oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Berbeda dengan Herri Wirawan
yang sudah terbukti cabul dan dirinya sendiri mengakui perbuatannya, saya
menggunakan kata “diduga” untuk Habib
Yusuf Alkaf karena masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian dan belum masuk
pengadilan. Sebelum ketuk palu vonis hakim berbunyi, kita tidak boleh
mengatakan seseorang adalah bersalah atau tidak bersalah, semuanya harus
dijelaskan dulu seterang-terangnya.
Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pamekasan, Madura. Dia
dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap kedua muridnya yang masih berusia 16
tahun. Seorang gadis kelahiran Jakarta dan seorang gadis lagi kelahiran
Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura. Menurut kepolisian, Yusuf Alkaf melakukan
pencabulannya dengan cara meminta dipijit kedua muridnya itu di dalam kamar
studionya, lalu terjadilah tindakan lanjutan pencabulan itu. Perilakunya itu
tidak hanya dilakukan satu kali, tetapi dua sampai dengan tiga kali.
Atas dugaan itu, polisi melayangkan pemanggilan, tetapi Yusuf Alkaf tidak mau datang. Kemudian, status
Alkaf menjadi tersangka dan ditangkap oleh polisi untuk dimintai keterangan
pada Senin, 31 Januari 2022, pukul 19.30.
Yusuf Alkaf (Sumber Foto: tribunnews.com) |
Terlepas dari hasil penyidikan dan pengadilan menyatakan nanti
Yusuf Alkaf terbukti bersalah atau tidak, kejadian-kejadian semacam ini sungguh
menyedihkan. Para pengajar yang seharusnya menjadi contoh, teladan, atau sosok
ideal bagi murid-muridnya berubah menjadi predator seks yang merusakkan
murid-muridnya. Hal-hal seperti ini harus menjadi pelajaran bagi para ulama,
kiyai, ustadz, habib, guru, atau dosen seperti saya ini. Jujur saja semua
pengajar yang dihormati dan diidolakan oleh murid-muridnya mudah saja jatuh ke
dalam jurang kehinaan seksual semacam ini. Saya punya ratusan murid dan
mahasiswa yang sangat cantik-cantik dan seksi-seksi serta akrab dalam
berkomunikasi, godaan untuk itu sangat besar, dan mudah jatuh dalam kerapuhan.
Jika Allah swt tidak melindungi, berantakanlah hidup karena hal-hal seperti
itu.
Saya sarankan jika ada penceramah atau pengajar yang
menyukai murid-muridnya, jangan lakukan pencabulan atau kekerasan seksual.
Sebaiknya, tanya kepada diri sendiri.
Mampukah dan siapkah kita untuk menikahinya dan
bertanggung jawab terhadap hidupnya?
Apakah dia mau dan setuju untuk menjadi istri kita yang
pertama, kedua, ketiga, atau keempat?
Apakah orangtuanya atau walinya setuju untuk kita nikahi?
Bagaimana kehidupan kita ke depannya?
Pikirkan matang-matang sebijaksana mungkin dan
sehati-hati mungkin. Jika sudah berpikir ratusan keliling, lakukanlah dan tetap
berdoa bergantung kepada Allah swt. Jangan mencabulinya, memalukan dan dosa.
Adalah sangat baik mengikuti nasihat Syekh Abdul Qadir
Jaelani yang mengajarkan jika ada keinginan untuk menikah (menikah lagi),
serahkanlah kepada Allah swt. Jika menurut Allah swt itu baik, akan ada jalan
untuk terjadinya pernikahan itu dalam perlindungan Allah swt. Jika menurut
Allah swt buruk, Allah swt akan menghilangkan keinginan itu dari diri kita. Insyaallah.
Inilah ajaran Islam
bahwa muslim itu adalah orang yang mampu mencegah dirinya dari melukai
orang lain, baik hatinya, jiwanya,
maupun fisiknya. Orang yang mulia itu adalah orang yang mampu mengalahkan sisi
gelap dirinya sehingga yang muncul dalam hidupnya adalah sisi terang dan
kesucian dirinya.
Jangan rusakkan murid-murid kita karena mereka itu adalah
butiran-butiran tasbih yang akan kita persembahkan di hadapan Allah swt kelak
untuk menyelamatkan kita dari siksa api neraka.
No comments:
Post a Comment