oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Selalu saja orang-orang yang
iri dan takut terhadap Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat dan Ridwan
Kamil ini membuat hasutan dan celoteh bodoh. Tujuan mereka jelas sekali tidak
ingin Ridwan Kamil menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Jokowi. Itu
terucap jelas dari mulut mereka karena diupload ke berbagai media sosial.
Karena rasa iri dan ketakutan, mereka selalu nyinyir. Rendah sekali hati dan otak
mereka itu.
Entah sadar atau tidak, hasutan mereka ini mulai memecah
belah bangsa. Mereka menghasut nonmuslim bahwa Masjid Raya Al Jabbar itu
dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari pajak nonmuslim juga dan
menurut mereka itu tidak pantas karena nonmuslim tidak akan rela uang pajaknya
digunakan untuk tempat ibadat muslim. Postingan-postingan mereka itu tentu saja
banyak dikomentari nonmuslim yang tidak memahami pemerintahan. Oleh sebab itu,
terbentuk pikiran bahwa Ridwan Kamil tidak adil dan jahat karena menggunakan
dana nonmuslim untuk tempat ibadat kaum muslimin. Rakyat kita ini jarang
membaca dan jarang berpikir kritis yang akibatnya mudah sekali ditipu.
Saya kasih tahu yang sebenarnya. Rakyat itu memiliki
kewajiban membayar pajak, tetapi dalam penggunaan pajak itu diserahkan
kewenangannya kepada para penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif,
baik pemerintah maupun para wakil rakyat. Merekalah yang memiliki wewenang
untuk menggunakan uang pajak rakyat agar dikembalikan lagi kepada rakyat dalam
berbagai bentuk pembangunan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika meninjau progres pembangunan Masjid Raya Al Jabbar (Foto: iNews Jabar) |
Benar sekali bahwa dana untuk pembangunan Masjid Raya Al
Jabbar ada yang berasal dari pajak nonmuslim. Itu tidak salah karena pajak
muslim dan nonmuslim sudah bercampur di kas negara, tidak bisa lagi dibedakan.
Pajak terbesar yang diterima negara sudah pasti berasal dari kaum muslimin dan
sedikit dari nonmuslim karena mayoritas di Indonesia adalah pemeluk Islam.
Dalam penggunaannya untuk tempat ibadat, sudah pasti ada yang digunakan untuk
tempat ibadat kaum muslimin serta tempat ibadat nonmuslim.
Uang pajak yang berasal dari kaum muslimin pun banyak
digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan tempat ibadat
nonmuslim. Hal itu disebabkan penyelenggara negara tidak boleh hanya
mementingkan satu golongon, tetapi wajib memperhatikan seluruh golongan yang
diakui di Indonesia. Jadi, uang pajak yang mayoritas dari orang Islam itu
digunakan untuk seluruh masyarakat.
Apakah infrastruktur jalan, penerangan, perpustakaan,
jembatan, pengamanan, distibusi makanan yang dibiayai oleh mayoritas umat Islam
itu hanya untuk dinikmati orang Islam?
Semua pemeluk agama menikmati bukan?
Kalau mau dipisahkan berdasarkan agama, tentunya
saudara-saudara nonmuslim kita tidak akan punya jalan dan fasilitas memadai
karena jumlah pajaknya jauh lebih sedikit. Jadinya, nanti ada jalan untuk umat
Islam dan ada jalan untuk nonmuslim.
Begitukah cara menggunakan uang pajak?
Bodoh kalau begitu.
Termasuk pula dalam pembangunan atau bantuan terhadap
tempat ibadat. Uang pajak yang sudah masuk menjadi uang negara itu
penggunaannya menjadi hak pemerintah dan wakil rakyat.
Uang dari seluruh golongan itu ada yang digunakan untuk
tempat ibadat kaum muslim dan ada yang
digunakan untuk tempat ibadat nonmuslim. Foto Ridwan Kamil ketika meninjau progres
pembangunan Masjid Al Jabbar saya dapatkan dari iNews Jabar. Bangunan-bangunan
gereja yang diakui pemerintah di Jawa Barat pun, baik pembangunannya, pemeliharaannya,
perbaikannya, atau kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya menggunakan pula uang-uang
pajak yang berasal dari umat Islam. Foto Gereja Bethel Protestan yang ada di
Jln. Wastukencana, Bandung saya dapatkan dari Detikcom. Adapun foto Gereja
Katedral Santo Petrus yang ada di Bandung saya dapatkan dari ANTARA News.
Gereja Bethel Protestan di Bandung (Foto: Detikcom) |
Gereja Katedral Santo Petrus di Bandung (Foto: ANTARA News) |
Dari mana uang satu milyar yang diberikan Yaqut untuk
gereja itu?
Sudah pasti jelas dari uang pajak mayoritas umat Islam dan
minoritas nonmuslim. Jadi, jangan lagi bicara bodoh soal asal uang pembangunan
Masjid Raya Al Jabbar yang juga di dalamnya ada uang nonmuslim. Uang itu sudah
berada di dalam kas negara dan wajib digunakan untuk kepentingan umat, seluruh
golongan yang ada di Indonesia,
khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Paham, Bro?
Jangan bodoh lagi, Bro!
No comments:
Post a Comment