Thursday 26 August 2021

Keadilan bagi Setiap Pemeluk Agama

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Penghinaan dan caci maki terhadap agama atau keyakinan sudah terjadi sejak dulu, sejak agama itu sendiri ada. Hal ini dapat memicu perselisihan, pertengkaran, dan kerusakan di antara manusia.

Beruntung Indonesia memiliki undang-undang atau aturan yang membuat penghina agama dinyatakan sebagai pengacau atau penjahat yang merusak keharmonisan berbangsa dan bernegara. Pelakunya bisa dijerat hukum dan masuk penjara. Aturannya ada, tinggal dilaksanakan saja. Sayangnya, masyarakat masih merasa bahwa pemerintah belum melaksanakan aturan ini dengan baik. Banyak masyarakat yang merasa tidak adil karena ada penghina agama tertentu yang ditangkap, tetapi penghina agama lainnya tidak. Ini dipandang tidak adil.

Berbeda dengan di dunia barat, Amerika Serikat misalnya, tidak ada aturan atau undang-undang yang bisa menghukum para penghina agama. Hal itu disebabkan setiap orang bebas berbicara dan berpendapat yang kebebasan itu tidak peduli menyakiti orang lain atau tidak. Tidak aneh jika di sana para penghina agama tidak ditangkap karena memang undang-undang untuk menjeratnya juga tidak ada.

Semestinya, jika ada penghina agama dan terbukti hinaannya itu secara aturan, diproses hukum saja. Agama apa pun.  Meskipun demikian, jika ada orang yang dianggap penghina agama, tetapi tidak terbukti secara aturan, harus dijelaskan bahwa dia memang tidak menghina agama. Hal ini disebabkan bisa terjadi orang dituduh menghina agama, padahal tidak. Tuduhan itu kerap hanya berdasarkan kebencian dan bukan fakta.

Keadilan bagi setiap pemeluk agama sangat diperlukan sehingga masyarakat seluruhnya merasa terlindungi dan diperlakukan adil. Pemeluk agama apa pun.

Umat Islam apalagi sangat dilarang keras untuk menghina dan mencaci agama orang lain. Larangan keras itu bukan datang dari negara, para sahabat Nabi, atau Rasulullah saw, melainkan dari Allah swt langsung.

Perhatikan perintah Allah swt dalam QS Al Anam, 6 : 108.

“Janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian, kepada Tuhan, tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.”

Ayat itu sudah jelas bahwa umat Islam dilarang menghina agama lain karena pemeluk agama lain akan berbalik menghina Islam dengan sangat keras. Akibatnya, terjadi ketidakharmonisan kehidupan dan yang paling penting adalah syiar Islam jadi terganggu.

Soal agama siapa yang paling benar, ayat itu pun sudah menjelaskan bahwa Allah swt memang membuat setiap umat menganggap baik apa yang dilakukannya. Kemudian, pada saatnya nanti semua manusia akan kembali kepada Tuhan-nya serta dikabarkan dan dijelaskan segala hal yang dilakukan umat-umat itu, mana yang benar dan mana yang salah. Jadi, umat Islam tidak perlu melakukan cacian dan hinaan kepada agama lain, serahkan saja penjelasan yang nyata itu kepada Allah swt. Nanti juga penjelasan-Nya akan tiba.

            Sebetulnya, setiap pemeluk agama wajar jika berupaya menjaga umatnya untuk tidak berpindah ke agama lainnya. Salah satu caranya adalah menunjukkan kelemahan-kelemahan agama lain. Akan tetapi, itu jangan dilakukan di ruang publik atau di tempat umum yang bisa diketahui oleh pemeluk agama lain karena akan menimbulkan masalah di masyarakat. Lakukanlah hal itu di tempat tertutup, di tempat intern khusus pemeluk agamanya sendiri. Kalau disebarluaskan, di-upload, di-share hingga menjadi viral, bakal bermasalah di tengah masyarakat dan bermasalah pula dengan hukum, khususnya di Indonesia.

            Ayatnya sudah jelas, undang-undangnya ada. Hal yang harus kita lakukan di dunia ini adalah menjaga kehidupan agar tetap harmonis dan berjalan dengan baik. Soal benar dan salah, surga dan neraka, biarlah Allah swt yang akan menjelaskannya sesuai dengan kehendak-Nya sendiri.

            Sampurasun.




No comments:

Post a Comment