Friday 16 August 2019

Kesadaran Ketuhanan dalam Kemerdekaan


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Banyak orang yang tidak mengerti dan menuduh tanpa ilmu pengetahuan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak memiliki dasar keagamaannya. Pendapat mereka sangat dangkal dan penuh dengan dugaan yang tak terbukti benar.

            Siapa bilang kemerdekaan Indonesia tidak berdasarkan nilai-nilai keagamaan?

            Jika kita baca Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, kita akan mendapatkan kalimat seperti ini:

            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

            Paragraf ini disusun oleh orang-orang yang beragama dan memiliki ilmu yang mumpuni dalam hal ketuhanan dan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-nya. Para pendiri bangsa Indonesia sangat memahami bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tak lepas dari hubungan antara Allah swt dengan rakyat Indonesia.

            Pada hakikatnya, kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Secara syariat, yang tampak lahir adalah hasil perjuangan rakyat Indonesia, baik fisik maupun batin yang di dalam dirinya ada semangat dengan didorongkan oleh keinginan luhur.

            Kalimat ini pasti keluar dan dibuat oleh orang yang sangat mengerti ilmu tasawuf. Dalam ilmu tasawuf, hakikat dan syariat itu adalah dua hal yang saling terikat dan tidak bisa dipisahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Hakikatnya, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; syariatnya, dengan didorongkan oleh keinginan luhur. Contoh mudahnya adalah pada hakikatnya yang menyembuhkan orang sakit adalah Allah swt; syariatnya, pergi ke dokter dan minum obat.

            Kalau ingin memahami hakikat dan syariat lebih jauh, coba tanya kepada para ahli tasawuf; tanyakan juga tentang alinea ketiga dalam Pembukaan UUD 1945, insyaallah para ahli tasawuf itu akan memberikan penjelasan yang sangat terang benderang. Jadi, dasar keagamaan kemerdekaan Indonesia sangat jelas.

            Belum lagi jika dibahas bahwa kemerdekaan itu merupakan fitrah manusia yang pada dasarnya memiliki hak untuk bebas bergerak, beraktivitas, dan beribadat dengan tujuan kembali kepada Allah swt sebagaimana yang diinginkan Allah swt dalam keadaan fitrah.

            Perlu pula diingat bahwa kemerdekaan yang merupakan anugerah Allah swt ini bukanlah tujuan akhir dari sebuah perjuangan, melainkan sebagaimana yang dikatakan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno, “Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju Indonesia jaya yang makmur, aman, sentosa.”

            Dengan diraihnya “jembatan emas” ini, perlu disyukuri bersama, tetapi tidak cukup bersyukur, perlu pula diisi oleh berbagai aktivitas positif, baik lahir maupun batin agar jembatan emas itu lebih bermanfaat untuk kita seberangi menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment