Monday 6 January 2020

Anies Baswedan Digugat Rakyatnya

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Gubernur DKI Anies Baswedan dituntut oleh rakyatnya sendiri, warga Jakarta yang merasa dirugikan akibat banjir yang terjadi, melalui upaya hukum “class action”. Upaya ini berisi permintaan tanggung jawab Anies Baswedan berupa ganti rugi atas harta benda yang rusak, hilang, atau hancur akibat banjir. Entah berapa triliun yang diminta rakyat ini, sesuai dengan jumlah orang yang ikut menuntut dan harta benda yang juga menjadi korban banjir.  Entah berapa orang yang mengajukan class action ini, apakah semuanya atau hanya sebagian. Tuntutan mereka ditampung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

            Tampaknya, upaya hukum ini akan terus berlanjut ke pengadilan. Hal itu bisa dilihat dari pernyataan pengacara terkenal Hotman Paris yang juga mendorong LBH untuk segera melakukan tuntutan karena melihat bahwa unsur-unsur untuk melakukannya sudah tepat. Di samping itu, Pemda DKI Jakarta pun sudah mempersiapkan diri untuk menghadapinya melalui bagian hukumnya.

            Sebetulnya, bencana banjir ini hal yang sangat utama adalah disebabkan hujan besar yang ekstrem dan bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan pula di daerah-daerah lain, seperti, Banten, Jawa Barat, bahkan beberapa pulau lainnya di Indonesia. Orang tahu itu. Akan tetapi, di wilayah-wilayah lain tidak tampak kemarahan luar biasa terhadap kepala daerahnya, mau gubernur, bupati, ataupun walikota. Berbeda dengan Jakarta yang mendapat perhatian yang luar biasa dengan kemarahan dan tudingan luar biasa pula terhadap gubernurnya.

            Saya melihatnya kekesalan masyarakat ini bukan karena banjirnya, melainkan disebabkan sikap Anies Baswedan yang dianggap kurang koordinasi dengan pemerintah pusat serta provinsi dan daerah di seputar DKI. Bahkan, Anies terkesan menyalahkan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat tentang pembangunan hulu yang berada di Jawa Barat. Padahal, orang tahu bahwa Anies sejak 2017 menghentikan program normalisasi. Sementara itu, programnya sendiri yang disebut naturalisasi tidak jelas apa, bagaimana, dan apakah sudah dilaksanakan. Pendek kata, masyarakat banyak yang menilai bahwa Anies tidak memprioritaskan penanganan banjir ini, padahal Jakarta adalah langganan banjir.

            Berbeda dengan Ridwan Kamil yang segera berkoordinasi dengan bupati dan walikota di bawahnya sehingga mencapai satu kesepakatan, satu suara. Di samping itu pun, Ridwan Kamil segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Masyarakat pun menganggap banjir dan longsor sebagai bencana dan bukan akibat kesalahan gubernur. Demikian pula dengan provinsi-provinsi lain.

            Anies Baswedan sudah benar awalnya yang mengatakan untuk tidak saling menyalahkan. Akan tetapi, pernyataan-pernyataan selanjutnya tampak membela diri dan bukannya mengefektifkan koordinasi dengan provinsi terdekat dan pemerintah pusat. Sebaiknya, Anies segera menjelaskan kesulitan-kesulitan kelanjutan normalisasi ataupun naturalisasi dengan menegaskan bahwa penanganan sungai di Jakarta akan segera dilanjutkan, baik normalisasi maupun naturalisasi.

            Koordinasi sangat diperlukan, kesepahaman sangat dinantikan. Jika terus-terusan tegang, perselisihan tidak akan berhenti dan yang rugi adalah masyarakat Jakarta serta kredibilitas Anies sendiri. Gotong royong adalah lebih baik dibandingkan tegang saling menyalahkan.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment