Saturday, 1 August 2020

Pengertian Pendapatan Nasional

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kita sering mendengar istilah “pendapatan nasional”. Berikut beberapa pengertian tentang pendapatan nasional yang selama ini dipahami banyak orang.

            Pertama, pendapatan nasional adalah nilai total barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Dalam pengertian ini pendapatan nasional suatu negara dihitung dari nilai keseluruhan barang dan jasa yang telah diproduksi negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun. Besar kecilnya pendapatan suatu negara dihitung berdasarkan nilai pasar.

            Kedua, pendapatan nasional dipahami juga sebagai jumlah barang dan jasa yang diproduksi sebuah negara dalam setahun yang diukur dengan satuan uang. Artinya, seluruh barang dan  jasa yang dihasilkan suatu negara dijumlahkan, kemudian dihitung dengan uang yang berupa harga dari barang dan jasa yang telah dihasilkan tersebut.

            Ketiga, pendapatan nasional merupakan pula jumlah total antara upah, sewa, bunga, dan keuntungan yang diterima per tahun oleh warga negara. Maksudnya, pendapatan nasional dihitung dari seluruh penerimaan upah, sewa, bunga, dan keuntungan seluruh warga negara dalam waktu satu tahun.

            Keempat, pendapatan nasional adalah juga hasil dari empat faktor produksi, yaitu: tanah, tenaga kerja, modal, dan perusahaan dalam tempo satu tahun atas usaha memproduksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam suatu negara. Artinya, tanah, tenaga kerja, modal, dan perusahaan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dalam satu tahun. Hasil dari produksi tersebut dihitung seluruhnya.

            Kelima, pendapatan nasional adalah aliran pendapatan sejauh berasal dari faktor-faktor produksi yang ditanamkan pada kekayaan nasional (aset) yang berupa sumber daya alam dan fisik, hasil bumi, serta peralatan dan teknologi. Kekayaan nasional adalah dana pada suatu masa yang sudah ditentukan, bisa satu tahun atau suatu periode lain yang ditentukan, misalnya, dua tahun atau lima tahun. Artinya, pendapatan nasional adalah pendapatan yang berasal faktor-faktor produksi yang ditanamkan pada aset nasional dan bukan yang ditanamkan pada aset asing atau luar negeri.

            Keenam, pendapatan nasional dapat disebut pula deviden nasional karena merupakan pendapatan-pendapatan yang berasal dari empat faktor produksi, yaitu: tanah yang disewa, upah tenaga kerja, bunga atas modal, dan keuntungan.

            Demikian penjelasan sementara dari pengertian pendapatan nasional.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka:

Hastyorini, Irim Rismi; Novasari, Yunita; Sari, Kartika; Jawangga, Yan Hanif (editor), Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI Semester I: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, PT Penerbit Intan Pariwara

S., Alam, 2016, Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

No comments:

Post a Comment