Thursday 28 July 2016

Tidak Ada Alasan Menghentikan Hukuman Mati


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Jika hukuman mati sudah ditetapkan, jika palu hakim sudah diketok, hukuman mati itu sesegera mungkin harus dilaksanakan dengan tenang dan percaya diri. Indonesia tidak perlu banyak mendengar mereka yang tidak setuju hukuman mati. Banyak sekali negara di dunia ini yang menentang Indonesia dalam hal hukuman mati. Bahkan, PBB mengkhawatirkan banyaknya hukuman mati di Indonesia. Kritikan-kritikan itu tidak perlu ditanggapi serius, biasa saja. Justru kita harus berbangga diri bahwa Indonesia adalah negara yang sedang serius berusaha membuat rakyat dan negerinya aman dari kejahatan-kejahatan besar dan itu merupakan kemuliaan. Kita harus menunjukkan diri sebagai negara yang tidak menolerir kejahatan-kejahatan keji. Hal itu akan membuat para penjahat dan siapa pun yang ingin merusakkan kehidupan Indonesia berpikir ulang untuk membuat masalah di Indonesia.

            Mungkin banyak yang berpendapat bahwa hukuman mati itu adalah sebuah kemunduran dalam dunia hukum. Saya ingatkan bahwa soal maju-mundur, maju-mundur, cantik-cantik itu hanyalah soal persepsi. Boleh orang mengatakan bahwa hukuman mati adalah sebuah kemunduran. Akan tetapi, bagi saya dan juga bagi banyak orang lainnya, hukuman mati adalah sebuah kemajuan dalam hukum. Saya bukan ahli hukum. Saya hanya manusia yang punya rasa ingin adil dan hidup aman. Hukuman mati adalah sebuah kemajuan bagi bangsa Indonesia yang menunjukkan keberanian untuk memerangi dan menghentikan kejahatan-kejahatan besar yang pantas mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati pun merupakan kemajuan dalam memberikan rasa adil kepada para korban dan keluarga korban dari para pelaku kejahatan. Hukuman mati pun merupakan kemajuan dalam kesadaran berpikir bahwa kita, bangsa Indonesia, harus menyiapkan generasi penerus bangsa yang terbebas dari pengaruh Narkoba dan kejahatan lainnya.

            Benar bahwa hukuman mati tidak menghentikan dengan serta merta kejahatan-kejahatan itu. Akan tetapi, kita telah menunjukkan diri sebagai pembenci kejahatan-kejahatan besar itu dan menghalangi agar tidak terjadi lagi. Kejahatan-kejahatan itu tidak pernah berhenti, tetapi kita harus tegas memeranginya. Ini adalah dunia yang selalu ada pihak yang jahat dan pihak yang baik. Kalau semuanya jahat, namanya neraka. Kalau semuanya baik, namanya surga. Kita harus berada pada pihak yang baik, “para pemburu surga”.

            Kalau ada yang bilang bahwa hukuman mati itu “percuma” karena tidak menimbulkan efek jera yang maksimal dan tidak menghentikan perbuatan-perbuatan jahat, sebaiknya katakan saja kepada mereka bahwa “makan” itu adalah “percuma” karena akan lapar lagi lapar lagi. Jadi, makan sama sekali tidak menghentikan rasa lapar. Itu adalah kehidupan. Kalau lapar, ya makan. Kalau ada kejahatan besar, ya hukum mati. Begitu saja kok repot.

            Kalau tidak ingin dihukum mati, ya jangan melakukan kejahatan itu. Kalau tidak ingin ada hukuman mati, ya harus menyadarkan dan mengampanyekan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan.

            Negara lain, bahkan PBB boleh menganggap Indonesia masih menggunakan hukum yang terbelakang karena menggunakan hukuman mati. Sebaliknya, kita pun boleh memaki mereka sebagai negara-negara terbelakang karena masih terjebak dalam rasisme, xenophobia (ketakutan terhadap orang asing), dan Islamphobia (ketakutan terhadap Islam). Keterbelakangan mereka justru membuat banyak kemarahan, ketimpangan, terorisme, dan kasus-kasus kekerasan, bahkan pembunuhan di negara mereka sendiri. Jadi, tidak perlu rendah diri jika disebut terbelakang karena sebenarnya kita sedang maju, malahan mereka sendiri yang sedang membuka keterbelakangan dirinya sendiri tanpa rasa malu.

            Bahkan, kalau mau, kita bisa mengejek mereka dengan menggunakan “teori konspirasi” bahwa siapa pun dan negara mana pun yang tidak menginginkan Indonesia menjalankan hukuman mati terhadap para pengedar Narkoba adalah pihak-pihak yang tidak ingin melihat Indonesia menjadi besar sejak dulu. Mereka memasukkan “barang-barang haram” itu ke dalam Indonesia agar Indonesia kehilangan generasi muda yang sehat, kuat, beriman, bertakwa, dan berprestasi. Oleh sebab itu, mereka sangat kesal karena kaki tangan dan antek-antek mereka ditangkap, kemudian dihukum mati di Indonesia. Mereka kesal dan kecewa karena mereka kalah, kemudian menggunakan dagangan politik “hak azasi manusia” untuk mendiskreditkan Indonesia karena telah memberlakukan hukuman mati bagi antek-antek mereka.

            Bukankah mereka yang dihukum mati itu mayoritas adalah warga negara asing?

            Bisa begitu kan kita mengejek mereka?

            Kenapa tidak bisa dan tidak boleh?
           


No comments:

Post a Comment