oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Dulu saya sangat tidak
percaya demokrasi karena demokrasi itu menghasilkan banyak keburukan dan
membludakkan orang-orang munafik. Kalau berbicara, mereka suka berbohong; kalau
berjanji, mereka suka ingkar; kalau diberi amanat/kepercayaan, mereka malah
khianat.
Salah satu kejahatan yang muncul karena sistem politik demokrasi itu adalah tindakan “korupsi”.
Orang-orang berkuasa dan kaya raya menghambur-hamburkan uang untuk kampanye
dengan jumlah yang sangat fantastis, besar sekali. Bahkan, jika
dihitung-hitung, jumlah uang yang dikeluarkan untuk “money politics” jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji para
pejabat terpilih selama lima tahun. Ketika berhasil terpilih, mereka bukannya
bekerja untuk rakyat dan bangsanya, melainkan berupaya mengembalikan modal
bekas kampanye dengan cara-cara kotor, yaitu korupsi.
Dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
tindakan korupsi yang diakibatkan oleh proses politik demokrasi dapat ditekan
dan terus ditekan hingga ke tingkat minimal, bahkan kalau bisa, tidak ada sama
sekali. Dengan demikian, money politics dapat
dikurangi karena para pejabat terpilih, baik di eksekutif maupun di legislatif akan
semakin kesulitan untuk melakukan
korupsi dalam rangka mengembalikan modal bekas kampanye. Hal itu disebabkan
mereka akan berhadapan dengan KPK yang tidak segan menangkap gubernur,
walikota, DPR/DPRD, atau pejabat lainnya. Hal itu pun akan menguatkan kepercayaan
rakyat pada sistem demokrasi.
Untuk membuat KPK semakin kuat, harus ada evaluasi dan
berbagai perbaikan dalam tubuh KPK dalam berbagai hal. Dalam ilmu manajemen,
evaluasi itu penting untuk lebih menguatkan organisasi. Suatu organisasi yang
tidak pernah dievaluasi akan stagnan, statis, tidak dinamis, dan tidak akan
berkembang. Evaluasi itu sangat penting jika dilakukan untuk memperkuat sebuah
organisasi dan bukan untuk menghambat, bahkan membunuhnya.
Semoga revisi UU KPK yang diributkan orang itu semakin
memperkuat KPK agar demokrasi menjadi semakin dipercaya dan semakin kuat.
Apabila KPK semakin lemah, kepercayaan pada demokrasi pun semakin luntur dan
pada gilirannya orang akan meninggalkan sistem politik demokrasi untuk kemudian
memilih sistem politik lain.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment