oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Sebetulnya, sudah agak malas
menulis tentang sidang dugaan penodaan oleh Ahok ini. Malas juga mengomentari
perilaku RIzieq, tetapi karena disiarkan secara berulang-ulang oleh televisi,
saya jadi tergelitik juga untuk membuat lagi tulisan terkait itu. Saya sungguh merasa
malas untuk menulis hal-hal itu karena tidak ada yang baru dan tidak menambah
ilmu pengetahuan. Saya malah sering pengen tertawa, lucu soalnya.
Pada sidang Ahok yang ke-12 saya sebetulnya tertarik
memperhatikannya karena ada Rizieq menjadi saksi ahli agama di ruangan
pengadilan. Saya pengen tahu tafsir tentang QS Al Maidaah : 51 dalam versi
Rizieq. Bagi saya, perbedaan itu menambah ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu,
saya benar-benar menunggu Rizieq membongkar tafsir QS Al Maidaah : 51 tersebut.
Akan tetapi, sayang sejuta sayang, Rizieq tidak membongkar, tidak menjelaskan,
dan tidak merinci ayat itu. Paling tidak, televisi tidak memberitakan bagaimana
Rizieq menjelaskan penafsirannya. Hal itu disebabkan memang peradilan itu tidak
disiarkan secara langsung. Mungkin Rizieq menjelaskan dengan baik di ruang
sidang, tetapi media televisi tidak menayangkannya. Saya hanya lihat dari
konferensi pers ketika Rizieq selesai bersaksi ahli.
Sesungguhnya, saya menunggu-nunggu Rizieq dalam
menafsirkan ayat yang diributkan itu. Sayangnya, di dalam konferensi itu,
Rizieq tidak menjelaskan penafsirannya secara gamblang dan rinci. Ia malah
mengomentari kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu. Tidak perlu ahli tafsir untuk
mengomentari hal itu.
Dalam beberapa tayangan berita, dikabarkan Rizieq
memiliki entah delapan belas entah lima belas kitab tafsir yang digunakan untuk
menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Mungkin juga termasuk di dalamnya tafsir QS Al
Maidaah : 51 yang menjelaskan bahwa orang Kristen dan Yahudi dilarang dipilih untuk menjadi pemimpin
pemerintahan dalam sistem politik demokrasi. Saya sungguh senang jika ada kitab
tafsir yang dijadikan sandaran Rizieq dalam menafsirkan QS Al Maidaah : 51. Hal
itu disebabkan saya akan mendapatkan pengetahuan baru.
Sayangnya, Rizieq tidak menggunakan belasan kitab tafsir
miliknya dalam persidangan atau konferensi pers itu. Ia malah hanya
menceriterakan tentang kronologis pewarisan Al Quran dari Nabi saw, sahabat,
tabiin, dan seterusnya hingga ulama. Kemudian, menganalisa kata-kata Ahok dalam
bahasa Indonesia.
Jadi, sebetulnya dia itu ahli apa?
Ahli tarikh atau ahli bahasa Indonesia?
Soalnya, isi ayatnya sendiri tidak dijelaskan
penafsirannya.
Seharusnya kan kalau menafsirkan itu dijelaskan kitab-kitab
tafsir yang dijadikan landasan bagi penafsiran dirinya. Rizieq harus
menggunakan landasan dan dasar yang jelas, tidak boleh tiba-tiba menafsirkan
sendiri.
Mengapa dia tidak boleh menafsirkan sendiri?
Hal itu disebabkan dia bukan murid langsung dari Muhammad
saw. Dia tidak berada di dekat Nabi Muhammad saw ketika ayat itu turun. Dia pun
tidak diajari langsung oleh Muhammad saw. Artinya, pendapat dia itu harus
bersandar pada kitab-kitab yang ditulis para penafsir terdahulu yang terpercaya
yang lebih dekat masanya pada Nabi Muhammad saw. Kalau dia menafsirkan sendiri
tanpa menggunakan kitab tafsir sebelumnya, berarti dia mungkin hanya
menafsirkan dari terjemahan Kemenag atau terjemahan lainnya dalam bahasa
Indonesia atau dari Al Quran yang dicetak pada masa kini.
Kitab-kitab tafsir itu harus dijelaskan siapa yang menyusunnya,
siapa yang menafsirkannya, apa nama tafsirnya; kalau perlu, disebutkan
diterbitkan di mana, di kota mana, apa warna kitabnya. Misalnya, Tafsir Al Misbah karya Quraish Shihab atau
tafsir yang disusun Prof. Dr. Hamka.
Sebetulnya, penafsiran Al Quran itu bisa bebas oleh
muslim siapa saja sepanjang tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran lain
dan tidak ada penafsiran lain yang mencolok secara berbeda dan bertolak belakang
tentang ayat yang ditafsirkan. Kalau ada perbedaan, harus menggunakan literatur
lain yang lebih banyak, lebih akurat, dan lebih bisa dipercaya yang disusun
oleh para penafsir terdahulu yang terpercaya pula. QS Al Maidaah : 51 adalah
ayat yang sekarang ditafsirkan berbeda, bahkan bertolak belakang dan itu harus
diluruskan. Oleh sebab itu, diperlukan banyak ayat, keterangan, dan kitab-kitab
tafsir terdahulu yang terpercaya serta bisa diterima oleh akal.
Sayang sekali, Rizieq tidak mengatakan sumber
penafsirannya dari kitab tafsir yang mana. Saya sendiri untuk memahami QS Al
Maidaah : 51 adalah dengan menggunakan Tafsir
Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya
memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta
biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah
Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad
Haekal. Jadi, orang lain bisa mengecek dan mericek dasar-dasar penafsiran
saya dari buku sandaran tersebut. Orang lain bisa menilai saya berbohong atau
tidak jika sudah mengecek buku yang saya jadikan dasar tersebut. Saya tidak
asal menguap, tetapi jelas ada dasarnya. Buku Sejarah Muhammad sangat
bagus dan bernilai ilmiah. Saya kenal baik dengan cucu penerjemah buku tersebut
dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, yaitu Ali Audah. Kami sempat akrab karena sama-sama selama dua tahun
menjadi panitia Pameran Buku Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jawa Barat di Landmark, Bandung.
Seharusnya, belasan buku tafsir yang dimiliki Rizieq itu
dijelaskan isinya, jangan hanya diomong-omongin punya banyak kitab tafsir,
tetapi tidak diterangkan tafsir yang mana, dibuat oleh siapa, dan kapan
penafsiran itu dibuat.
Jadi, mana belasan kitab tafsir itu, Zieq?
Seperti saya sebutkan tadi, saya hanya melihat di
televisi. Jadi, komentar saya ini berdasarkan yang ditayangkan di televisi.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment