Saturday, 13 May 2017

Mencegah Perceraian

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam rumah tangga kerap diwarnai berbagai “bumbu” kehidupan yang terkadang terasa manis, kadang terasa pedas. Namanya juga bumbu, ada manis, pedas, terkadang asam. Itulah rumah tangga. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad saw mengatakan bahwa orang muslim yang menikah itu diibaratkan telah melaksanakan setengah dari ajaran Islam. Lumayan berat hidup berumah tangga itu.

            Ketika berhadapan dengan masa-masa sulit, sebuah rumah tangga diuji dengan berbagai masalah yang jika tidak bijak menghadapinya, bisa berubah menjadi perceraian atau perpisahan. Perjuangan untuk tetap bertahan dalam sebuah keluarga utuh adalah sangat berat dan membutuhkan keseriusan seluruh anggota keluarga. Semuanya harus belajar mau menerima keadaan sulit dan harus belajar pula menerima keadaan bahagia. Kesulitan dan kebahagiaan itu datang silih berganti tidak pernah berhenti. Hanya para pengkhayal yang selalu berharap segalanya selalu  berada dalam keadaan senang, padahal kesenangan itu baru dirasakan indahnya jika telah melalui masa sulit.

            Apabila terjadi pertengkaran, percekcokan, dan perselisihan paham di dalam keluarga, terutama di antara pasangan suami-istri, hendaklah diselesaikan terlebih dahulu berdua dan tidak perlu ada pihak lain yang tahu. Apabila masalah yang terjadi tidak dapat diselesaikan berdua, bolehlah diselesaikan dengan mengajak “juru damai” dari keluarga masing-masing.

            Kata Allah swt, “Jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS An Nisa 4 : 35)

            Untuk mengadakan perbaikan, kedua juru damai dari keluarga laki-laki dan perempuan itu harus memiliki niat baik untuk kembali membuat rukun dan harmonis pasangan suami-istri itu. Hendaknya, para juru damai ini adalah orang-orang berwibawa yang dihormati dan didengar pendapatnya oleh pasangan suami-istri itu. Jika para juru damai ini benar-benar tulus membuat segalanya kembali lurus, pasti Allah swt akan melunakkan hati pasangan suami-istri itu untuk kembali jatuh cinta dan berada dalam keadaan harmonis.

            Hal yang banyak terjadi saat ini adalah justru sebaliknya. Pihak istri mengajak keluarganya untuk menyudutkan suaminya. Demikian pula, suami mengajak keluarganya untuk membela dirinya sendiri dan menyalahkan istrinya. Akibatnya, permasalahan tidak selesai karena seluruh keluarga dari kedua belah pihak sudah terpolarisasi dalam dua kekuatan yang saling menyerang. Cara seperti ini sungguh sangat buruk dan selalu berakhir dengan buruk, perceraian.

            Perceraian adalah diperbolehkan, tetapi sesungguhnya sangat dibenci oleh Allah swt. Meskipun Allah swt membenci perceraian, tak ada dosa bagi mereka yang bercerai, kecuali kebohongan dan fitnah yang terjadi di antara keduanya.

            Bercerai itu boleh, tetapi akan lebih baik jika hidup kembali dalam cinta yang harmonis dan rukun seiya sekata.


            Sampurasun

No comments:

Post a Comment