Friday 22 July 2016

Tidak Ada Negara Islam

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Istilah dan konsep Negara Islam adalah istilah tanpa konsep jelas yang berasal dari mereka yang ingin memiliki kekuasaan sekaligus mereka yang ingin menghancurkan Islam. Mereka yang menginginkan kekuasaan adalah orang-orang yang beragama Islam. Adapun mereka yang ingin menghancurkan Islam adalah para kafir yang membenci Islam. Kedua pihak yang tampaknya bermusuhan ini sebenarnya memiliki kontribusi yang sama besar dalam merusakkan ajaran Islam dan nama baik Islam.

            Orang-orang Islam yang menginginkan kekuasaan itu menyandarkan gagasannya dalam mendirikan Negara Islam adalah berdasarkan negara yang dibentuk Muhammad Rasulullah saw di Madinah. Orang-orang kafir yang membenci Islam pun menyandarkan kebenciannya pada negara yang katanya dibentuk Nabi Muhammad saw dengan disertai kisah-kisah dusta yang mengerikan dan menjijikan.

            Sesungguhnya, jika dilihat dari berbagai sisi, Nabi Muhammad saw tidak pernah mendirikan negara. Madinah itu bukanlah suatu negara sebagaimana yang kita kenal sekarang. Mustahil Nabi Muhammad saw mendirikan sebuah negara. Hal itu disebabkan “negara” dan “Islam” adalah dua konsep yang jauh berbeda. Konsep dan istilah negara yang kita kenal sekarang lahir “pascaperjanjian Westphalia” pada 24 Oktober 1648 akibat dari perang antara Protestan dan Katolik selama tiga puluh tahun serta ketidakjelasan kekuasaan atas wilayah-wilayah di Eropa yang selalu menimbulkan perang, pembunuhan, dan berbagai kekusutan lainnya. Adapun Islam lahir jauh sebelum itu terjadi. Nabi Muhammad saw saja lahir pada 20 April 571 Masehi. Artinya, antara kehidupan Madinah yang dibentuk Nabi Muhammad saw dengan istilah “negara” terpisah sekitar 1.027 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada konsep “negara” pada masa Nabi Muhammad saw. Oleh sebab itu, mustahil Nabi Muhammad saw membentuk Negara Islam di Madinah karena tidak mengenal konsep negara. Islam sudah lahir sebelum konsep negara dikenal manusia. Bahkan, Islam sudah ada sebelum Nabi Muhammad saw lahir. Islam sudah dikenal sejak Adam as.

            Demikian pula bila dilihat dari sisi asal mula terbentuknya negara. Madinah sama sekali tidak termasuk dalam fakta-fakta asal mula terbentuknya sebuah negara. Mari kita lihat fakta-fakta dari terbentuknya negara-negara di dunia ini.

            Occupatie (pendudukan), yaitu negara yang lahir hasil dari suatu pendudukan terhadap suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu.

            Cessie (penyerahan) adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

            Accesie (penaikan) adalah suatu negara yang terjadi akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).

            Fusi (peleburan). Negara ini terjadi karena beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru.

            Proklamasi adalah negara yang lahir  sebagai hasil dari perlawanan penduduk pribumi yang diduduki oleh bangsa lain. Fakta inilah yang melahirkan Negara Indonesia.

            Innovation (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal.

            Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara lahir karena telah mencaplok wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.

            Sekarang mari kita cocokan termasuk negara yang lahir dengan cara apa Madinah yang dibentuk Muhammad Rasulullah saw?

            Hayo, coba cocokan Madinah dengan fakta-fakta terbentuknya suatu negara!

            Tidak ada bukan?

            Hal itu menunjukkan bahwa Madinah sama sekali bukan sebuah negara. Madinah hanyalah sebuah wilayah yang penduduknya bersedia melindungi Muhammad saw beserta kaum muslimin dari kejaran kaum kafir Quraisy. Adapun untuk menjaga ketertiban di wilayah itu dengan kaum Yahudi, agama lain, dan suku-suku lain digunakan perjanjian yang dikenal dengan nama Piagam Madinah.

            Adapun hukum-hukum yang kemudian berlaku di Madinah sesungguhnya bukan berasal dari Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin, melainkan berawal dari orang-orang Yahudi. Ketika ada orang Yahudi yang melakukan kemaksiatan, orang itu dibawa kepada Nabi Muhammad saw untuk diadili. Orang Yahudi itu dibawa sendiri oleh kaum Yahudi, bukan oleh orang Islam. Kaum Yahudi meminta Nabi Muhammad saw untuk menjatuhkan hukuman pada orang Yahudi yang bermaksiat itu.

            Rasulullah saw malah balik bertanya, “Hukum apa yang ada di dalam Taurat kalian jika ada orang yang berbuat seperti itu?”

            Kaum Yahudi pun segera menjelaskannya sesuai dengan Taurat.

            Setelah mendengar penjelasan kaum Yahudi, Nabi Muhammad saw berkata, “Lakukanlah sebagaimana yang ada dalam Taurat!”

            Orang-orang Yahudi pun segera melaksanakannya.

            Nabi Muhammad saw pun berujar, “Biarkanlah Allah swt menyaksikan bahwa aku sesungguhnya orang yang menegakkan hukum-hukum Taurat.”

            Hukuman itu pun direstui Allah swt yang kemudian tercantum dalam Al Quran menjadi hukum Qishas sebagaimana yang sering diperbincangkan orang itu sampai saat ini. Itulah yang dijelaskan Muhammad Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad.

