oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pelanggaran di laut
Indonesia, khususnya di Laut Natuna oleh Pencuri Cina mendapatkan perhatian
yang besar dari masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan orang Indonesia itu
sangat sensitif jika soal kedaulatan negara. Sejengkal saja wilayahnya
dilanggar, tersinggungnya dan marahnya bukan main, pengennya langsung nonjok,
langsung perang. Itu hal yang bagus, tanda cinta tanah air. Akan tetapi, semestinya
juga kita introspeksi diri mengapa kapal-kapal asing dari berbagai negara,
terutama Cina bisa mencuri ikan di Laut Natuna.
Berbagai cara, berbagai diskusi, berbagai penelitian
sudah dan kerap dilaksanakan soal ini. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk
mengatasi hal ini.
Saya sendiri teringat pada kasus Sipadan Ligitan, pulau
yang diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia. Dalam perebutan tersebut
Indonesia kalah yang berakhir dengan pulau itu harus menjadi milik Malaysia.
Salah satu kesalahan Indonesia adalah membiarkan pulau itu tanpa aktivitas dan
pembinaan, sedangkan Malaysia lebih getol dan rajin sehingga hubungannya lebih
dekat dengan Sipadan Ligitan. Hal itu bisa dilihat dari mata uang yang berlaku
di Sipadan Ligitan adalah “ringgit” dan
bukan “rupiah”. Akhirnya, keputusan hukum
internasional menyatakan bahwa Sipadan Ligitan adalah milik Malaysia. Indonesia
pun harus rela melepasnya.
Berkaca dari peristiwa itu, untuk menguatkan hak
berdaulat Indonesia di Laut Natuna, harus banyak aktivitas di sana. Patroli harus
lebih sering dengan peralatan modern berbarengan dengan nelayan Indonesia
melakukan penangkapan ikan di kawasan laut yang sering disatroni pencuri ikan
itu. Jika kawasan perairan itu dibiarkan sebagaimana Sipadan Ligitan, kemungkinan
negara lain mencaplok wilayah itu sangat besar. Berbeda jika Indonesia banyak
melakukan aktivitas dan penjagaan di sana, orang lain pun tak akan mudah
mengaku-aku wilayah itu sebagai miliknya.
Sebenarnya, pemanfaatan lahan atau tempat yang dibiarkan
pemiliknya itu biasa terjadi. Jangankan di laut, di darat saja kerap terjadi.
Kecil-kecilan mah saya atuh, punya tanah, tidak luas sih, hanya 590 m persegi,
dibiarkan bertahun-tahun. Akibatnya, tanah itu digunakan orang lain sebagai
kebun mereka. Bahkan, di antara mereka ada yang mengklaim sebagai milik mereka.
Ketika saya gunakan tanah itu, perlu waktu yang tidak sebentar untuk
menghentikan mereka. Meskipun demikian, tanah itu akhirnya mereka tinggalkan
dan saya manfaatkan. Intinya, tidak boleh menelantarkan lahan yang kita miliki.
Untuk saat ini, sangatlah tepat kebijakan pemerintah dengan
mengirimkan kapal-kapal patroli dalam jumlah banyak bebarengan dengan kegiatan
nelayan Indonesia menangkap ikan di sana. Jangan masing-masing, hanya kapal patroli
atau hanya nelayan, itu tidak efektif. Dengan ramainya Laut Natuna dengan kapal
patroli dan aktivitas nelayan Indonesia secara rutin akan menguatkan posisi
Indonesia dalam menguasai dan memanfaatkan wilayahnya sendiri.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment