Tuesday 7 March 2017

Zieq, Zieq, Mana Kitab Tafsir yang Jumlahnya Belasan itu?

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Sebetulnya, sudah agak malas menulis tentang sidang dugaan penodaan oleh Ahok ini. Malas juga mengomentari perilaku RIzieq, tetapi karena disiarkan secara berulang-ulang oleh televisi, saya jadi tergelitik juga untuk membuat lagi tulisan terkait itu. Saya sungguh merasa malas untuk menulis hal-hal itu karena tidak ada yang baru dan tidak menambah ilmu pengetahuan. Saya malah sering pengen tertawa, lucu soalnya.

            Pada sidang Ahok yang ke-12 saya sebetulnya tertarik memperhatikannya karena ada Rizieq menjadi saksi ahli agama di ruangan pengadilan. Saya pengen tahu tafsir tentang QS Al Maidaah : 51 dalam versi Rizieq. Bagi saya, perbedaan itu menambah ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, saya benar-benar menunggu Rizieq membongkar tafsir QS Al Maidaah : 51 tersebut. Akan tetapi, sayang sejuta sayang, Rizieq tidak membongkar, tidak menjelaskan, dan tidak merinci ayat itu. Paling tidak, televisi tidak memberitakan bagaimana Rizieq menjelaskan penafsirannya. Hal itu disebabkan memang peradilan itu tidak disiarkan secara langsung. Mungkin Rizieq menjelaskan dengan baik di ruang sidang, tetapi media televisi tidak menayangkannya. Saya hanya lihat dari konferensi pers ketika Rizieq selesai bersaksi ahli.

            Sesungguhnya, saya menunggu-nunggu Rizieq dalam menafsirkan ayat yang diributkan itu. Sayangnya, di dalam konferensi itu, Rizieq tidak menjelaskan penafsirannya secara gamblang dan rinci. Ia malah mengomentari kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu. Tidak perlu ahli tafsir untuk mengomentari hal itu.

            Dalam beberapa tayangan berita, dikabarkan Rizieq memiliki entah delapan belas entah lima belas kitab tafsir yang digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Mungkin juga termasuk di dalamnya tafsir QS Al Maidaah : 51 yang menjelaskan bahwa orang Kristen dan Yahudi  dilarang dipilih untuk menjadi pemimpin pemerintahan dalam sistem politik demokrasi. Saya sungguh senang jika ada kitab tafsir yang dijadikan sandaran Rizieq dalam menafsirkan QS Al Maidaah : 51. Hal itu disebabkan saya akan mendapatkan pengetahuan baru.

            Sayangnya, Rizieq tidak menggunakan belasan kitab tafsir miliknya dalam persidangan atau konferensi pers itu. Ia malah hanya menceriterakan tentang kronologis pewarisan Al Quran dari Nabi saw, sahabat, tabiin, dan seterusnya hingga ulama. Kemudian, menganalisa kata-kata Ahok dalam bahasa Indonesia.

            Jadi, sebetulnya dia itu ahli apa?

            Ahli tarikh atau ahli bahasa Indonesia?

            Soalnya, isi ayatnya sendiri tidak dijelaskan penafsirannya.

            Seharusnya kan kalau menafsirkan itu dijelaskan kitab-kitab tafsir yang dijadikan landasan bagi penafsiran dirinya. Rizieq harus menggunakan landasan dan dasar yang jelas, tidak boleh tiba-tiba menafsirkan sendiri.

            Mengapa dia tidak boleh menafsirkan sendiri?

            Hal itu disebabkan dia bukan murid langsung dari Muhammad saw. Dia tidak berada di dekat Nabi Muhammad saw ketika ayat itu turun. Dia pun tidak diajari langsung oleh Muhammad saw. Artinya, pendapat dia itu harus bersandar pada kitab-kitab yang ditulis para penafsir terdahulu yang terpercaya yang lebih dekat masanya pada Nabi Muhammad saw. Kalau dia menafsirkan sendiri tanpa menggunakan kitab tafsir sebelumnya, berarti dia mungkin hanya menafsirkan dari terjemahan Kemenag atau terjemahan lainnya dalam bahasa Indonesia atau dari Al Quran yang dicetak pada masa kini.

            Kitab-kitab tafsir itu harus dijelaskan siapa yang menyusunnya, siapa yang menafsirkannya, apa nama tafsirnya; kalau perlu, disebutkan diterbitkan di mana, di kota mana, apa warna kitabnya. Misalnya, Tafsir Al Misbah karya Quraish Shihab atau tafsir yang disusun Prof. Dr. Hamka.

            Sebetulnya, penafsiran Al Quran itu bisa bebas oleh muslim siapa saja sepanjang tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran lain dan tidak ada penafsiran lain yang mencolok secara berbeda dan bertolak belakang tentang ayat yang ditafsirkan. Kalau ada perbedaan, harus menggunakan literatur lain yang lebih banyak, lebih akurat, dan lebih bisa dipercaya yang disusun oleh para penafsir terdahulu yang terpercaya pula. QS Al Maidaah : 51 adalah ayat yang sekarang ditafsirkan berbeda, bahkan bertolak belakang dan itu harus diluruskan. Oleh sebab itu, diperlukan banyak ayat, keterangan, dan kitab-kitab tafsir terdahulu yang terpercaya serta bisa diterima oleh akal.

            Sayang sekali, Rizieq tidak mengatakan sumber penafsirannya dari kitab tafsir yang mana. Saya sendiri untuk memahami QS Al Maidaah : 51 adalah dengan menggunakan Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Jadi, orang lain bisa mengecek dan mericek dasar-dasar penafsiran saya dari buku sandaran tersebut. Orang lain bisa menilai saya berbohong atau tidak jika sudah mengecek buku yang saya jadikan dasar tersebut. Saya tidak asal menguap, tetapi jelas ada dasarnya. Buku Sejarah Muhammad  sangat bagus dan bernilai ilmiah. Saya kenal baik dengan cucu penerjemah buku tersebut dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, yaitu Ali Audah. Kami sempat akrab karena sama-sama selama dua tahun menjadi panitia Pameran Buku Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jawa Barat di Landmark, Bandung.

            Seharusnya, belasan buku tafsir yang dimiliki Rizieq itu dijelaskan isinya, jangan hanya diomong-omongin punya banyak kitab tafsir, tetapi tidak diterangkan tafsir yang mana, dibuat oleh siapa, dan kapan penafsiran itu dibuat.

            Jadi, mana belasan kitab tafsir itu, Zieq?

            Seperti saya sebutkan tadi, saya hanya melihat di televisi. Jadi, komentar saya ini berdasarkan yang ditayangkan di televisi.

            Sampurasun.

        

No comments:

Post a Comment