oleh
Tom Finaldin
Bandung, Putera Sang Surya
Soal beginian mah saya bisa
tulis lima atau enam artikel, bahkan lebih. Soalnya, sudah berkali-kali saya
tulis hal ini panjang-panjang di blog pribadi saya, tom-finaldin8.blogspot.com.
Rada bosan sih, tetapi mungkin orang-orang nggak mau denger, termasuk juga aparat
kepolisian. Padahal, blog saya itu dibaca sudah lebih dari 174 ribu pembaca
dari seluruh dunia.
Sekarang, saya buat pendek-pendek saja supaya nggak penat
bacanya. Biar nanti bikin lagi sedikit-sedikit supaya lebih mengerti jalan
pikiran saya.
Setiap pemeluk agama, keluarga, atau pemuka agama wajar
jika melindungi umatnya untuk tetap dalam agamanya. Salah satu caranya adalah meninggikan
agamanya sendiri dan melemahkan agama lainnya. Dalam Islam memang ada kewajiban
untuk melindungi diri dan keluarga dari
siksa api neraka. Oleh sebab itu, berpindah agama merupakan kelemahan diri
dan keluarga dalam menjaga iman diri dan keluarganya. Dalam agama lain, mungkin
ada hal seperti itu jika dilihat dari pengalaman orang-orang yang pindah agama
menjadi mualaf, lalu terusir dan dimusuhi keluarganya. Akan tetapi, saya tidak
tahu jika itu perintah agama sebagaimana yang ada dalam Islam. Pendek kata, itu
hak setiap pemeluk agama untuk mempertahankan umatnya agar tetap dalam
agamanya.
Persoalannya, jika dalam mempertahankan keyakinan umat dengan
menggunakan cara melemahkan atau menunjukkan kekurangan agama lain, jangan di
ruang publik atau terdengar oleh penganut yang agamanya sedang dilemahkan. Seharusnya,
tertutup rapat hanya untuk kalangan intern. Jadi, tidak ada yang tersinggung.
Jika kita perhatikan kasus video Ustadz Abdul Shomad
(UAS) yang sedang diributkan itu, persoalannya adalah kegiatan yang
sesungguhnya intern, tertutup, acara tertentu, konsumsi khusus, tetapi menjadi
konsumsi publik karena masuk ke ruang publik melalui video yang di-upload ke
media sosial. Begitu yang saya perhatikan dari beberapa media online.
Kesalahannya adalah konsumsi intern menjadi konsumsi umum. Padahal, yang
namanya umum itu tidak semua sama keyakinannya.
Kalau menurut pendapat saya, orang yang kurang bijak
adalah yang mengunggahnya ke media sosial karena media sosial itu adalah ruang publik
yang bisa diakses siapa saja. Persoalan timbul dari sana dan memang bisa
berakibat tersandung kasus hukum.
Hati-hati mengupload video, foto, atau apapun karena bisa
menyinggung orang lain dan tersangkut hukum. Pemeluk agama mana pun harus bijak dan
berhati-hati. Jangan merasa diri paling benar, lalu merasa berhak melakukan apa
saja.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment