Thursday, 9 January 2020

Cina Pergi, Waspada Tidak Boleh Kendor


oleh Tom Finladin


Bandung, Putera Sang Surya
Tiga hari sebelumnya, sikap Cina melunak tentang pelanggaran yang dilakukannya, penangkapan ikan secara ilegal di wilayah hak berdaulat Indonesia. Sebetulnya, Cina atau negara mana pun boleh menggunakan kawasan Laut Natuna Utara itu untuk sekedar lewat atau jalan-jalan karena itu laut lepas. Akan tetapi, jika mengambil manfaat ekonomi di sana, harus mendapat izin dari Indonesia. Begitu aturannya. Karena Cina ngotot bahwa itu adalah wilayahnya, terjadilah sengketa dengan Indonesia. Dalam persengketaan kecil itu, Indonesia menunjukkan keseriusan dan ketegasannya. Semua menteri, rakyat, bahkan Presiden Jokowi sendiri bersikukuh untuk menegakkan kedaulatan, hak berdaulat, dan hukum di wilayah yang menjadi hak Indonesia. Karena sikap Indonesia yang sangat sengit, Cina pun melunak dan tidak ingin meneruskan klaim-klaimnya. Bahkan, Cina mengingatkan bahwa hubungan dengan Indonesia sangat baik, banyak kerja sama positif, dan ingin merayakan persahabatan Cina-Indonesia yang ke-70 tahun. Di samping itu, Juru Bicara Menlu Cina Geng Shuang mengajak Indonesia untuk tidak lagi meributkan masalah Laut Natuna Utara.

            Meskipun Cina sudah melunak dan dilaporkan bahwa sudah dua hari ini pergi dari kawasan Laut Natuna Utara, kita tidak boleh merasa tenang. Hal itu disebabkan Cina masih tidak mengeluarkan pernyataan untuk mengakui bahwa kawasan yang dijarahnya itu adalah hak berdaulat Indonesia serta tidak pernah menghapus klaimnya sebagai traditional fishing area miliknya. Mereka tetap pada sikapnya, mereka hanya pergi, tetapi tetap pada klaimnya.

               Indonesia tidak boleh merasa menang dulu. Oleh sebab itu, harus tetap meningkatkan patroli laut dan memperbanyak aktivitas nelayan di sana. Dengan demikian, kawasan laut itu (ZEE) tetap berada dalam kendali dan pemanfaatan pihak Indonesia.

            Pada dasarnya hubungan internasional itu hanya ada dua, yaitu: “war and peace”, ‘perang atau damai’. Adapun damai atau perdamaian artinya adalah “jeda di antara perang”. Damai itu hanya jeda, istirahat dari perang karena kehidupan ini pada dasarnya adalah “perang” antara kebaikan dan kejahatan. Pada masa damai inilah terjadi kerja sama ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, sastra, dan lain sebagainya. Kita juga harus memanfaatkan suasana damai tersebut secara positif karena jika dalam suasana perang, tidak akan ada kerja sama, kecuali pertikaian, pembunuhan, dan penghancuran.

            Jadi, berdamai dengan Cina, bagus. Bersahabat dengan siapa pun oke. Akan tetapi, kewaspadaan tidak boleh kendor. Segala persiapan untuk perang tetap harus ditingkatkan karena perang bisa terjadi tanpa diduga.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment