Wednesday 8 December 2021

Lagi, Rakyat Langsung Lapor ke Presiden Jokowi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih ingat kan tulisan saya beberapa waktu lalu tentang seorang peternak yang mengeluh soal harga pakan ternak langsung ke Presiden Jokowi?

            Padahal, persoalan itu seharusnya bisa ditangani di tingkat Pemda setempat, kabupaten atau kota, bisa juga provinsi. Hal itu disebabkan semua tingkatan pemerintahan sudah berbagi tugas masing-masing. Ada tugas pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa/kelurahan. Kalau rakyat selalu langsung, ingin ditangani Presiden, berarti ada masalah di pemerintahan daerahnya. Bisa dikatakan bahwa pemerintah di daerahnya tidak memuaskan dalam membangun masyarakat.

            Hal ini terjadi lagi pada rakyat Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Mereka langsung lapor ke Jokowi soal jalan yang rusak sepanjang 36 km yang mengganggu enam desa dan tiga dusun. Kehidupan mereka sulit meningkat dengan kondisi infrastruktur jalan yang buruk, terutama untuk soal pertanian. Hasil pertanian rakyat bisa berhari-hari sampai di perkotaan untuk dipasarkan. Akibatnya, kualitas hasil tani jadi menurun selama dalam perjalanan, bahkan bisa busuk, akhirnya harganya jadi sangat murah. Berbeda jika infrastruktur jalan baik, hasil tani bisa cepat terdistribusikan dalam keadaan segar dengan harga yang jauh lebih baik menguntungkan petani.

            Jika diperhatikan, kondisi jalan yang rusak itu statusnya adalah jalan kabupaten yang artinya kewajiban pemeliharaan dan perbaikan itu ada pada tanggung jawab Bupati, bukan Presiden. Rakyat mengeluhkan kerusakan jalan itu karena sudah terjadi dalam waktu yang lama. Ada yang mengatakan sudah empat puluh tahun rusak, ada juga yang mengatakan sudah 25 tahun rusak. Rakyat lapor ke Jokowi sambil membawa oleh-oleh tiga ton jeruk sebagai hasil tani mereka.

            Jokowi pun segera memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki jalan tersebut. Dia pun akan mengunjungi desa tersebut jika jalan telah selesai diperbaiki.

            Sementara itu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menjelaskan bahwa kerusakan jalan itu belum terlalu lama. Dia selalu memperhatikan kondisi jalan itu dan setiap tahun selalu dianggarkan untuk diperbaiki. Bahkan, untuk tahun 2022, sudah dianggarkan sejumlah enam miliar. Akan tetapi, ada sumber informasi lain bahwa untuk perbaikan jalan itu Pemda kekurangan dana. Kalaupun rakyatnya lapor ke Presiden Jokowi, sebetulnya itu hanya kecintaan rakyat saja kepada Presiden dan ingin menemui Presiden sambil membawa oleh-oleh untuk Presiden.

            Melihat kasus tersebut, memang harus diperbaiki komunikasi dan kepercayaan antara rakyat dengan pemerintah kabupaten setempat untuk saling memahami dan bekerja sama dengan lebih baik lagi. Jangan segala-gala harus diselesaikan presiden.

            Buat apa ada bupati dan gubernur kalau semuanya harus oleh presiden?

            Di samping pemerintah setempat dan rakyat, pengusaha pun harus bertanggung jawab dalam membangun masyarakat, terutama kontraktor yang membangun dan memperbaiki jalan. Jangan sampai dana dikucurkan, tetapi perbaikan sekedarnya karena uangnya dikorupsi. Meskipun kebijakannya baik dan dananya dialirkan, tetapi jika membiarkan perilaku korup, masyarakat pun tetap menderita, dan pembangunan tidak berjalan dengan baik. Sebentar-sebentar rusak, baru beberapa bulan rusak.

            Dalam teorinya, jalan yang baik itu adalah jalan yang mampu bertahan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Setelah sepuluh tahun, wajar jika ada perbaikan lagi.

            Sampurasun


https://www.merdeka.com/sumut/disebut-tak-beri-perhatian-soal-jalan-rusak-di-wilayahnya-ini-tanggapan-bupati-karo.html

 https://www.youtube.com/watch?v=ncg1u8HWlVE

No comments:

Post a Comment