            Hal itu itu menjelaskan bahwa hukum itu dibuat berdasarkan “kesepakatan” atas dasar “kebutuhan” masyarakat. Seperti kita di Indonesia “bersepakat” bahwa pengedar Narkoba harus dihukum mati karena berdasarkan “kebutuhan” yang sangat mendesak.  Tidak ada dalam Al Quran soal hukuman mati untuk pengedar Narkoba, tetapi kita sepakat karena kita butuh itu. Insyaallah, Allah swt merestuinya.

            Dengan melihat bahwa istilah “negara” itu lahir lebih dari seribu tahun setelah Madinah terbentuk dan dengan tidak termasuknya Madinah dalam fakta-fakta pembentukan sebuah negara baru, istilah “Negara Islam” sesungguhnya tidak ada dalam Islam. Istilah Negara Islam hanyalah merupakan konsep yang dibuat manusia yang menginginkan kekuasaan atas dasar Islam yang mereka yakini sendiri.

            Apakah Negara Islam Indonesia yang pernah diproklamasikan SM Kartosoewiryo adalah sesuai dengan ajaran Islam?

            Apakah Republik Islam Iran sesuai dengan ajaran Islam?

            Oh, nanti dulu. Hal itu patut diuji terlebih dahulu dengan menggunakan Al Quran dan Al Hadits. Paling tidak, kita bisa mengujinya dengan tujuan Islam itu sendiri.

            Islam diturunkan adalah terutama untuk meng-esa-kan Allah swt dan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Hal itu ada dalam kalimat yang paling harus sering diucapkan umat Islam dalam setiap keadaan, yaitu Bismillaahirrahmaannirraahiim, ‘Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang’. Artinya, kalimat itu harus maujud dalam diri setiap muslim untuk menjadikan Allah swt sebagai sesembahan dan penguasa dengan cara mematuhi setiap perintah-Nya melalui sikap dan tindakan mengasihi dan menyayangi manusia, hewan, tumbuhan, jin, dan seluruh ciptaan Allah swt. Apabila tidak berlaku seperti itu, siapa pun orangnya, sehebat apa pun dia, sesungguhnya dia adalah pembohong dan perusak kehidupan manusia.

            Jangan percaya kepada orang-orang yang mengaku-aku sebagai pejuang Islam atau tentara Allah swt, tetapi tindakannya justru melakukan banyak kebohongan, kedustaan, janji-janji palsu, kekerasan yang tidak perlu, huru-hara yang tidak berdasar, dan kematian yang sia-sia. Kalau harus berperang dan harus membunuh, alasannya harus jelas dan benar. Kalau umat Islam diusir dari tempat tinggalnya, dihina, dikejar, dan diburu, perang dan membunuh musuh adalah sebuah jihad wajib. Lihat Nabi Muhammad saw. Dia berperang bukan mencari gara-gara atau memicu perang, melainkan karena diusir, dianiaya, diburu, dikejar, diculik, dan dibunuh. Dia tidak melakukan pertarungan ketika di Mekah sepanjang tidak diusir dan tidak diburu. Akan tetapi, ketika pengusiran, penganiayaan, dan perburuan terhadap kaum muslimin sudah menjadi-jadi, perang adalah jawaban logis untuk mengakhiri kezaliman.

            Islam tidak memerlukan negara untuk hidup, malahan Islam menghidupkan negara. Sebelum ada negara pun Islam sudah lebih dulu hidup. Ketika ada negara, Islam semakin hidup. Jika negara hancur pun Islam akan tetap tegak berdiri karena wilayah Islam sesungguhnya meliputi langit dan Bumi. Hal itu disebabkan seluruh langit dan Bumi adalah milik Allah swt.

            Orang-orang yang ingin mendirikan Negara Islam berupaya mengolaborasikan konsep negara yang lahir belakangan dengan Islam yang lahir jauh lebih dulu sebelum itu. Hal itu berarti “Negara Islam” bukanlah ajaran Islam, bukan perintah Allah swt, dan bukan pula ajaran Nabi Muhammad saw. Negara Islam hanyalah upaya untuk mendapatkan kekuasaan dengan dalih untuk melaksanakan ajaran Islam. Padahal, ajaran Islam dapat dilakukan dan dilaksanakan di mana pun dalam situasi apa pun dengan tujuan utama meng-esa-kan Allah swt dan menebarkan kasih sayang di seluruh muka Bumi.

            Jangan percaya kepada orang-orang yang mempromosikan “Negara Islam” karena bisa jadi mereka adalah “kaki tangan” musuh-musuh Islam yang menginginkan citra Islam sebagai ajaran yang kejam dan penuh dengan permusuhan. Mereka masih menginginkan berita bohong dan ceritera tentang “Kaum Muslimin yang Melakukan Penaklukan dan Huru-Hara di Mana-Mana”. Dengan itulah mereka mempromosikan Islam sebagai agama yang menakutkan dan menjadi ancaman bagi negara di seluruh dunia.


            Tak ada “Negara Islam”. Yang harus diperjuangkan terus-menerus adalah “Negara yang Islami”, yaitu negara yang aman, penuh berkah, penuh kedamaian, dan kasih sayang. Kalaupun situasi dunia berubah sesuai dengan kehendak Allah swt dengan kehancuran konsep dan realita negara-negara seperti hari ini sehingga situasi kembali pada masa pra-Westphalia yang dipenuhi oleh penguasa-penguasa tanpa batas-batas teritorial yang jelas, kaum muslimin harus tetap tampil meng-esa-kan Allah swt dan menebarkan kasih sayang di mana saja agar kehidupan tetap dalam keadaan damai dan teratur. Itulah Islam. Islam tetap ada untuk menciptakan “Kehidupan Islami” hingga Allah swt menghilangkan Islam dari muka Bumi ketika kiamat beberapa saat lagi tiba.

No comments:

Post a Comment