oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Korupsi berasal dari bahasa
Latin, yaitu “corruptio, corrumpere”, dalam
bahasa Inggris disebut “corruption, corrupt”.
Artinya busuk atau rusak. Tindakan korup berarti tindakan pembusukan atau
perusakan.
Korupsi bisa terjadi di mana saja, mulai lingkup sempit,
kecil hingga lingkup besar dan luas.
Jika melakukan korupsi di dalam keluarga kita, itu
artinya kita sedang melakukan pembusukan atau perusakan terhadap keluarga kita.
Korupsi di dalam keluarga bisa dilakukan siapa saja. Bisa dilakukan ayah, ibu,
atau anak-anak. Jangan harap keluarga itu bakal bahagia jika di dalamnya ada
tindakan korup.
Pengennya sih, berdoanya sih menjadi keluarga yang “sakinah mawaddah warohmah”, ‘tenteram,
bahagia, penuh cintah dan berlimpah kasih sayang’, tetapi di dalamnya terjadi
perilaku korup yang berulang-ulang. Keluarga itu kemungkinan akan dirundung
pusing dan terus pusing. Mudah-mudahan tidak sampai berantakan.
Jika kita melakukan korupsi di masjid, pesantren, atau
tempat ibadat lainnya, itu artinya kita sedang melakukan pembusukan dan
perusakan pada masjid, pesantren, atau tempat ibadat lainnya. Akibatnya, banyak
timbul masalah di tempat-tempat itu. Seharusnya, masjid atau tempat ibadat itu
menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah masyarakat dan menenangkan hati umat,
tetapi bisa terjadi kebalikannya, malah menjadi tempat munculnya banyak masalah
umat. Itu bisa jadi ada korupsi di sana.
Jika kita korupsi di lingkungan teman sekolah, teman
kuliah, teman bermain, itu artinya kita sedang membusukkan dan merusakkan
hubungan pertemanan kita. Kalau butuh uang, baiknya terus terang saja.
Misalnya, disuruh guru atau dosen fotokopi buku, jangan bilang Rp2.000,- kalau
ternyata hanya Rp1.500,-. Lebih baik terus terang saja harga sebenarnya, minta
saja lebihnya untuk uang lelah. Itu lebih baik.
Jika kita korupsi di tempat kerja, itu artinya kita
sedang melakukan perusakan dan pembusukan di tempat kerja. Korupsi ini bisa
dilakukan atasan, pemimpin, bawahan, atau karyawan.
Bagaimana perusahaannya bisa maju, jika di dalamnya
terjadi pembusukan dan perusakan?
Jika kita menjadi penyelenggara negara, lalu melakukan
korupsi, itu artinya kita melakukan pembusukan dan perusakan pada negara.
Negara yang didalamnya penuh dengan perilaku korup, sulit untuk maju dan selalu
tertatih-tatih dalam mencapai kesuksesan, bahkan bisa sempoyongan, lalu
jatuhlah menjadi negara yang gagal.
So, jangan korupsi supaya kita tidak menjadi
pribadi-pribadi perusak dan pembusuk. Yakinlah “jodo, pati, bagja, cilaka” sudah diatur Allah swt. Rezeki tidak
akan tertukar alamatnya.
Mari jangan korupsi mulai dari diri sendiri, mulai dari
hal yang paling kecil, dan mulai saat ini juga.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment