oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pancasila adalah anugerah
terindah yang dianugerahkan Allah swt kepada bangsa Indonesia. Pancasila bukan
saja sangat berguna untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan sumber hukum dari
segala sumber hukum di Indonesia, melainkan pula bisa digunakan sebagai dasar
untuk menjatuhkan vonis dan atau menegaskan suatu agama atau aliran dalam suatu
agama adalah sesat.
Tidak percaya?
Baca terus penjelasan saya.
Kita dan juga aparat sering
sekali tampak cukup bingung jika menghadapi pertentangan yang berbau agama atau
aliran yang ada dalam suatu agama tertentu, bahkan sebuah aliran yang tidak
mengikuti agama tertentu. Memang bingung karena setiap pihak mengklaim diri
sebagai yang paling benar dan selalu menggunakan dalil-dalil dalam keyakinan
mereka masing-masing sebagaimana sumber-sumber yang diklaim sebagai sumber
terpercaya dalam aliran mereka. Aparat dan kita sering sekali kebingungan
karena menganggap bahwa itu merupakan urusan akhirat yang seolah-olah tidak
bisa diselesaikan secara hukum. Jika mau bertindak tegas pun, lumayan ketakutan. Khawatir dianggap melanggar hak asasi manusia yang dihembus-hembuskan pihak asing itu.
Begini Saudara sekalian.
Allah swt menganugerahkan Pancasila kepada Indonesia adalah bukan tanpa alasan.
Allah swt menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat, tertib, dan santun
dalam menjalani hidupnya. Untuk menjadi kuat, tertib, dan santun itulah Allah
swt menganugerahkan Pancasila.
Sesungguhnya, kita tidak
perlu bingung untuk memvonis suatu aliran keyakinan adalah sesat atau tidak.
Gunakan saja Pancasila. Ukur dengan Pancasila keyakinan tersebut. Jika tidak
sesuai atau bertentangan dengan Pancasila, yakinilah dan beranilah untuk
mengatakan aliran keyakinan atau bahkan agama dengan pemeluk banyak sekalipun
sebagai aliran atau agama yang sesat!
Sesat!
Demi Allah swt, sesat
berdasarkan Pancasila!
Pancasila itu memiliki 45
butir. Butir-butir itu ada untuk memudahkan kita memahaminya dan
melaksanakannya.
Saya kasih contoh bagaimana
cara mengukur suatu aliran atau agama sebagai sesat berdasarkan Pancasila.
Tentunya, ini hanya contoh. Saya hanya mengambil beberapa butir dari Pancasila
sebagai contoh. Saudara-saudara pembaca, pemikir hukum, dan penegak hukum dapat
menggalinya lebih baik daripada saya. Mungkin.
Coba kita lihat Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ada banyak butir di sana. Dua butir saya ambil sebagai contoh, yaitu butir 1
dan 2:
1. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila ada ajaran agama atau
aliran yang bertolak belakang dengan kedua butir tersebut, sudah jelas pasti
agama atau aliran itu adalah sesat. Misalnya, jika dalam ajaran agama dan
aliran itu menolak untuk hidup saling menghormati dan melarang umatnya untuk bekerja
sama dengan penganut agama lain, berarti ajaran agama dan aliran itu adalah
sesat berdasarkan Pancasila. Hal itu disebabkan mereka akan mengajarkan umatnya
untuk menghina pemeluk agama dan keyakinan agama lain yang akan berujung pada
berkurangnya rasa kebersamaan dan persatuan Indonesia. Bahkan, akan menumbuhkan
konflik yang sia-sia.
Mari kita lihat lagi Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Perhatikan butir 1 s.d. 5:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat
dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Apabila ada ajaran agama atau aliran
yang mengajarkan hal yang terbalik dari kelima butir tersebut, itu adalah
sesat!
Sesat!
Sesat berdasarkan Pancasila!
Jika
ada ajaran agama atau aliran yang mengajarkan harus menghina orang lain,
melecehkan manusia, merendahkan martabat dan hak orang lain, jelas sekali bahwa
agama atau aliran itu adalah sesat!
Jika
ada agama atau aliran yang mengajarkan bahwa para pemeluk ajarannyalah yang
paling tinggi dibandingkan ajaran lain sehingga merasa yang paling berhak atas
seluruh kehidupan di muka Bumi ini, kemudian melakukan penghinaan, membuat kebohongan,
menciptakan kegaduhan, menyebarkan fitnah, dan berakhir dengan konflik, jelas
sekali ajaran atau agama itu adalah sesat. Memang suatu hal yang sangat wajar
jika orang Islam merasa yang paling baik, orang Kristen merasa yang paling
baik, Hindu merasa yang paling benar, Budha merasa yang paling hebat, dan
Konghucu merasa yang paling tinggi. Semua merasa yang paling tinggi boleh,
sangat diperbolehkan. Akan tetapi, jika keyakinan merasa yang paling tinggi itu
dilanjutkan dengan ajaran yang menyuruh untuk melakukan penghinaan, membuat
kebohongan, menciptakan kegaduhan, menyebarkan fitnah, dan berakhir dengan
konflik, jelas sekali ajaran atau agama itu adalah sesat.
Sesat!
Sesat
berdasarkan Pancasila!
Lihat
kembali Sila Ketiga: Persatuan Indonesia.
Saya mengambil butir 1, 2, 4, dan 5:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
2. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
5. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
Apabila ada agama atau aliran
keyakinan yang mengajarkan untuk hanya mementingkan kepentingan pribadi dan
kelompoknya serta melecehkan kepentingan dan keselamatan Negara Indonesia,
agama atau aliran itu adalah sesat!
Apabila ada agama atau aliran
keyakinan yang tidak menanamkan cinta kepada Indonesia, itu adalah sesat!
Jika ada agama atau kelompok
keyakinan yang menghina dan melecehkan Indonesia, bahkan mengajarkan agar lebih mencintai
negara lain atau bangsa lain, pastikan saja jangan ragu bahwa agama atau aliran
itu sesat dan perlu dimusnahkan!
Apabila ada ajaran yang mendorong
umatnya untuk merusakkan perdamaian di Indonesia dengan cara melakukan
kebohongan dan provokasi penuh kebencian, jelaslah ajaran atau agama itu adalah
sesat!
Sesat berdasarkan Pancasila!
Periksa pula Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Perhatikan butir 3 s.d. 8:
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan
hati nurani yang luhur.
Apabila
ada agama atau aliran kepercayaan atau sekte yang menghindari musyawarah untuk
kepentingan bersama, pastikan bahwa agama atau aliran atau sekte itu adalah
sesat!
Jika
tidak ingin menyelesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat karena dilarang
oleh ajarannya dan diharamkan oleh para pemimpinnya dari luar negeri, ajaran
agama atau aliran itu sudah pasti sesat dan menyesatkan!
Apabila
keputusan sudah diambil, tetapi tidak menghormatinya, bahkan mengkhianatinya
dengan cara melakukan tipu daya aksi bohong yang kampungan, sesatlah ajaran dan
agama itu!
Jika
dalam kehidupan selalu menegaskan dan memaksakan bahwa dirinyalah dan
kelompoknyalah yang paling harus diakui kebenarannya dalam menyelesaikan
masalah sosial, lagi-lagi itu adalah ajaran sesat. Semua masalah harus
diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat. Jika tidak, ajaran atau agama itu
sangat sesat!
Sesat
sekali!
Sekarang
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Lihat butir 1 s.d. 4:
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
Apabila
ada agama atau aliran yang mengajarkan rasa egois, tidak mau hidup
berdampingan, dan bersikap tidak adil kepada sesama manusia, pastilah agama
atau aliran itu adalah berada dalam kesesatan yang nyata!
Sesat!
Sekali lagi, sesat berdasarkan
Pancasila!
Jika mereka yang memegang ajaran
agama atau aliran yang sesat itu tidak mau tunduk pada Pancasila dan tidak mau
dibina untuk hidup bersama dalam kerukunan di Negara Indonesia, usir saja atau hukum
saja sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau belum ada hukumnya, bikin hukum untuk
hal itu.
Pancasila adalah anugerah terindah
dari Allah swt. Galilah kedalamannya, maka kita akan mendapatkan banyak mutiara
abadi untuk diri, keluarga, lingkungan, Indonesia, bahkan dunia.
Demi Allah swt.
Sebenarnya, anugerah itu tidak perlu ditandingkan lagi dengan yang lainnya. Bukankah ada AL-QUR'AN (saya tulis dengan huruf besar untuk memberikan penegasan). Jelas, tidak ada lagi hukum setelah disempurnakan oleh AL-QUR'AN melalui jalan ISLAM. peuuuun... ah!!!!
ReplyDeleteIiih, kan eta mah geus puguh atuuh. Tapi, kan saya menulis itu untuk memberi semangat aparat keamanan dan para pemimpin agama agar tidak ragu untuk mengambil tindakan pada aliran-aliran yang gemar mengafirkan orang dan suka membuat huru hara. Kan harus rahmatan lil alamin, sanes kitu?
Delete