Tuesday, 7 January 2020

Ramaikan Natuna


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pelanggaran di laut Indonesia, khususnya di Laut Natuna oleh Pencuri Cina mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan orang Indonesia itu sangat sensitif jika soal kedaulatan negara. Sejengkal saja wilayahnya dilanggar, tersinggungnya dan marahnya bukan main, pengennya langsung nonjok, langsung perang. Itu hal yang bagus, tanda cinta tanah air. Akan tetapi, semestinya juga kita introspeksi diri mengapa kapal-kapal asing dari berbagai negara, terutama Cina bisa mencuri ikan di Laut Natuna.

            Berbagai cara, berbagai diskusi, berbagai penelitian sudah dan kerap dilaksanakan soal ini. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini.

            Saya sendiri teringat pada kasus Sipadan Ligitan, pulau yang diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia. Dalam perebutan tersebut Indonesia kalah yang berakhir dengan pulau itu harus menjadi milik Malaysia. Salah satu kesalahan Indonesia adalah membiarkan pulau itu tanpa aktivitas dan pembinaan, sedangkan Malaysia lebih getol dan rajin sehingga hubungannya lebih dekat dengan Sipadan Ligitan. Hal itu bisa dilihat dari mata uang yang berlaku di Sipadan Ligitan adalah “ringgit” dan bukan “rupiah”. Akhirnya, keputusan hukum internasional menyatakan bahwa Sipadan Ligitan adalah milik Malaysia. Indonesia pun harus rela melepasnya.

            Berkaca dari peristiwa itu, untuk menguatkan hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna, harus banyak aktivitas di sana. Patroli harus lebih sering dengan peralatan modern berbarengan dengan nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan di kawasan laut yang sering disatroni pencuri ikan itu. Jika kawasan perairan itu dibiarkan sebagaimana Sipadan Ligitan, kemungkinan negara lain mencaplok wilayah itu sangat besar. Berbeda jika Indonesia banyak melakukan aktivitas dan penjagaan di sana, orang lain pun tak akan mudah mengaku-aku wilayah itu sebagai miliknya.

            Sebenarnya, pemanfaatan lahan atau tempat yang dibiarkan pemiliknya itu biasa terjadi. Jangankan di laut, di darat saja kerap terjadi. Kecil-kecilan mah saya atuh, punya tanah, tidak luas sih, hanya 590 m persegi, dibiarkan bertahun-tahun. Akibatnya, tanah itu digunakan orang lain sebagai kebun mereka. Bahkan, di antara mereka ada yang mengklaim sebagai milik mereka. Ketika saya gunakan tanah itu, perlu waktu yang tidak sebentar untuk menghentikan mereka. Meskipun demikian, tanah itu akhirnya mereka tinggalkan dan saya manfaatkan. Intinya, tidak boleh menelantarkan lahan yang kita miliki.

            Untuk saat ini, sangatlah tepat kebijakan pemerintah dengan mengirimkan kapal-kapal patroli dalam jumlah banyak bebarengan dengan kegiatan nelayan Indonesia menangkap ikan di sana. Jangan masing-masing, hanya kapal patroli atau hanya nelayan, itu tidak efektif. Dengan ramainya Laut Natuna dengan kapal patroli dan aktivitas nelayan Indonesia secara rutin akan menguatkan posisi Indonesia dalam menguasai dan memanfaatkan wilayahnya sendiri.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment