oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Persoalan warna pesawat
kepresidenan Republik Indonesia sampai hari ini masih saja terus diperdebatkan.
Aneh saya mah. Masalah kecil begitu terus saja diomongin. Padahal, mereka itu
orang-orang pintar, berpendidikan,
jabatannya tinggi, dan uangnya banyak.
Karena terus saja diributkan, saya usul bahwa warna
pesawat kepresidenan RI wajib “merah
putih” dan harus dijelaskan bahwa itu adalah warna bendera Indonesia, bukan
warna dari hal lain. Agar semua orang mematuhinya, masalah warna itu harus
dikukuhkan dan dikuatkan oleh undang-undang yang mengikat seluruh bangsa
Indonesia. Jadi, siapa pun pemimpin Indonesa dan apa pun partai penguasa di
Indonesia, warna pesawat RI wajib merah putih. Tidak boleh diganti dengan warna
lain. Kalau ada yang mengganti, mereka berarti melanggar undang-undang dan
harus dilengserkan.
Jika tidak dikuatkan dengan undang-undang, bisa jadi
nanti jika berubah presiden atau partai penguasa, berubah pula warnanya sesuai
dengan warna partainya. Kalau partai warna kuning yang menang, nanti warna
pesawat diganti lagi dengan warna kuning. Kalau warna partainya ungu, berubah
lagi jadi ungu. Begitu seterusnya berubah warna sesuai dengan warna partai.
Sekarang kan kenyataannya begitu, Partai Demokrat keukeuh pengen warna yang
dulu, biru muda. Orang menilainya protes Demokrat karena partainya ada warna biru
muda. Sementara itu, PDIP setuju dengan perubahan warna merah putih. Orang bisa
menganggap hal itu karena warna partainya merah.
Hal yang lebih lucu adalah jika nanti ada presiden yang
diusung dua partai yang sama besarnya, warna pesawat diganti lagi dengan dua
warna mereka. Partai yang satu punya warna dominan hitam dan partai yang satu
lagi dominan merah muda. Kemudian, dicatlah pesawat itu sesuai dengan warna
partai mereka. Jadilah pesawat RI itu Blackpink. Tinggal diterusin nyanyi sama joged
saja kalau sudah begitu, ngikutin para penyanyi Blackpink.
Adalah hal yang lebih kekanak-kanakan jika presiden
Indonesia masa depan diusung oleh banyak partai dengan warna yang sangat
beragam. Lalu, karena setiap partai merasa punya jasa yang sama besarnya,
diubah lagi warna pesawat kepresidenan itu dengan rupa-rupa warna. Jadilah
pesawat itu berwarna pelangi. Itu akan jadi satu-satunya pesawat kepresidenan
di dunia yang berwarna pelangi.
Ada bagusnya sih kalau warnanya pelangi. Warna itu akan
disukai anak-anak di taman kanak-kanak. Lagu yang akan semakin populer kalau
sudah begitu, ya lagu “Pelangi” itu.
“Pelangi, pelangi, Alangkah
indahmu
Merah kuning hijau di langit yang
biru ….”
Yang masih sering
menyanyikan lagu itu kan anak-anak TK. Kalau orang dewasa, sudah tidak, kecuali
guru TK.
Jadi ingat Gus Dur dulu ketika masih menjadi
presiden. Dia pernah dimaki-maki gara-gara mengatakan bahwa DPR itu kayak
anak-anak taman kanak-kanak. Gus Dur dituding telah menghina parlemen.
Berminggu-minggu Gus Dur di-bully.
Akan tetapi, kalau memang sampai terjadi terus-terusan ribut
soal warna, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga menjadikan warna pesawat RI
berwarna pelangi, berarti Gus Dur sudah lebih dulu tahu bahwa mereka memang
mirip anak-anak taman kanak-kanak.
Sudahi ribut soal warna. Kuatkan dengan aturan bahwa
warna pesawat kepresidenan RI wajib merah putih. Dengan demikian, siapa pun
pemimpin di Indonesia nantinya, warnanya tetap tidak berubah, merah putih, itu
adalah warna bendera Indonesia.
Kalaulah ada yang mengatakan bahwa warna merah putih
adalah warna Corona, mungkin dia sedang “Sakaw”,
‘sakit karena putaw”, gara-gara pernah digerebek polisi di hotel dengan
barang bukti Narkoba, alat hisap sabu, dan kondom bergerigi, plus ada perempuan
bukan muhrim.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment