Friday, 8 April 2022

Sistem Upah Tenaga Kerja

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Sistem upah yang berlaku di Indonesia beragam jenisnya; ada upah harian, mingguan, bulanan, atau sistem lainnya. Jumlahnya juga berbeda, bergantung kondisi permintaan, penawaran, hubungan pemberi dan penerima kerja, serta upah minimum yang berlaku.

 

Kondisi Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja

Seperti hukum pasar yang telah kita pahami bahwa jika pencari kerja banyak, tetapi lapangan kerjanya sedikit, upah pun akan kecil jumlahnya. Sebaliknya, jika lapangan kerjanya banyak, pencari kerja sedikit, upah pun akan meningkat jumlahnya.

            Di Indonesia sampai sekarang masih lebih banyak pencari kerja dibandingkan dengan lapangan pekerjaan. Akibatnya, upah pun masih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju karena di negara maju lapangan kerjanya banyak, pencari kerjanya sedikit.

 

Kesepakatan antara Pemberi dan Penerima Kerja

Upah pun terbiasa merupakan hasil kesepakatan antara pemberi dan penerima kerja. Terkadang dari beberapa kali pertemuan atau wawancara, disepakati upah untuk suatu pekerjaan tertentu. Dalam kesepakatan itu bisa jadi upah yang disepakati jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang ditentukan pemerintah, tetapi bisa juga terjadi bahwa upah yang disepakati jauh lebih tinggi dibandingkan upah yang ditentukan pemerintah. Hal itu disebabkan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu sangat langka dan mahal harganya.

 

Aturan Upah Minimum

Besaran upah pun kerap ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah, baik secara regional, provinsi, ataupun kabupaten/kota. Setiap daerah dapat menentukan besaran untuk sistem upah yang biasa disebut Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), atau upah minimum kabupaten/kota. Penetapan upah ini sangat bergantung pada kondisi biaya hidup di setiap daerah yang bisa sama dengan daerah lainnya, bisa pula berbeda.

            Demikian sekilas tentang sistem pengupahan. Ada baiknya, jika kita mengetahui jumlah upah untuk saat ini dalam regional dan provinsi tertentu.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka:

Hastyorini, Irim Rismi; Novasari, Yunita; Sari, Kartika; Jawangga, Yan Hanif (editor), Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI Semester I: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, PT Penerbit Intan Pariwara

S., Alam, 2016, Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

No comments:

Post a Comment