oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Penolakan Singapura terhadap
Abdul Somad yang dikenal dengan panggilan UAS, jadi berita viral, lumayan seru,
padahal bukan hal yang penting. Kejadian seperti itu mah biasa di negara
mana-mana juga. Ada orang yang diperbolehkan masuk, ada yang ditolak, biasa
saja, di seluruh dunia terjadi hal seperti itu.
Cara memahaminya sederhana saja. Kita punya rumah, lalu
ada orang datang ke rumah kita, terserah kita mau menerima, mempersilakan
masuk, membiarkannya di luar, atau mengusirnya. Itu hak kita. Alasan kita bisa
bermacam-macam, terserah kita saja. Alasannya mau kita kasih tahu atau tidak,
itu terserah kita. Hal itu disebabkan kita yang punya rumah, kita yang berkuasa.
Kalau dia ngotot masuk rumah kita meskipun sudah diusir,
kita boleh melakukan hal yang lebih tegas kepadanya karena kita mulai
menganggapnya bahaya. Kita juga bisa meneriakinya sebagai maling supaya
tetangga berdatangan mengusir atau memukuli orang itu. Bahkan, kita bisa lapor
polisi supaya orang itu ditangkap. Kita berhak merasa tidak aman dengan orang
itu.
Mudah kan memahaminya?
Mudah atuh masa enggak.
Singapura adalah rumah bagi warga Singapura. Terserah
mereka mau menerima atau menolak siapa saja. Itu rumah dan negara mereka.
Indonesia juga begitu, milik rakyat Indonesia. Terserah kita mau menerima
siapa, menolak siapa, atau mengusir siapa.
Kalau kita ditolak di rumah orang, jangan maksa,
malu-maluin saja. Pergilah dengan percaya diri sebagai manusia yang waras,
berwibawa, dan punya harga diri. Kalau maksa-maksa terus, berarti sudah tidak
waras, tidak punya wibawa, dan tidak punya harga diri.
Kalau
ditolak cinta, tenanglah, masih banyak cinta yang bisa kita datangi. Kalau
ngotot pengen Si Doi terus, berusalah untuk melakukan hal-hal yang disukai dia
dan menyenangkan dia. Kalau pengen ke Singapura, berusalah berperilaku seperti
yang disukai Singapura.
Paham,
Bro, Sis, Drun?
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment