oleh Tom Finaldin
Bandung, Putera Sang Surya
Banyak
orang yang tidak mengerti dan menuduh tanpa ilmu pengetahuan bahwa kemerdekaan
Indonesia tidak memiliki dasar keagamaannya. Pendapat mereka sangat dangkal dan
penuh dengan dugaan yang tak terbukti benar.
Siapa bilang kemerdekaan Indonesia
tidak berdasarkan nilai-nilai keagamaan?
Jika kita baca Pembukaan UUD 1945
alinea ketiga, kita akan mendapatkan kalimat seperti ini:
Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Paragraf ini disusun oleh orang-orang yang
beragama dan memiliki ilmu yang mumpuni dalam hal ketuhanan dan hubungan
vertikal antara manusia dengan Tuhan-nya. Para pendiri bangsa Indonesia
sangat memahami bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tak lepas dari
hubungan antara Allah swt dengan rakyat Indonesia.
Pada hakikatnya, kemerdekaan
Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa. Secara syariat, yang tampak lahir adalah hasil perjuangan
rakyat Indonesia, baik fisik maupun batin yang di dalam dirinya ada semangat dengan didorongkan oleh keinginan luhur.
Kalimat ini pasti keluar dan dibuat oleh orang
yang sangat mengerti ilmu tasawuf. Dalam ilmu tasawuf, hakikat dan syariat itu adalah
dua hal yang saling terikat dan tidak bisa dipisahkan untuk mencapai tujuan
tertentu. Hakikatnya, atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa; syariatnya, dengan
didorongkan oleh keinginan luhur. Contoh mudahnya adalah pada hakikatnya
yang menyembuhkan orang sakit adalah Allah swt; syariatnya, pergi ke dokter dan
minum obat.
Kalau ingin memahami hakikat dan
syariat lebih jauh, coba tanya kepada para ahli tasawuf; tanyakan juga tentang
alinea ketiga dalam Pembukaan UUD 1945, insyaallah
para ahli tasawuf itu akan memberikan penjelasan yang sangat terang benderang.
Jadi, dasar keagamaan kemerdekaan Indonesia sangat jelas.
Belum lagi jika dibahas bahwa
kemerdekaan itu merupakan fitrah manusia yang pada dasarnya memiliki hak untuk
bebas bergerak, beraktivitas, dan beribadat dengan tujuan kembali kepada Allah
swt sebagaimana yang diinginkan Allah swt dalam keadaan fitrah.
Perlu pula diingat bahwa kemerdekaan
yang merupakan anugerah Allah swt ini bukanlah tujuan akhir dari sebuah
perjuangan, melainkan sebagaimana yang dikatakan Pemimpin Besar Revolusi
Indonesia Soekarno, “Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju Indonesia jaya
yang makmur, aman, sentosa.”
Dengan diraihnya “jembatan emas” ini,
perlu disyukuri bersama, tetapi tidak cukup bersyukur, perlu pula diisi oleh
berbagai aktivitas positif, baik lahir maupun batin agar jembatan emas itu
lebih bermanfaat untuk kita seberangi menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment