oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Bendera Merah Putih adalah simbol
Negara Indonesia yang digunakan oleh banyak pejuang Indonesia ketika berusaha
mengusir penjajahan. Orangtua kita dulu sangat susah untuk mengibarkan bendera
kebanggaan Indonesia itu. Mereka kerap mencari cara untuk dapat mengibarkan
bendera merah putih. Ada yang mengaitkannya dengan mitos, seperti melilitkan
bendera merah putih pada bagian atap rumah yang sedang dibangun dengan alasan
supaya bangunannya kuat. Padahal, hal itu dilakukan untuk mengelabui pihak
penjajah agar tidak menangkap orang-orang Indonesia yang mengibarkan bendera
merah putih. Sering juga membuat bubur merah dan bubur putih dengan alasan
ritual dalam memberi nama bayi. Padahal, bubur merah dan bubur putih itu adalah
bendera merah putih. Kalau sampai ketahuan
oleh penjajah kita mengibarkan atau menempelkan atau membuat simbol merah
putih, kecelakaan besar akan terjadi dengan sangat mengerikan. Ayah saya pernah
berceritera bahwa ketika dia masih kecil, pernah ada kejadian seorang pemuda
menempelkan pin atau emblem logam persegi dengan warna merah putih pada
kemejanya. Naas sekali pemuda itu berpapasan dengan prajurit Belanda yang
bersenjata. Pemuda yang menggunakan pin logam merah putih itu pun ditangkap dan
diinterogasi di pinggir jalan. Sebagai hukuman menggunakan pin merah putih itu,
prajurit Belanda memaksa Si Pemuda menelan pin persegi logam yang ujungnya
tajam itu. Sungguh, saya tidak ingin meneruskan ceritera itu di sini. Bayangkan
saja kesakitan yang harus diderita pemuda itu dan darah yang pasti harus
mengucur dari mulutnya ditambah air mata kesakitan dan kepedihan karena terhina.
Bendera merah putih bukanlah sekedar benda mati biasa. Ia
punya sejarah panjang di negeri ini dengan melibatkan darah, air mata, dan
keringat para pejuang. Ia kini menjadi simbol Indonesia. Tanpa itu, kita
bukanlah Indonesia, melainkan generasi pengkhianat Indonesia.
Benar sekali bendera merah putih harus dihormati dan
dihargai, bahkan dibela sebagai jati diri bangsa sekaligus penghormatan kepada
para pendahulu kita yang telah mewujudkan suasana kemerdekaan yang kita
nikmati. Akan tetapi, sayangnya, rasa hormat dan peraturan perundang-undangan
yang digunakan untuk memperlakukan bendera merah putih sebagaimana mestinya
belum tersosialisasikan dengan baik. Tak heran masih sangat banyak mereka yang
memperlakukan merah putih tidak sebagaimana mestinya.
Aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa, maupun
hakim harus adil dan bijaksana jika ada orang yang memperlakukan bendera merah
putih secara tidak layak. Beberapa di antara masyarakat kita ada yang terlalu
bangga dengan bendera merah putih sehingga memperlakukannya dengan kurang baik,
misalnya menuliskan nama diri, kelompok, atau grup pada bendera setelah
berhasil menaklukan puncak gunung. Ada yang membuat tanda tangan pada bendera
sebagai rasa senang karena berhasil lulus SMA. Ada yang menuliskan sesuatu yang
menggembirakan pada bendera karena telah berhasil dalam penyelaman dan memfoto
bendera itu di dasar laut. Ada yang membuat tulisan dengan nama grup band asing
pada bendera sebagai lambang bahwa grup band itu pun bangga dan menyukai
Indonesia serta para penggemarnya pun menyukai grup band itu sebagai komunitas
yang berhubungan erat dengan warga Indonesia. Kepada mereka yang terlalu bangga
dan senang terhadap bendera merah putih sehingga memperlakukannya secara tidak
layak, harus diberi pengertian, pembinaan, pendidikan, atau sosialisasi tentang
perlakuan yang layak kepada bendera nasional Indonesia. Akan tetapi, kepada
mereka yang memperlakukan bendera merah putih, baik itu dengan cara menulis apa
pun di atasnya atau membuat gambar-gambar tertentu dengan maksud tidak baik,
seperti, menginginkan bentuk Negara Indonesia di luar yang telah disepakati,
menghina, dan merendahkan, perlu dilakukan penegakkan hukum secara tepat agar
kehormatan bangsa Indonesia tetap terjaga dan semakin mulia.
Baik yang terlalu bangga dan senang terhadap benderanya
maupun yang berniat tidak baik terhadap Negara Indonesia, sama-sama telah melakukan
kesalahan yang sama. Akan tetapi, berbeda dalam niat dan keinginannya.
Kedua-duanya harus mendapatkan pembinaan, tetapi kepada mereka yang hanya
sekedar terlalu gembira, harus dibina dengan cara yang soft, sedangkan kepada mereka yang berniat atau memiliki pemikiran
untuk mengubah bentuk negara atau bahkan makar, harus dengan cara yang lebih
tegas.
Tidak perlu sewot dan berang soal bendera ini, semua
masalah bisa diselesaikan dengan baik asal dengan pikiran dan hati yang jernih
dan bersih.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment