oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Sebagaimana tulisan yang
lalu berjudul Mendamaikan Dunia, perdamaian
dunia sesungguhnya harus dimulai dari kehidupan bertetangga yang baik. Hak dan
kewajiban kita dalam bertetangga secara minimal ada di tulisan saya yang lalu
itu, masih di blog ini juga.
Siapa saja tetangga kita itu sebenarnya?
Aisyah ra, perempuan cantik dan cerdas yang dinikahi
Muhammad saw ketika usianya masih sembilan tahun itu menjelaskan bahwa tetangga kita adalah enam puluh rumah yang
berada di sekitar rumah kita. Sejumlah itulah tetangga kita. Dengan
merekalah hak dan kewajiban bertetangga harus dibangun agar tercipta kehidupan
yang lebih menyenangkan, harmonis, tenang, tenteram, dan damai.
Adapun jenis-jenis tetangga, diterangkan langsung oleh
Nabi Muhammad saw.
Kata Muhammad saw, “Tetangga
itu ada tiga macam, yaitu: tetangga yang hanya memiliki satu hak, yakni orang
musyrik. Ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu
seorang muslim. Ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Selain itu, tetangga
yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim, memiliki hubungan kerabat. Ia
memiliki hak tetangga, hak Islam, dan hak silaturrahim.” (Thabrani)
Tetangga yang berbeda agama dengan kita ataupun mengaku
tidak beragama alias ateis termasuk dalam kategori tetangga musyrik. Bagi
Islam, siapa pun yang tidak mengakui Allah swt sebagai Tuhan dan tidak mengakui
Muhammad saw sebagai nabi, dia adalah musyrik. Orang ateis yang tidak percaya Tuhan
dan tidak beragama pun sebenarnya musyrik karena dia memiliki Tuhan. Bedanya,
Tuhan mereka adalah benda ataupun makhluk hidup. Hal itu disebabkan arti kata
Tuhan adalah sesuatu yang dipentingkan di
atas segalanya. Jika mereka mementingkan uang, uanglah Tuhan mereka. Jika
mereka mementingkan seks, sekslah Tuhan mereka. Demikian pula jika mereka
mementingkan hal lain, hal lain itulah yang menjadi Tuhan mereka. Bagi Islam,
Allah swt adalah sesuatu yang
dipentingkan di atas segalanya. Tak ada yang lebih penting dibandingkan
Allah swt.
Apa pun keyakinan dan agama mereka, jika termasuk di
dalam jumlah enam puluh rumah di sekitar kita, mereka memiliki hak tetangga
yang harus kita penuhi. Hak-hak mereka secara minimal ada dalam tulisan saya
yang lalu berjudul Mendamaikan Dunia.
Pelajari saja. Kita berkewajiban memenuhi hak-hak mereka sebagai tetangga
mereka.
Tetangga jenis kedua adalah tetangga yang sama-sama
beragama Islam dengan kita. Mereka memiliki dua hak yang wajib kita penuhi,
yaitu hak sebagai tetangga dan hak sebagai muslim atau hak Islam.
Apa saja hak muslim terhadap muslim lainnya?
Banyak dan bisa dipelajari pada berbagai ayat Al Quran
dan hadits. Cari saja.
Tetangga jenis ketiga adalah tetangga yang memiliki tiga
hak. Mereka adalah tetangga yang sama-sama beragama Islam dan memiliki hubungan
keluarga atau hubungan darah dengan kita. Hak mereka yang wajib kita penuhi
adalah hak sebagai tetangga, hak sebagai sesama Islam, dan hak sebagai saudara
sedarah yang harus selalu diikat dalam hubungan silaturahmi.
Merekalah tetangga kita. Kita berkewajiban memenuhi
hak-hak mereka. Begitulah Islam mengajarkan bagaimana caranya agar dunia ini
hidup dalam keadaan seimbang dan damai. Kitalah sesungguhnya sinar dan cahaya Illahi bagi dunia ini.
Kita seharusnya secepatnya sadar bahwa selama ini kita menutup cahaya Allah swt
yang ada dalam dada kita sehingga lingkungan di sekitar kita selalu gelap,
bahkan diri kita pun selalu dalam keadaan gelap. Hal itu disebabkan kita tidak
pernah atau belum seutuhnya membuka cahaya hati kita untuk lingkungan sekitar
kita. Jika setiap muslim membuka hatinya dan pikirannnya untuk menerangi
tetangga di sekitarnya, dunia akan aman, tenang, damai, dan harmonis. Itulah rahmatan lil alamin.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment