Thursday, 12 November 2015

Sesat Berdasarkan Pancasila


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Pancasila adalah anugerah terindah yang dianugerahkan Allah swt kepada bangsa Indonesia. Pancasila bukan saja sangat berguna untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan sumber hukum dari segala sumber hukum di Indonesia, melainkan pula bisa digunakan sebagai dasar untuk menjatuhkan vonis dan atau menegaskan suatu agama atau aliran dalam suatu agama adalah sesat.

Tidak percaya?

Baca terus penjelasan saya.

Kita dan juga aparat sering sekali tampak cukup bingung jika menghadapi pertentangan yang berbau agama atau aliran yang ada dalam suatu agama tertentu, bahkan sebuah aliran yang tidak mengikuti agama tertentu. Memang bingung karena setiap pihak mengklaim diri sebagai yang paling benar dan selalu menggunakan dalil-dalil dalam keyakinan mereka masing-masing sebagaimana sumber-sumber yang diklaim sebagai sumber terpercaya dalam aliran mereka. Aparat dan kita sering sekali kebingungan karena menganggap bahwa itu merupakan urusan akhirat yang seolah-olah tidak bisa diselesaikan secara hukum. Jika mau bertindak tegas pun, lumayan ketakutan. Khawatir dianggap melanggar hak asasi manusia yang dihembus-hembuskan pihak asing itu.

Begini Saudara sekalian. Allah swt menganugerahkan Pancasila kepada Indonesia adalah bukan tanpa alasan. Allah swt menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat, tertib, dan santun dalam menjalani hidupnya. Untuk menjadi kuat, tertib, dan santun itulah Allah swt menganugerahkan Pancasila.

Sesungguhnya, kita tidak perlu bingung untuk memvonis suatu aliran keyakinan adalah sesat atau tidak. Gunakan saja Pancasila. Ukur dengan Pancasila keyakinan tersebut. Jika tidak sesuai atau bertentangan dengan Pancasila, yakinilah dan beranilah untuk mengatakan aliran keyakinan atau bahkan agama dengan pemeluk banyak sekalipun sebagai aliran atau agama yang sesat!

Sesat!

Demi Allah swt, sesat berdasarkan Pancasila!

Pancasila itu memiliki 45 butir. Butir-butir itu ada untuk memudahkan kita memahaminya dan melaksanakannya.

Saya kasih contoh bagaimana cara mengukur suatu aliran atau agama sebagai sesat berdasarkan Pancasila. Tentunya, ini hanya contoh. Saya hanya mengambil beberapa butir dari Pancasila sebagai contoh. Saudara-saudara pembaca, pemikir hukum, dan penegak hukum dapat menggalinya lebih baik daripada saya. Mungkin.

Coba kita lihat Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Ada banyak butir di sana. Dua butir saya ambil sebagai contoh, yaitu butir 1 dan 2:

1. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila ada ajaran agama atau aliran yang bertolak belakang dengan kedua butir tersebut, sudah jelas pasti agama atau aliran itu adalah sesat. Misalnya, jika dalam ajaran agama dan aliran itu menolak untuk hidup saling menghormati dan melarang umatnya untuk bekerja sama dengan penganut agama lain, berarti ajaran agama dan aliran itu adalah sesat berdasarkan Pancasila. Hal itu disebabkan mereka akan mengajarkan umatnya untuk menghina pemeluk agama dan keyakinan agama lain yang akan berujung pada berkurangnya rasa kebersamaan dan persatuan Indonesia. Bahkan, akan menumbuhkan konflik yang sia-sia.

Mari kita lihat lagi Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Perhatikan butir 1 s.d. 5:

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Apabila ada ajaran agama atau aliran yang mengajarkan hal yang terbalik dari kelima butir tersebut, itu adalah sesat!

Sesat!

Sesat berdasarkan Pancasila!

Jika ada ajaran agama atau aliran yang mengajarkan harus menghina orang lain, melecehkan manusia, merendahkan martabat dan hak orang lain, jelas sekali bahwa agama atau aliran itu adalah sesat!

Jika ada agama atau aliran yang mengajarkan bahwa para pemeluk ajarannyalah yang paling tinggi dibandingkan ajaran lain sehingga merasa yang paling berhak atas seluruh kehidupan di muka Bumi ini, kemudian melakukan penghinaan, membuat kebohongan, menciptakan kegaduhan, menyebarkan fitnah, dan berakhir dengan konflik, jelas sekali ajaran atau agama itu adalah sesat. Memang suatu hal yang sangat wajar jika orang Islam merasa yang paling baik, orang Kristen merasa yang paling baik, Hindu merasa yang paling benar, Budha merasa yang paling hebat, dan Konghucu merasa yang paling tinggi. Semua merasa yang paling tinggi boleh, sangat diperbolehkan. Akan tetapi, jika keyakinan merasa yang paling tinggi itu dilanjutkan dengan ajaran yang menyuruh untuk melakukan penghinaan, membuat kebohongan, menciptakan kegaduhan, menyebarkan fitnah, dan berakhir dengan konflik, jelas sekali ajaran atau agama itu adalah sesat.

Sesat!

Sesat berdasarkan Pancasila!

Lihat kembali Sila Ketiga: Persatuan Indonesia. Saya mengambil butir 1, 2, 4, dan 5:

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

5. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

Apabila ada agama atau aliran keyakinan yang mengajarkan untuk hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya serta melecehkan kepentingan dan keselamatan Negara Indonesia, agama atau aliran itu adalah sesat!

Apabila ada agama atau aliran keyakinan yang tidak menanamkan cinta kepada Indonesia, itu adalah sesat!

Jika ada agama atau kelompok keyakinan yang menghina dan melecehkan Indonesia, bahkan mengajarkan agar lebih mencintai negara lain atau bangsa lain, pastikan saja jangan ragu bahwa agama atau aliran itu sesat dan perlu dimusnahkan!

Apabila ada ajaran yang mendorong umatnya untuk merusakkan perdamaian di Indonesia dengan cara melakukan kebohongan dan provokasi penuh kebencian, jelaslah ajaran atau agama itu adalah sesat!

Sesat berdasarkan Pancasila!

Periksa pula Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Perhatikan butir 3 s.d. 8:

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Apabila ada agama atau aliran kepercayaan atau sekte yang menghindari musyawarah untuk kepentingan bersama, pastikan bahwa agama atau aliran atau sekte itu adalah sesat!

Jika tidak ingin menyelesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat karena dilarang oleh ajarannya dan diharamkan oleh para pemimpinnya dari luar negeri, ajaran agama atau aliran itu sudah pasti sesat dan menyesatkan!

Apabila keputusan sudah diambil, tetapi tidak menghormatinya, bahkan mengkhianatinya dengan cara melakukan tipu daya aksi bohong yang kampungan, sesatlah ajaran dan agama itu!

Jika dalam kehidupan selalu menegaskan dan memaksakan bahwa dirinyalah dan kelompoknyalah yang paling harus diakui kebenarannya dalam menyelesaikan masalah sosial, lagi-lagi itu adalah ajaran sesat. Semua masalah harus diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat. Jika tidak, ajaran atau agama itu sangat sesat!

Sesat sekali!

Sekarang Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lihat butir 1 s.d. 4:

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak orang lain.

Apabila ada agama atau aliran yang mengajarkan rasa egois, tidak mau hidup berdampingan, dan bersikap tidak adil kepada sesama manusia, pastilah agama atau aliran itu adalah berada dalam kesesatan yang nyata!

Sesat!

Sekali lagi, sesat berdasarkan Pancasila!

Jika mereka yang memegang ajaran agama atau aliran yang sesat itu tidak mau tunduk pada Pancasila dan tidak mau dibina untuk hidup bersama dalam kerukunan di Negara Indonesia, usir saja atau hukum saja sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau belum ada hukumnya, bikin hukum untuk hal itu.

Pancasila adalah anugerah terindah dari Allah swt. Galilah kedalamannya, maka kita akan mendapatkan banyak mutiara abadi untuk diri, keluarga, lingkungan, Indonesia, bahkan dunia.

Demi Allah swt.




2 comments:

  1. Sebenarnya, anugerah itu tidak perlu ditandingkan lagi dengan yang lainnya. Bukankah ada AL-QUR'AN (saya tulis dengan huruf besar untuk memberikan penegasan). Jelas, tidak ada lagi hukum setelah disempurnakan oleh AL-QUR'AN melalui jalan ISLAM. peuuuun... ah!!!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iiih, kan eta mah geus puguh atuuh. Tapi, kan saya menulis itu untuk memberi semangat aparat keamanan dan para pemimpin agama agar tidak ragu untuk mengambil tindakan pada aliran-aliran yang gemar mengafirkan orang dan suka membuat huru hara. Kan harus rahmatan lil alamin, sanes kitu?

      Delete