Thursday, 8 September 2022

Pelajaran buat Yunus Pasau, Mahasiswa Bermulut Kotor

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih segar dalam ingatan kita dengan nama Yunus Pasau, Sang Jagoan Lokal Gorontalo. Saya sebut begitu karena beberapa sumber mengatakan dia memang aktivis yang kerap dimuat dalam media-media lokal terkait dengan aktivitasnya. Dia memang sepertinya aktivis spesialis berteriak menurunkan orang dari jabatannya. Netizen dan beberapa youtuber mengatakan bahwa Yunus Pasau terlibat dalam aksi demonstrasi menuntut mundur kepala desa, Kapolres, dekan di perguruan tingginya, dan menghina Jokowi dengan kata-kata “Presiden RI k*nt*l”. Bahkan, saya menemukan berita yang menyebutkan nama Yunus Pasau terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan teman se-gank-nya tewas. Akan tetapi, saya tidak tahu apakah nama Yunus Pasau itu adalah sama orangnya dengan mahasiswa penghina presiden itu atau tidak.

            Memangnya, ada berapa orang dengan nama Yunus Pasau di Gorontalo?

            Seperti yang saya bilang bahwa netizen Indonesia itu jahat-jahat, dikulitinya dan dibongkarnya siapa pun yang mereka tidak suka. Yunus Pasau ini ternyata adalah penerima beasiswa. Jelas dia tidak memiliki rasa terima kasih kepada pemerintah yang telah memberinya beasiswa, biaya untuk kuliahnya. Dia juga anak yatim. Seharusnya, anak yatim itu berbuat lebih baik dan membangun relasi positif agar banyak yang sayang dan peduli kepadanya. Kalau bertingkah sok jago, orang menjadi muak.

            Akibat perilakunya yang meneriaki Presiden RI dengan kalimat menjijikan itu, Yunus Pasau membuat marah banyak orang. Polda Gorontalo segera mengambil tindakan. Kepolisian segera mengamankan Yunus Pasau dengan alasan untuk melindunginya dari serangan orang yang marah kepadanya. Dia bisa dibuli di Medsos ataupun di dunia nyata. Dia bisa dipersekusi atau menjadi korban tindakan main hakim sendiri di jalanan. Dia pun harus ditahan untuk keamanannya sendiri.

            Akan tetapi, penahanannya itu tidak lama. Dia segera dikeluarkan lagi oleh Kapolda Gorontalo dengan alasan dia harus menyelesaikan kuliahnya dan kepolisian tidak ingin mengganggu proses belajarnya. Dia masih muda dan masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri.

            Tuh, bagaimana baiknya Polda Gorontalo yang punya pikiran luas ke masa depan?

            Yunus Pasau dikembalikan ke kampusnya. Akan tetapi, Rektor UNG memberinya sanksi lumayan berat, yaitu diskor atau dinonaktifkan sebagai mahasiswa selama satu semester. Itu artinya, dia akan telat lulus dibandingkan teman-temannya. Dia harus menempuh kuliah selama sembilan semester, sementara teman-temannya delapan semester. Itu artinya pula dia harus membayar sendiri kuliahnya dalam satu semester itu karena biasanya beasiswa dari pemerintah itu untuk delapan semester. Meskipun demikian, Rektor UNG masih memberikan kesempatan agar dia bisa lulus tepat waktu, yaitu harus menyusun empat karya ilmiah sebagai pengganti skorsing satu semester itu. Itu lumayan berat bagi mahasiswa. Untuk membuat satu karya ilmiah yang sesuai dengan kaidah ilmiah saja bagi beberapa mahasiswa terkadang sangat kesulitan dan membutuhkan waktu lebih dari enam bulan, lebih dari satu semester.


Rektor UNG bina Yunus Pasau (Foto: Tribun Gorontalo


            Foto Yunus Pasau ketika dibina Rektor UNG saya dapatkan dari Tribun Gorontalo.

            Meskipun demikian, semoga saja Yunus Pasau dapat melewatinya dengan baik dan menyelesaikan sanksinya dengan sempurna. Kejadian yang menimpa kepadanya harus menjadi pelajaran, baik bagi dirinya sendiri, bagi seluruh mahasiswa Indonesia, termasuk bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Kita harus menjaga diri kita dari kebodohan diri kita sendiri.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment