Friday, 28 July 2017

Kunci Hukum Allah swt = Adil

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Dari zaman ke zaman banyak sekali orang yang berbicara tentang keharusan untuk menegakkan hukum-hukum Allah swt, tetapi tidak menjelaskan apa saja hukum-hukum Allah swt itu. Adapun hukum-hukum yang ditulis dalam Al Quran secara nyata tersurat sangat sedikit dan tidak memenuhi kebutuhan terhadap seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan dalam kancah pergaulan internasional. Tak ada penjelasan tentang hukum internasional berkaitan dengan laut atau tentang hasil tambang di dalam Al Quran. Di dalam Al Quran hanya ada beberapa hukum yang tertulis dengan sangat jelas, misalnya, tentang pernikahan, perceraian, pembagian warisan, pembunuhan, perang, dan beberapa hal lagi lainnya. Semua yang tertulis dalam Al Quran sangatlah minim.

            Meskipun sangat minim, Allah swt memberikan koridor kepada manusia dalam menetapkan hukum-hukum dan peraturan-peraturan sesuai dengan kebutuhan manusia sendiri. Koridor utama dalam menetapkan hukum atau peraturan adalah keadilan. Pembuatan undang-undang, peraturan pemerintah, Perpres, Kepmen, Pergub, Perwal, Perbup, Perda, Kuhap, dan lain sebagainya itu harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Untuk mencapai keadilan itu, Allah swt membebaskan manusia agar berkreasi, berpikir, dan bertindak dalam menetapkan hukum. Proses dan penetapan hukum atau peraturan itulah yang akan dinilai oleh Allah swt kelak, apakah memenuhi prinsip-prinsip keadilan bagi manusia ataukah hanya untuk kepentingan-kepentingan sekelompok manusia dengan membuat kelompok lain menderita. Jika sesuai dengan keinginan Allah swt, para pembuat hukum akan mendapatkan nilai yang luar biasa besar dari Allah swt dan akan mengantarkannya memasuki kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat. Akan tetapi, sebaliknya, jika hukum atau peraturan itu dibuat hanya untuk merusakkan kehidupan manusia demi mengejar keuntungan pribadi dan kelompoknya, Allah swt akan mempersulit hidup mereka di dunia dengan berbagai masalah dan akan mengantarkan mereka ke dalam neraka yang apinya menyala-nyala panas sekali.

            Kata Allah swt, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (QS An Nisa 4 : 58)

            Cermati potongan ayat tersebut,  “… apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil….”

            Kalimat tersebut menegaskan bahwa Allah swt memberikan kesempatan dan ruang kepada manusia untuk menetapkan berbagai peraturan. Artinya, tidak semua hukum atau aturan itu tertulis di dalam Al Quran melalui firman-firman Allah swt. Manusia harus kreatif memecahkan masalahnya sendiri. Di sanalah Allah swt menilai manusia.

            Akan tetapi, Allah swt memberikan koridor yang pasti dalam menetapkan hukum, yaitu dengan kalimat “… hendaknya kamu menetapkannya dengan adil ….”. Koridor itu adalah keadilan. Artinya, semua peraturan yang dibuat harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan.

            Cara untuk mendapatkan keadilan adalah harus bertanya kepada Yang Maha Adil.

            Hal itu ditegaskan sendiri oleh Allah swt dalam ayat yang tadi, “….Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu….”

            Mintalah pengajaran dari Allah swt melalui membaca Al Quran dan hadits. Paling tidak, berkonsultasilah dengan para ulama jujur yang rendah hati dan mulia, bukan dengan para ulama yang gila hormat dan yang gemar mengacaukan pikiran manusia. Setelah itu, shalatlah dan berdoa dengan baik. Insyaallah, Allah swt akan memberikan petunjuk dan arah yang benar untuk menetapkan berbagai peraturan itu sehingga akan tercipta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan mabuk-mabukan dulu sebelum membahas undang-undang atau bahkan main perempuan lacur. Jangan berjudi atau berbohong berbual di hadapan banyak orang sebelum menyusun atau merancang undang-undang. Perilaku-perilaku buruk itu akan mengantarkan pada ketidakadilan dan kekusutan hidup bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.

            Meskipun manusia dibebaskan untuk mengatur dirinya sendiri dan atau membuat undang-undang untuk kehidupan banyak orang, Allah swt memberikan ancaman bahwa Allah swt selalu memperhatikan kita setiap detik, “…Sungguh, Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.”

            Adil dan tidak adil hukum-hukum yang dibuat manusia akan dinilai oleh Allah swt. Dengan itulah Allah swt menentukan posisi manusia, apakah akan dibahagiakan atau akan dibuat menderita.

            Agar terjadi keadilan, kunci yang harus sangat diperhatikan adalah batasan yang diajarkan oleh Allah swt, yaitu qishas. Qishas berarti seimbang, tidak berat sebelah, artinya adil. Kalau membuat hukum untuk kasus kriminal harus seimbang agar terpenuhi dendam Si Korban dan manfaat yang didapat Si Pelaku dari hukuman yang diberikan itu. Demikian pula dengan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan berbagai pembangunan, semuanya harus dilandaskan pada keseimbangan dan koridor keadilan.

            Begitulah sebenar-benarnya yang diinginkan Allah swt dalam menetapkan hukum Allah swt di muka Bumi. Soal bentuk sistem pemerintahan atau sistem politik, diserahkan kepada manusia sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan manusia dengan syarat sistem politik itu mampu menciptakan keseimbangan dan keadilan bagi manusia.


            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment