Monday 2 January 2023

Pemerintah Itu Bukan Musuh Buruh

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Semua orang, siapa saja, boleh mengkritik saya, sekeras apa pun soal ini. Saya betul-betul tidak mengerti mengapa seolah-olah buruh atau karyawan itu selalu berseberangan, berhadapan, atau tampak bermusuhan dengan pemerintah. Ujung dari banyak protes atau demonstrasi buruh itu adalah “turunkan Jokowi”  atau paling tidak, menyalahkan pemerintah. Padahal, soal buruh itu soal ekonomi. Akan tetapi, akhirnya menjadi politik. Itu adalah keanehan.

            Sebetulnya, soal buruh atau karyawan itu bukan urusan pemerintah, melainkan urusan antara buruh atau karyawan dengan pengusaha. Segala persoalan itu seharusnya diselesaikan antara buruh dengan pengusaha. Jika mereka bisa menyelesaikan masalahnya, lalu mendapatkan kesepakatan, selesailah urusannya. Tidak perlu pemerintah turun tangan. Jadi, kalaupun mau berhadapan, buruh itu seharusnya berhadapan dengan pengusaha, bukan dengan pemerintah.

            Kehadiran pemerintah dalam urusan buruh dengan pengusaha adalah karena antara buruh dan pengusaha memiliki banyak masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri. Pemerintah menjadi penengah agar kepentingan buruh terakomodasi dan kepentingan pengusaha pun terlayani. Di samping itu, pemerintah berkepentingan agar berbagai perusahaan berkembang sebagai salah satu penopang perputaran ekonomi negara. Jika pemerintah hanya mementingkan pengusaha, buruh akan terdesak dan rakyat dirugikan yang akhirnya menimbulkan gangguan ekonomi karena rakyat tidak mau lagi bekerja di tempat yang merugikan. Sebaliknya, jika pemerintah hanya mementingkan buruh, pengusaha akan merasa berat untuk mengembangkan usahanya. Akibatnya, perusahaan bisa tutup, semua rugi. Hal ini pernah terjadi pada awal 1998. Ketika pemerintahan Soeharto jatuh, para buruh ikut-ikutan demo seperti mahasiswa yang akibatnya dirasakan berat oleh pengusaha. Oleh sebab itu, banyak pengusaha yang memindahkan perusahaannya ke tempat lain, lebih tepatnya ke negara lain, seperti, Vietnam dan Thailand. Hal itu jelas merugikan buruh sendiri karena kehilangan pekerjaan, pengusaha juga harus mulai dari awal berusaha di negara yang berbeda, dan pemerintah juga mengalami goncangan sosial dan ekonomi.

            Penetapan Perppu Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Jokowi adalah salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha di samping untuk menghadapi goncangan ekonomi yang berasal dari pengaruh negara-negara lain di dunia ini. Akan tetapi, Perppu ini mendapatkan penolakan yang luar biasa dari buruh, padahal Perppu itu seperti yang tadi saya sebutkan agar kepentingan pengusaha terpenuhi dan kepentingan buruh pun terlayani. Jika merasa kurang adil, seharusnya jangan menyerang pemerintah, tetapi selesaikan masalahnya antara buruh dengan pengusaha. Pemerintah itu hanya hadir jika terjadi masalah antara pengusaha dan buruh. Jangan libatkan pemerintah jika memang bisa menyelesaikan sendiri. Kalau tidak bisa, pemerintah pasti ikut campur.

            Buktinya, memang tidak bisa menyelesaikan sendiri, bukan?

            Ketika Perppu Cipta Kerja ditetapkan Presiden Jokowi, para buruh yang merasa tidak adil menyalahkan pemerintah dan menganggap pemerintah tidak proburuh atau tidak prorakyat. Sebaliknya, mereka yang setuju dengan Perppu balik menyerang mereka yang tidak setuju dengan banyak kata-kata sindiran, misalnya, “jangan jadi buruh kalau merasa rugi, jadi pengusaha saja. Dasar tidak bisa bersyukur, sudah punya kerja, banyak protes, padahal yang lain belum punya kerja. Cobalah jadi pengusaha, jadi majikan, berat tahu!”

            Begitulah yang terjadi. Maaf kalau saya salah, boleh kritik saya.

Balik lagi, saya hanya tidak mengerti kenapa harus menyerang pemerintah yang berupaya menengahi kepentingan buruh dan pengusaha?

Selesaikan sendiri antara buruh dan pengusaha, jangan libatkan pemerintah kalau memang bisa. Kalau tidak bisa, pemerintah harus ikut campur untuk mengurus rakyatnya. Buruh dan pengusaha adalah sama-sama rakyat yang harus diurus, diatur, dan dilindungi oleh pemerintah.

Sampurasun.

No comments:

Post a Comment