Wednesday, 18 January 2023

Masjid Raya Al Jabbar Dibangun Menggunakan Dana Non-Muslim

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Selalu saja orang-orang yang iri dan takut terhadap Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat dan Ridwan Kamil ini membuat hasutan dan celoteh bodoh. Tujuan mereka jelas sekali tidak ingin Ridwan Kamil menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Jokowi. Itu terucap jelas dari mulut mereka karena diupload ke berbagai media sosial. Karena rasa iri dan ketakutan, mereka selalu nyinyir. Rendah sekali hati dan otak mereka itu.

            Entah sadar atau tidak, hasutan mereka ini mulai memecah belah bangsa. Mereka menghasut nonmuslim bahwa Masjid Raya Al Jabbar itu dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari pajak nonmuslim juga dan menurut mereka itu tidak pantas karena nonmuslim tidak akan rela uang pajaknya digunakan untuk tempat ibadat muslim. Postingan-postingan mereka itu tentu saja banyak dikomentari nonmuslim yang tidak memahami pemerintahan. Oleh sebab itu, terbentuk pikiran bahwa Ridwan Kamil tidak adil dan jahat karena menggunakan dana nonmuslim untuk tempat ibadat kaum muslimin. Rakyat kita ini jarang membaca dan jarang berpikir kritis yang akibatnya mudah sekali ditipu.           

            Saya kasih tahu yang sebenarnya. Rakyat itu memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi dalam penggunaan pajak itu diserahkan kewenangannya kepada para penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif, baik pemerintah maupun para wakil rakyat. Merekalah yang memiliki wewenang untuk menggunakan uang pajak rakyat agar dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika meninjau progres pembangunan Masjid Raya Al Jabbar (Foto: iNews Jabar) 


            Benar sekali bahwa dana untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar ada yang berasal dari pajak nonmuslim. Itu tidak salah karena pajak muslim dan nonmuslim sudah bercampur di kas negara, tidak bisa lagi dibedakan. Pajak terbesar yang diterima negara sudah pasti berasal dari kaum muslimin dan sedikit dari nonmuslim karena mayoritas di Indonesia adalah pemeluk Islam. Dalam penggunaannya untuk tempat ibadat, sudah pasti ada yang digunakan untuk tempat ibadat kaum muslimin serta tempat ibadat nonmuslim.

            Uang pajak yang berasal dari kaum muslimin pun banyak digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan tempat ibadat nonmuslim. Hal itu disebabkan penyelenggara negara tidak boleh hanya mementingkan satu golongon, tetapi wajib memperhatikan seluruh golongan yang diakui di Indonesia. Jadi, uang pajak yang mayoritas dari orang Islam itu digunakan untuk seluruh masyarakat.

            Apakah infrastruktur jalan, penerangan, perpustakaan, jembatan, pengamanan, distibusi makanan yang dibiayai oleh mayoritas umat Islam itu hanya untuk dinikmati orang Islam?

            Semua pemeluk agama menikmati bukan?

            Kalau mau dipisahkan berdasarkan agama, tentunya saudara-saudara nonmuslim kita tidak akan punya jalan dan fasilitas memadai karena jumlah pajaknya jauh lebih sedikit. Jadinya, nanti ada jalan untuk umat Islam dan ada jalan untuk  nonmuslim.

            Begitukah cara menggunakan uang pajak?

            Bodoh kalau begitu.

            Termasuk pula dalam pembangunan atau bantuan terhadap tempat ibadat. Uang pajak yang sudah masuk menjadi uang negara itu penggunaannya menjadi hak pemerintah dan wakil rakyat.

            Uang dari seluruh golongan itu ada yang digunakan untuk tempat ibadat kaum muslim  dan ada yang digunakan untuk tempat ibadat nonmuslim. Foto Ridwan Kamil ketika meninjau progres pembangunan Masjid Al Jabbar saya dapatkan dari iNews Jabar. Bangunan-bangunan gereja yang diakui pemerintah di Jawa Barat pun, baik pembangunannya, pemeliharaannya, perbaikannya, atau kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya menggunakan pula uang-uang pajak yang berasal dari umat Islam. Foto Gereja Bethel Protestan yang ada di Jln. Wastukencana, Bandung saya dapatkan dari Detikcom. Adapun foto Gereja Katedral Santo Petrus yang ada di Bandung saya dapatkan dari ANTARA News.


Gereja Bethel Protestan di Bandung (Foto: Detikcom)


Gereja Katedral Santo Petrus di Bandung (Foto: ANTARA News)


           Ada satu contoh menarik yang dilakukan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dia memberikan bantuan sejumlah satu milyar rupiah pada Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Paroki Katedral Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Fotonya saya dapatkan dari Beritasatu com.


Bantuan satu milyar rupiah dari Menteri Agama RI untuk Gereja (Foto: Beritasatu.com)


            Dari mana uang satu milyar yang diberikan Yaqut untuk gereja itu?

            Sudah pasti jelas dari uang pajak mayoritas umat Islam dan minoritas nonmuslim. Jadi, jangan lagi bicara bodoh soal asal uang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang juga di dalamnya ada uang nonmuslim. Uang itu sudah berada di dalam kas negara dan wajib digunakan untuk kepentingan umat, seluruh golongan yang  ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

            Paham, Bro?

            Jangan bodoh lagi, Bro!

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment