oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Masih ingat kan tulisan saya
beberapa waktu lalu tentang seorang peternak yang mengeluh soal harga pakan
ternak langsung ke Presiden Jokowi?
Padahal, persoalan itu seharusnya bisa ditangani di
tingkat Pemda setempat, kabupaten atau kota, bisa juga provinsi. Hal itu
disebabkan semua tingkatan pemerintahan sudah berbagi tugas masing-masing. Ada
tugas pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa/kelurahan. Kalau rakyat
selalu langsung, ingin ditangani Presiden, berarti ada masalah di pemerintahan
daerahnya. Bisa dikatakan bahwa pemerintah di daerahnya tidak memuaskan dalam
membangun masyarakat.
Hal ini terjadi lagi pada rakyat Liang Melas Datas, Kabupaten
Karo, Sumatera Utara. Mereka langsung lapor ke Jokowi soal jalan yang rusak sepanjang
36 km yang mengganggu enam desa dan tiga dusun. Kehidupan mereka sulit
meningkat dengan kondisi infrastruktur jalan yang buruk, terutama untuk soal
pertanian. Hasil pertanian rakyat bisa berhari-hari sampai di perkotaan untuk
dipasarkan. Akibatnya, kualitas hasil tani jadi menurun selama dalam
perjalanan, bahkan bisa busuk, akhirnya harganya jadi sangat murah. Berbeda
jika infrastruktur jalan baik, hasil tani bisa cepat terdistribusikan dalam
keadaan segar dengan harga yang jauh lebih baik menguntungkan petani.
Jika diperhatikan, kondisi jalan yang rusak itu statusnya
adalah jalan kabupaten yang artinya kewajiban pemeliharaan dan perbaikan itu
ada pada tanggung jawab Bupati, bukan Presiden. Rakyat mengeluhkan kerusakan
jalan itu karena sudah terjadi dalam waktu yang lama. Ada yang mengatakan sudah
empat puluh tahun rusak, ada juga yang mengatakan sudah 25 tahun rusak. Rakyat
lapor ke Jokowi sambil membawa oleh-oleh tiga ton jeruk sebagai hasil tani
mereka.
Jokowi pun segera memerintahkan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki jalan tersebut. Dia pun akan
mengunjungi desa tersebut jika jalan telah selesai diperbaiki.
Sementara itu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang
menjelaskan bahwa kerusakan jalan itu belum terlalu lama. Dia selalu
memperhatikan kondisi jalan itu dan setiap tahun selalu dianggarkan untuk
diperbaiki. Bahkan, untuk tahun 2022, sudah dianggarkan sejumlah enam miliar. Akan
tetapi, ada sumber informasi lain bahwa untuk perbaikan jalan itu Pemda
kekurangan dana. Kalaupun rakyatnya lapor ke Presiden Jokowi, sebetulnya itu
hanya kecintaan rakyat saja kepada Presiden dan ingin menemui Presiden sambil
membawa oleh-oleh untuk Presiden.
Melihat kasus tersebut, memang harus diperbaiki
komunikasi dan kepercayaan antara rakyat dengan pemerintah kabupaten setempat untuk
saling memahami dan bekerja sama dengan lebih baik lagi. Jangan segala-gala
harus diselesaikan presiden.
Buat apa ada bupati dan gubernur kalau semuanya harus
oleh presiden?
Di samping pemerintah setempat dan rakyat, pengusaha pun
harus bertanggung jawab dalam membangun masyarakat, terutama kontraktor yang
membangun dan memperbaiki jalan. Jangan sampai dana dikucurkan, tetapi
perbaikan sekedarnya karena uangnya dikorupsi. Meskipun kebijakannya baik dan
dananya dialirkan, tetapi jika membiarkan perilaku korup, masyarakat pun tetap
menderita, dan pembangunan tidak berjalan dengan baik. Sebentar-sebentar rusak,
baru beberapa bulan rusak.
Dalam teorinya, jalan yang baik itu adalah jalan yang
mampu bertahan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Setelah sepuluh tahun, wajar
jika ada perbaikan lagi.
Sampurasun
No comments:
Post a Comment