oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Kita sering mendengar
istilah “pendapatan nasional”. Berikut beberapa pengertian tentang pendapatan
nasional yang selama ini dipahami banyak orang.
Pertama, pendapatan
nasional adalah nilai total barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu
perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar.
Dalam pengertian ini pendapatan nasional suatu negara dihitung dari nilai
keseluruhan barang dan jasa yang telah diproduksi negara dalam waktu tertentu,
biasanya satu tahun. Besar kecilnya pendapatan suatu negara dihitung
berdasarkan nilai pasar.
Kedua, pendapatan
nasional dipahami juga sebagai jumlah barang dan jasa yang diproduksi sebuah
negara dalam setahun yang diukur dengan satuan uang. Artinya, seluruh barang
dan jasa yang dihasilkan suatu negara
dijumlahkan, kemudian dihitung dengan uang yang berupa harga dari barang dan
jasa yang telah dihasilkan tersebut.
Ketiga, pendapatan
nasional merupakan pula jumlah total antara upah, sewa, bunga, dan keuntungan
yang diterima per tahun oleh warga negara. Maksudnya, pendapatan nasional
dihitung dari seluruh penerimaan upah, sewa, bunga, dan keuntungan seluruh
warga negara dalam waktu satu tahun.
Keempat, pendapatan
nasional adalah juga hasil dari empat faktor produksi, yaitu: tanah, tenaga
kerja, modal, dan perusahaan dalam tempo satu tahun atas usaha memproduksi
barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam suatu negara. Artinya,
tanah, tenaga kerja, modal, dan perusahaan digunakan untuk memproduksi barang
dan jasa dalam satu tahun. Hasil dari produksi tersebut dihitung seluruhnya.
Kelima, pendapatan
nasional adalah aliran pendapatan sejauh berasal dari faktor-faktor produksi yang
ditanamkan pada kekayaan nasional (aset) yang berupa sumber daya alam dan
fisik, hasil bumi, serta peralatan dan teknologi. Kekayaan nasional adalah dana
pada suatu masa yang sudah ditentukan, bisa satu tahun atau suatu periode lain
yang ditentukan, misalnya, dua tahun atau lima tahun. Artinya, pendapatan nasional
adalah pendapatan yang berasal faktor-faktor produksi yang ditanamkan pada aset
nasional dan bukan yang ditanamkan pada aset asing atau luar negeri.
Keenam, pendapatan
nasional dapat disebut pula deviden
nasional karena merupakan pendapatan-pendapatan yang berasal dari empat faktor
produksi, yaitu: tanah yang disewa, upah tenaga kerja, bunga atas modal, dan
keuntungan.
Demikian penjelasan sementara dari pengertian pendapatan
nasional.
Sampurasun.
Sumber
Pustaka:
Hastyorini,
Irim Rismi; Novasari, Yunita; Sari, Kartika; Jawangga, Yan Hanif (editor), Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI Semester I:
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, PT Penerbit Intan Pariwara
No comments:
Post a Comment