Tuesday 31 August 2021

Tak Ada Lagi Pasukan Asing di Afghanistan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Mulai hari ini, 1 September 2021, sudah tak ada lagi pasukan asing di Afghanistan. Hal itu disebabkan memang sudah menjadi perjanjian antara Amerika Serikat (AS) dengan Taliban bahwa waktu untuk mengevakuasi warga asing dan warga Afghanistan yang ingin keluar dari Afghanistan batas akhirnya adalah 31 Agustus 2021.

Waktu tersebut sebenarnya terlalu singkat sehingga Presiden AS Joe Biden meminta perpanjangan waktu, tetapi Taliban menolaknya. Mau tidak mau pasukan asing harus segera pergi. Akibatnya, masih ada warga AS dan warga Afghanistan yang ingin pergi ke AS tidak sempat terangkut pesawat terbang. Mudah-mudahan mereka baik-baik saja.

Demikian pula dengan Inggris, masih banyak yang ingin pergi ke Inggris, tetapi tidak sempat terangkut karena persoalan waktu  yang sangat mepet. Akibatnya, pemerintah Inggris mendapatkan kritikan tajam dari para elit politik dan warga Inggris karena tidak sempat mengangkut semuanya. Banyak warga Inggris yang khawatir atas keselamatan warga Afghanistan yang ingin pergi ke Inggris berada di bawah kekuasaan Taliban. Mudah-mudahan mereka baik-baik saja.


Foto: Kompas.com


Sementara itu, Taliban merayakan kemenangannya karena kini Afghanistan berada di bawah kekuasaan mereka sepenuhnya. Mereka menembakkan senjata ke udara dan menyalakan kembang api kegembiraan di pusat kota dan Bandara Internasional Hamid Karzai.

Melihat hal itu, baik AS, Inggris, ataupun negara asing lainnya, tetap harus berupaya melalui berbagai cara untuk mengeluarkan warganya sendiri dan warga Afghanistan yang ingin pergi untuk keluar dari Afghanistan. Di samping itu, Taliban pun harus tetap menghormati mereka sebagai manusia dan mengizinkan hak mereka untuk hidup di negara mana saja yang mereka mau. Semua manusia memiliki hak untuk hidup di tempat mana saja mereka inginkan.

Semoga krisis politik dan kemanusiaan segera berakhir sehingga semua orang bisa hidup lebih baik lagi.

Sampurasun.

No comments:

Post a Comment