakry (2019).
Sampurasun.
Sumber:
Bakry,
Umar Suryadi, 2019, Ekonomi Politik
Internasional: Suatu Pengantar, Cetakan I, Januari 2019, Pustaka Pelajar:
Yogyakarta
Maryati,
Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi
untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta
Maryati,
Kun; Suryawati, Juju, 2014, Sosiologi
untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta
No comments:
Post a Comment