oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Penghinaan dan caci maki
terhadap agama atau keyakinan sudah terjadi sejak dulu, sejak agama itu sendiri
ada. Hal ini dapat memicu perselisihan, pertengkaran, dan kerusakan di antara
manusia.
Beruntung
Indonesia memiliki undang-undang atau aturan yang membuat penghina agama
dinyatakan sebagai pengacau atau penjahat yang merusak keharmonisan berbangsa
dan bernegara. Pelakunya bisa dijerat hukum dan masuk penjara. Aturannya ada,
tinggal dilaksanakan saja. Sayangnya, masyarakat masih merasa bahwa pemerintah
belum melaksanakan aturan ini dengan baik. Banyak masyarakat yang merasa tidak
adil karena ada penghina agama tertentu yang ditangkap, tetapi penghina agama
lainnya tidak. Ini dipandang tidak adil.
Berbeda
dengan di dunia barat, Amerika Serikat misalnya, tidak ada aturan atau
undang-undang yang bisa menghukum para penghina agama. Hal itu disebabkan
setiap orang bebas berbicara dan berpendapat yang kebebasan itu tidak peduli menyakiti
orang lain atau tidak. Tidak aneh jika di sana para penghina agama tidak
ditangkap karena memang undang-undang untuk menjeratnya juga tidak ada.
Semestinya,
jika ada penghina agama dan terbukti hinaannya itu secara aturan, diproses
hukum saja. Agama apa pun. Meskipun
demikian, jika ada orang yang dianggap penghina agama, tetapi tidak terbukti
secara aturan, harus dijelaskan bahwa dia memang tidak menghina agama. Hal ini
disebabkan bisa terjadi orang dituduh menghina agama, padahal tidak. Tuduhan
itu kerap hanya berdasarkan kebencian dan bukan fakta.
Keadilan
bagi setiap pemeluk agama sangat diperlukan sehingga masyarakat seluruhnya
merasa terlindungi dan diperlakukan adil. Pemeluk agama apa pun.
Umat
Islam apalagi sangat dilarang keras untuk menghina dan mencaci agama orang lain.
Larangan keras itu bukan datang dari negara, para sahabat Nabi, atau Rasulullah
saw, melainkan dari Allah swt langsung.
Perhatikan
perintah Allah swt dalam QS Al Anam, 6 : 108.
“Janganlah kamu memaki sesembahan yang
mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan
melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat
menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian, kepada Tuhan, tempat kembali
mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.”
Ayat
itu sudah jelas bahwa umat Islam dilarang menghina agama lain karena pemeluk
agama lain akan berbalik menghina Islam dengan sangat keras. Akibatnya, terjadi
ketidakharmonisan kehidupan dan yang paling penting adalah syiar Islam jadi
terganggu.
Soal
agama siapa yang paling benar, ayat itu pun sudah menjelaskan bahwa Allah swt memang
membuat setiap umat menganggap baik apa yang dilakukannya. Kemudian, pada
saatnya nanti semua manusia akan kembali kepada Tuhan-nya serta dikabarkan dan
dijelaskan segala hal yang dilakukan umat-umat itu, mana yang benar dan mana
yang salah. Jadi, umat Islam tidak perlu melakukan cacian dan hinaan kepada
agama lain, serahkan saja penjelasan yang nyata itu kepada Allah swt. Nanti
juga penjelasan-Nya akan tiba.
Sebetulnya, setiap pemeluk agama wajar jika berupaya
menjaga umatnya untuk tidak berpindah ke agama lainnya. Salah satu caranya
adalah menunjukkan kelemahan-kelemahan agama lain. Akan tetapi, itu jangan
dilakukan di ruang publik atau di tempat umum yang bisa diketahui oleh pemeluk
agama lain karena akan menimbulkan masalah di masyarakat. Lakukanlah hal itu di
tempat tertutup, di tempat intern khusus pemeluk agamanya sendiri. Kalau disebarluaskan,
di-upload, di-share hingga menjadi viral, bakal bermasalah di tengah masyarakat
dan bermasalah pula dengan hukum, khususnya di Indonesia.
Ayatnya sudah jelas, undang-undangnya ada. Hal yang harus
kita lakukan di dunia ini adalah menjaga kehidupan agar tetap harmonis dan
berjalan dengan baik. Soal benar dan salah, surga dan neraka, biarlah Allah swt
yang akan menjelaskannya sesuai dengan kehendak-Nya sendiri.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment