Friday 23 August 2019

Uas Dilaporin, Laporin Balik Aja


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ustadz Abdul Shomad (Uas) sudah dilaporkan. Bagus, sebaiknya begitu. Proses saja hingga ke pengadilan. Tidak perlu takut. Uas sendiri menyatakan dirinya tidak takut dan tidak akan kabur ke mana-mana. Dia saja berani.

            Masa pendukungnya tidak berani?

            Dilaporkan ke polisi itu belum tentu bakal diproses, belum tentu juga dinyatakan bersalah, juga belum tentu sampai ke pengadilan. Banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti dan banyak juga yang dihentikan prosesnya. Ada mekanismenya. Bukan sekehendak para pelapor ataupun para terlapor.

            Karena Uas sudah dilaporkan, sebaiknya para pendukungnya melaporkan juga video-video atau tulisan-tulisan yang dianggap menistakan Islam. Bahkan, bukan hanya video dan tulisan, melainkan pula komentar-komentar di bawahnya harus dilaporkan. Malahan, justru komentar-komentar itu lebih mengerikan dibandingkan video atau tulisan sumbernya. Sungguh, video-video, tulisan-tulisan, berikut komentar-komentarnya tersebut bertebaran teramat banyak. Mungkin sekarang jumlahnya jutaan.

            Dulu, sekitar empat atau lima tahun lalu, saya kritik kepolisian yang terkesan membiarkan maraknya video, tulisan, dan komentar penistaan agama tersebut. Bukan hanya yang diproduksi oleh orang Islam, melainkan pula yang diproduksi oleh bukan orang Islam. Antarpemeluk agama  saling maki, saling hujat. Saat itu baru hanya sekitar ratusan unggahan yang beredar, paling tidak yang pernah saya lihat. Hal itu sungguh berbahaya bagi kerukunan bangsa. Sayangnya, unggahan-unggahan itu terus beredar mengalir deras bagai sama sekali tidak ada halangan. Padahal, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang penghinaan terhadap Sara.

            Beberapa saat setelah saya menulis kritikan-kritikan itu, salah seorang petinggi Polri berbicara di acaranya Karni Ilyas TvOne, saat itu namanya masih JLC (Jakarta Lawyers Club) sekarang menjadi ILC (Indonesia Lawyers Club), “Polisi belum tentu mau mengurusi hal-hal itu.”

            Yang dia maksud “hal-hal itu” adalah postingan-postingan penghinaan terhadap terhadap agama, agama apa pun. Saya tidak tahu alasannya. Saya hanya berprasangka baik bahwa mungkin polisi terlalu banyak pekerjaan atau banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan. Akan tetapi, sudah bisa diduga karena terkesan dibiarkan, postingan-postingan itu semakin membludak. Mungkin sekarang jumlahnya ribuan dengan jutaan komentar. Semakin sulit untuk dikendalikan. Hal itu bisa mengakibatkan masyarakat rentan untuk disulut emosinya. Kalau sudah begitu, huru-hara lebih mudah untuk dinyalakan. Bahaya. Kita semua yang rugi.

            Video Uas adalah salah satu produk dari pembiaran itu. Oleh sebab itu, laporkan balik saja video, tulisan, dan komentar bejibun yang menghina Islam itu. Dengan demikian, akan ada banyak laporan di kepolisian. Jumlahnya bisa jutaan laporan. Biarkan saja. Laporan-laporan itu jika jelas buktinya, harus diproses hukum, lalu kawal oleh seluruh rakyat. Biarkan pengadilan diisi oleh kasus-kasus seperti itu. Kita desak aparat supaya segera menyelesaikannya.

            Kalau sudah sangat banyak laporan, kemungkinan penyelesaiannya adalah “rekonsiliasi”. Kalau tidak, akan ada banyak pemuka agama Islam dan non-Islam diadili karena kasus-kasus penghinaan agama. Kalau rekonsiliasi, harus ada kesepakatan bahwa setiap pemimpin agama dan umatnya wajib mengendalikan umatnya agar tidak memposting unggahan yang menghina agama lainnya. Setiap pemeluk agama apa pun harus mengingatkan saudara seagamanya agar tidak mengunggah postingan yang menghina agama lainnya. Postingan yang sudah beredar pun wajib untuk segera dihapus. Jika tidak dihapus, gusur saja masuk penjara setelah diadili tentunya. Itu lebih baik dibandingkan dengan terus-terusan memproduksi postingan-postingan provokasi.

            Jika rekonsiliasi terjadi, berbagai media sosial di Indonesia akan lebih indah dan nyaman dilihat dan digunakan. Kerukunan akan lebih mudah terwujud. Indonesia pun akan menjadi contoh bagi dunia dalam hal membangun perdamaian, cinta sesama, dan kenyamanan hidup bersama dalam perbedaan.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment