oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Akhir-akhir ini banyak
sindiran sangat keras bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,
terutama mereka yang getol sekali berupaya menyuarakan dirinya sebagai pembela
Pancasila dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dalam
kenyataannya, mereka tersandung kasus-kasus hukum seperti korupsi. Akibatnya,
mereka dituding dan disindir keras sebagai kaum “pengkhianat dan anti-Pancasila”.
Sebetulnya, sindiran-sindiran itu bagus untuk
mengingatkan mereka agar paham bahwa perilaku
itu salah dan mencederai orang-orang baik pecinta Pancasila yang selalu dalam
keadaan tetap baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Hal lebih jauhnya
lagi adalah orang-orang yang menyindir perilaku mereka ini ada yang mencoba
menafsirkan lebih bahaya, yaitu bahwa Pancasila sangat tidak mampu menjadikan
situasi lebih baik yang ditandai banyaknya perilaku korup dari orang-orang yang
selama ini berteriak-teriak untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Sesungguhnya,
sindiran-sindiran itu bagus, tetapi akan menjadi lebih berbahaya jika membuat frame berpikir manusia menjadi salah.
Artinya, mereka yang tersangkut hukum dianggap sebagai anti-Pancasila dan
pengkhianat Pancasila. Sebenarnya, mereka tetap mencintai Pancasila, tetapi sedang
melanggar berbagai peraturan yang dikehendaki oleh Pancasila itu sendiri.
Pendek kata, mereka bukan anti-Pancasila, melainkan sedang melakukan
pelanggaran hukum.
Hal ini sama
dengan seorang muslim atau muslimat yang melakukan pelanggaran terhadap
nilai-nilai Islam, misalnya, perzinahan, melakukan fitnah, menyakiti orang
lain, shalatnya bolong-bolong, tidak membayar zakat, tidak puasa Ramadhan,
mencuri, serta menyebarkan dusta dan kebencian. Mereka tidak bisa disebut
anti-Islam atau pengkhianat Islam, bahkan sangat tidak bisa disebut murtad.
Mereka tetap muslim dan mencintai Islam, tetapi mereka sedang melakukan
pelanggaran.
Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum tidak bisa
disebut anti-Pancasila atau pengkhianat Pancasila. Demikian pula seseorang yang
melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam tidak bisa divonis anti-Islam,
pengkhianat Islam, bahkan murtad.
Hati-hati berpikir, hati-hati berbicara.
Jangan salah mikir atau kebawa-bawa orang yang selalu
salah mikir.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment